wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Pilu. Melihat deretan kasus penganiayaan suami pada istri tercintanya. Bukan mengalami segores luka, tetapi sedalam-dalamnya luka. Luka sayatan yang membuat sang istri kehilangan nyawa, hingga tak mampu menikmati kehidupan dunia, atau sekadar memenuhi tanggung jawab mengurus dan mendidik anak-anaknya.
Sebagaimana terjadi pada ibu muda berinisial RT (24) di Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut) tewas mengenaskan dibunuh oleh suaminya sendiri, RL (26). Pelaku menghabisi nyawa korban yang sedang tertidur. Hal ini dilakukan karena sang suami mendengar istrinya mengigau, dan dicurigai istrinya selingkuh, (detikcom, 8/5).
Bukan hanya itu, di Ciamis, Jawa Barat juga terjadi pembunuhan istri oleh suaminya. Diketahui bahwa istri tersangka memiliki utang hingga Rp100 juta. Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan bahwa korban memang memiliki utang hingga ratusan juta. Namun, dia memastikan utang tersebut bukanlah utang judi. Karena besarnya utang inilah yang membuat Tarsum stress hingga tega membunuh istrinya, (kompas.com, 7/5).
Nauzubillah. Entah ada di mana nurani sang kekasih hati kini. Akibat beban kehidupan yang semakin berat, dan sulitnya menyelesaikan permasalahan kehidupan membuat para ayah kehilangan akal sehatnya. Istri yang seharusnya dicintai, dijaga dunia dan akhiratnya, malah kini menjadi korban nafsu buruk ayah yang tak kuat dalam menghadapi masalah kehidupan.
Bukan tanpa sebab, nafsu buruk ini muncul akibat permasalahan serius. Yakni beban kehidupan yang semakin berat. Akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme, kesejahteraan dan kekayaan tidak merata. Mengakibatkan kesenjangan yang terbuka lebar antara si kaya dan si miskin.
Belum lagi jerat pinjaman online (pinjol) atau utang ribawi lainnya yang semakin membuka keran kesulitan baru. Mereka yang akidah (iman)nya tidak kokoh, kerap mengambil jalan pintas dengan menghakimi orang-orang di sekitarnya.
Sungguh, penerapan sistem rusak harus segera diatasi dengan menerapkan Islam sebagai jalan kehidupan manusia. Menjadikannya standarisasi dalam berbuat, dan berperilaku sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw., dilanjutkan para sahabat dan generasi setelahnya. Sampai keruntuhannya pada tahun 1924, hingga kini perjuangan penegakkannya akan dilanjutkan oleh para umat Nabi Saw.
Ismawati
Palembang, Sumatera Selatan
Views: 3
Comment here