Surat Pembaca

Miris, Pinjol Meningkat Saar Ramadan

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Nana Juwita, S. Si.

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-
– Takwa yang merupakan tujuan utama dari pelaksanaan ibadah Puasa bagi umat Islam sepertinya akan ternodai dengan aktivitas-aktivitas yang malah melanggar hukum Allah Swt. Hal ini wajar karena kapitalisme mampu menjerat umat Islam secara sadar ataupun tidak untuk mengambil Pinjol dengan alasan kebutuhan, sehingga utang melalui pinjol diprediksi mengalami kenaikan pada bulan Ramadhan. Seperti yang dikutip dari finansial.bisnis.com, bahwa Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memproyeksi penyaluran pinjaman online (pinjol) pada saat momentum Ramadan 2024 ini akan melonjak. Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menyampaikan bahwa asosiasi menargetkan pendanaan di industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending saat Ramadan dapat tumbuh sebesar 12%. “Industri fintech lending cenderung melihat peningkatan penyaluran pendanaan menjelang Ramadan karena permintaan yang meningkat,” kata Entjik kepada Bisnis, Minggu (3/3/2024). Pasalnya UMKM butuh modal untuk meningkatkan produksi akibat permintaan meningkat. Pinjol menjadi pilihan karena prosedur lebih mudah dibandingkan perbankan dan Perusahaan pembiayaan. Mirisnya pinjol juga berbunga, sesuatu yang diharamkan dalam Islam.

Walaupun berada dalam bulan Ramadhan ternyata keimanan dan ketaqwaan kaum Muslim tidak dapat terjaga dari hal yang melanggar hukum Allah Swt, dikarenakan kehidupan umat Muslim yang konsumtif, akibatnya membuat masyarakat jauh dari tata kehidupan yang berlandaskan pada Syariat-Nya. Desakan ekonomi yang menghimpit mereka terlebih pada bulan Ramadhan hingga Lebaran menambah pembiayaan kebutuhan masyarakat yang menjadi salah satu faktor mengapa masyarakat dapat terjerat pinjol. Jadi pinjol bukan hanya urusan UMKM semata namun ada juga masyarakat yang mengambil pinjol untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Tanpa berfikir halal ataupun haram dikarenakan standar hidup masyarakat kapitalisme yang cenderung bersifat materialistik.

Hal senada juga disampaikan oleh Agusman selaku Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL), OJK, Agusman, menjelaskan bahwa masyarakat juga kerap membeli tiket transportasi karena dorongan untuk mudik, sehingga perlu pembiayaan yang lebih. “OJK memperkirakan peningkatan penyaluran pembiayaan melalui buy now pay later. Ini karena meningkatnya kebutuhan masyarakat pada saat ramadan dan lebaran, seperti pembelian barang-barang untuk puasa dan lebaran, serta pembelian tiket transportasi untuk mudik lebaran,” ucap Agusman dalam acara Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Februari, dikutip Selasa (5/3/2024). Bahkan Agusman memproyeksi bahwa pertumbuhan utang pinjol pada Maret 2024 atau saat Ramadan berada pada kisaran 11 persen hingga 13 persen secara year-on-year (yoy). (https://tirto.id)

Kemudahan untuk memenuhi kebutuhan hidup baik pangan,sandang dan papan, ataupun untuk kebutuhan UMKM bagi masyarakat yang memiliki usaha kecil dan menengah, memang tidak mudah didapatkan di sistem ekonomi kapitalisme ini. pasalnya adanya biaya yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan pokok ataupun kebutuhan produksi bagi pemilik usaha semakin menambah beban hidup rakyat. Berbeda dengan Islam yang memberikan kemudahan bagi umat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dimulai dengan adanya jaminan kebutuhan hidup dari negara dengan terjangkaunya harga bahan pokok sehingga negara juga menjamin ketenangan masyarakat yang hidup di dalamnya, terlebih dibulan Ramadhan negara dalam Islam akan membuat umat fokus dalam menjalankan ibadahnya tanpa harus memikirkan masalah keuangan mereka. Negara juga akan memberikan pinjaman modal tanpa bunga bagi masyarakat yang membutuhkan modal untuk membuat UMKM.

Dimana Islam menjadikan negara sebagai raa’in yaitu Islam mewajibkan Pemimpin dapat menjamin semua kebutuhan rakyatnya termasuk dalam menyediakan dana untuk UMKM. Negara berperan dalam mengembangkan usaha rakyat, sebagai salah satu sumber mata pencaharian rakyat, tanpa riba karena jelas Islam melarang praktik riba. Sebagaimana Allah Swt telah kabarkan di dalam (Q.S al– Baqarah : 278-279), yang artinya:

Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman. Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan).

Sistem ekonomi Islam memang berbeda dengan sistem Kapitalisme, sistem ekonomi Islam akan menjamin kemudahan dalam hal memberikan pinjaman kepada masyarakat apalagi dalam hal penyediaan dana untuk membuat UMKM bagi masyarakatnya, hal ini disebabkan karena negara dalam sistem Islam berlandaskan pada Alquran dan As-sunah dalam mengurus urusan umatnya sehingga kesejahteraan dan ketentraman jiwa juga akan dirasakan oleh orang-orang yang hidup di dalamnya. Wallahu a’lam bishawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 7

Comment here