Surat Pembaca

Melonjaknya Harga Tiket Pesawat Jelang Hari Raya

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Cahya M. Azdarany, S.Si. (Aktivis Dakwah)

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Mudik sudah seperti tradisi tahunan penduduk di negeri ini. Sebenarnya, bukan hanya sebagai tradisi, mudik juga menjadi aktivitas yang mencerminkan tentang kesadaran akan pentingnya memelihara silaturahmi antar keluarga. Apalagi menjelang Idul Fitri, banyak masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman untuk melepas rindu dengan sanak saudara, mengingat banyaknya masyarakat yang berada di perantauan. Transportasi memegang peranan sangat penting bagi masyarakat dalam melaksanakan mudik. Salah satunya adalah angkutan udara. Namun, masyarakat harus dihadapkan dengan harga tiket pesawat yang cenderung mahal menjelang hari raya.

Mencermati kenaikan harga tiket pesawat yang signifikan setiap tahunnya menjelang hari raya Idul Fitri, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta agar 7 (tujuh) perusahaan yang menjadi Terlapor dalam perkara Nomor No. 15/KPPU-I/2019 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 11 Uu Nomor 5 Tahun 1999 untuk tidak menaikkan harga tanpa alasan yang rasional serta memberitahukan kepada KPPU sebelum mengambil kebijakan untuk menaikkan harga tiket kepada konsumen. KPPU berencana menjadwalkan pemanggilan sejumlah maskapai penerbangan, akibat penjualan harga tiket melebihi tarif batas atas seiring kenaikan harga tiket pesawat setiap tahun menjelang hari raya Idul Fitri (cnbcindonesia.com). Adapun tujuh perusahaan terlapor tersebut yaitu, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi (ekonomi.bisnis.com).

Indonesia yang merupakan negara kepulauan menjadikan angkutan udara sebagai tuntutan kebutuhan publik untuk pulang ke kampung halaman. Apalagi menjelang hari raya, tentu saja setiap rakyat berharap untuk merasakan transportasi udara yang murah dan nyaman. Namun, dalam negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalisme, hal tersebut hanya akan menjadi angan-angan semata. Pasalnya sistem ekonomi tersebut telah menyerahkan pengelolaan transportasi udara pada pihak korporasi (swasta). Alhasil transportasi udara menjadi objek komersialisasi (bisnis). Para penguasa kapitalis memanfaatkan mudik sebagai momen untuk mendulang profit. Padahal transportasi adalah kebutuhan publik. Sudah seharusnya negara memberikan pelayanan terbaik, murah, dan memadai untuk rakyatnya. Sayangnya, negara dalam sistem kapitalisme hanya berperan sebagai regulator untuk melayani kepentingan segelintir orang atau korporasi, bukan melayani rakyatnya. Tidak heran, harga tiket pesawat terus melonjak naik sesuai keinginan perusahaan angkutan udara.

Konsekuensi dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme dan sistem politik demokrasi ialah menjadikan rakyat harus hidup secara mandiri dan dipaksa menerima pelayanan ala kadarnya atas pemenuhan kebutuhan-kebutuhan mereka. Bagi ideologi tersebut, kebahagiaan diperoleh dengan mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Kondisi semacam ini tentulah membuat masyarakat semakin sulit untuk memanfaatkan moda transportasi udara. Berbeda dengan negara yang menerapkan sistem ekonomi Islam. Menyediakan transportasi udara yang berkualitas, murah, aman dan nyaman sudah menjadi tugas pokok negara. Karena tugas negara adalah melayani kebutuhan rakyatnya bukan mengeksploitasi rakyatnya.

Islam memiliki konsep yang sempurna dalam mengatur kehidupan manusia. Konsep ini bukan sekedar teori tetapi sangat rasional untuk diterapkan dalam kehidupan. Terkait transportasi publik, Islam memandang bahwa transportasi udara, laut maupun darat merupakan kebutuhan publik yang pemenuhannya dijamin oleh negara. Negara akan bertanggung jawab langsung memenuhi kebutuhan rakyatnya bukan menyerahkannya pada pihak swasta. Sudah menjadi kewajiban negara dalam hal ini pemerintah untuk melayani semua kebutuhan rakyat (termasuk infrastruktur), juga sarana dan prasarana yang layak untuk transportasi sehari-hari, bukan hanya ketika momen mudik tiba. Seluruh pemenuhan kebutuhan transportasi udara bagi publik diambil dari kekayaan negara yang tersimpan dalam kas negara (baitulmal). Hal ini¸ karena dalam Islam negara mendapatkan anggaran pendapatan yang berlimpah, terutama dari pengelolaan sumber daya alam maupun dari pemasukan lain, seperti jizyah, fai, kharaj, ganimah, dan lainnya. Semua itu dapat digunakan oleh negara untuk memberi layanan yang terbaik pada rakyatnya

Demikianlah, konsep Islam dapat menyediakan transportasi yang murah, aman dan nyaman bagi masyarakat. Semua itu hanya bisa diterapkan dalam sistem syariat Islam secara kaffah, yaitu berada di bawah pengelolaan negara Khilafah. Wallâhu a’alam bish-shawâb

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 6

Comment here