Surat Pembaca

Terorisme, Isu Berulang Menstigma Islam

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Amellia Putri (Aktivis Muslimah)

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Detasemen khusus (Densus) 88 anti teror menangkap sebanyak 10 terduga teroris di wilayah Solo Raya pada Kamis, 25 Januari 2024. Rangkaian penangkapan itu di konfirmasi Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Sata Kebayu bahwa salah satu terduga teroris yang ditangkap adalah Mujiono ketua RT di Kelurahan Mojo kota Solo yang sehari-hari berjualan barang bekas di Pasar Klitikan Notoharjo.

Suprapto tetangga Mujiono mengaku melihat sejumlah barang bukti yang dibawa anggota Densus saat keluar dari dalam rumah Mujiono, di antara barang yang di bawa adalah busur panah dan senapan angin. Menurut Suprapto, senapan merupakan salah satu barang dagangan Mujiono di Pasar Klitikan. Suprapto pun mengungkapkan Mujiono sering menjadi imam di masjid Al-Badar yang berjarak sekitar 100 m dari rumahnya. Selain itu, ia juga sering memberikan kultum kepada jemaah, (bbc.com, 25 Januari 2024)

Penangkapan sejumlah terduga teroris kembali terjadi seolah-olah menjadi lagu lama yang dimainkan kembali dengan isu terorisme yang tidak ada habisnya. Sebagaimana penangkapan terduga teroris sebelumnya, tidak ada alasan yang jelas dari penangkapan tersebut. Istilah teroris yang dimaknai selama ini secara sepihak oleh penguasa dan aparat adalah orang-orang yang dikaitkan dengan Islam, seperti kasus terbaru bahwa imam masjid yang sering melakukan kultum menjadi terduga teroris. Hal ini tentu menyudutkan umat Islam hingga islamophobia pun marak terjadi.

Terorisme yang merupakan arahan global yaitu global War on Terrorism yang bermula saat serangan terhadap World Trade Center di New York City pada 11 September 2001. Selanjutnya, Amerika Serikat melakukan invasi ke Irak pada Maret 2003 untuk menumpas teroris yang diduga menjadi dalang dari pengeboman gedung WTC atas dorongan jihad. Selain itu juga untuk melucuti senjata pemusnah massal yang diduga milik Irak.

Setelah peristiwa tersebut, agenda War on Terrorism pun digerakkan Amerika Serikat ke seluruh dunia dalam rangka melawan Islam dan kaum muslim. Agenda ini jelas untuk kepentingan hegemoni Amerika atas negeri-negeri Islam dan didukung oleh penguasa-penguasa negeri Islam yang berkhianat terhadap rakyatnya. Tidak ada sedikitpun umat Islam yang diuntungkan atas gerakan melawan terorisme ini. Rangkaian ini adalah framing untuk menyudutkan Islam dan kaum muslimin.

Di negeri ini teroris selalu dinarasikan sebagai musuh negara bahkan dunia. Padahal, jika diperhatikan dengan teliti ada musuh yang tidak saja membahayakan kehidupan umat Islam namun juga seluruh manusia yakni sekulerisme, pluralisme dan liberalisme. Namun, negara justru menyuburkannya. Kehidupan yang diatur dengan landasan sekulerisme kapitalisme telah menciptakan kemiskinan struktural, kerusakan moral masyarakat, ketidakadilan hukum, hingga hilangnya rasa aman tersebab maraknya kriminalitas.

Memang benar, jihad adalah salah satu ajaran Islam, namun jihad berbeda dengan teror. Teror menurut KBBI adalah suatu usaha menciptakan ketakutan, kengerian, dan kekejaman oleh seseorang atau golongan. Berbeda dengan jihad yang pelaksanaannya harus sesuai dengan hukum syariat Islam. Islam melarang seseorang menebar teror, membunuh warga yang tidak terlibat peperangan, termasuk orang tua, perempuan, dan anak-anak. Bahkan Islam tidak membolehkan merusak rumah ibadah atau membumihanguskan wilayah musuh.

Agenda WoT akan terus berjalan selama kaum muslim tidak memiliki kekuatan politik. Maka, kesadaran politik yang kita bangun harus bermuara pada kekuatan politik nyata agar umat Islam tidak selalu menjadi sasaran opini dan objek berbagai tindak keji dari ragam teror. Tanpa kekuatan politik, umat Islam juga akan selalu menjadi santapan dan adu domba oleh negara-negara penjajah.

Kekuatan politik itu adalah Khilafah Islamiyah, dan musuh terbesar Islam adalah ideologi kapitalisme maupun sosialisme. Ideologi kapitalisme yang sedang eksis hari ini berupaya melemahkan tubuh umat Islam dengan menyebarluaskan racun-racun pemahaman busuk ke dalam benak umat Islam seperti sekulerisme, liberalisme, hedonisme dan paham-paham di luar Islam lainnya.

Sejatinya, Islam adalah agama rahmatan lil alamin, yang memberikan rahmat bagi seluruh penduduk dunia. Islam pun mengharamkan seseorang atau kelompok membunuh tanpa alasan yang jelas dan dibenarkan.
Allah subhanahu wa taala berfirman dalam QS. Al-Isra ayat 33:

“dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah membunuhnya, melainkan dengan alasan yang benar”.

Negara Islam akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku pembunuhan yang tidak dibenarkan dalam Islam, sebab Islam mewajibkan negara untuk melindungi rakyatnya dalam berbagai bahaya baik fisik atau pemikiran. Inilah bukti negara dalam Islam bertindak sebagai junnah (pelindung).

Sungguh, isu terorisme yang terus disebarluaskan oleh barat, hanyalah bagian dari upaya mereka untuk menghalangi kebangkitan umat islam dengan tegaknya daulah Islam dimuka bumi Allah. Waallahu’alam bishhawwab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 12

Comment here