Surat Pembaca

Kotak Amal Jadi Sasaran Pencuri

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Santy Mey

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Semakin maraknya kasus kejahatan saat ini adalah suatu keniscayaan, sebab tiga pilar utamanya yaitu individu, masyarakat dan negara tidak menerapkan dan semakin jauh dari hukum syara’.

Terbukti dengan viral nya kejahatan berupa pencurian kotak amal didalam Mesjid. Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, bahwa telah menerima laporan dari pihak DKM berupa pencurian uang yang berada dalam kotak amal di Mesjid Uswatun Hasanah yang berlokasi di Komplek Bina Karya, Desa Cimekar Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.(Jabar Ekspres, 25-4-2024)

Pencurian yang terjadi pada tanggal 25 April 2024 silam, terekam CCTV yang terpasang didalam Mesjid tersebut, pelaku berhasil menggondol uang sekitar satu juta rupiah. Kasus pencurian kotak amal Mesjid ini bukan kali pertama terjadi, namun pada tahun 2022 di Bekasi pernah juga terjadi pencurian uang dalam kotak amal yang tersimpan di dua Mesjid berbeda.

Pencurian kotak amal masjid menunjukkan  bahwa kejahatan/kriminalitas semakin hari semakin meningkat, bukan hanya dari sisi angka (kuantitas), akan tetapi juga bentuknya. Ini semua bisa terjadi karena kehidupan masyarakat semakin jauh dari kata sejahtera. Sempitnya lapangan pekerjaan, pendidikan rendah, tidak ada modal usaha, bisa jadi menjadi salah satu dari sekian faktor penyebab, selain karena lemahnya keimanan yang ada pada individu.

Hal ini jelas menunjukkan kegagalan sistem Kapitalisme yang diterapkan selama ini. Sumber Daya Alam (SDA) yang berlimpah seperti minyak bumi, gas bumi, dan batu bara yang seharusnya bisa menyejahterakan rakyat justru diobral dan diserahkan kepada asing/aseng. Alih-alih SDA tersebut menjadi ‘berkah’ justru seolah menjadi kutukan.
Hilangnya peran negara dalam meriayah memang sudah menjadi tabiat sistem kapitalisme. Rakyat berjuang sendiri utk sekedar bertahan hidup dengan berbagai cara, meski pada akhirnya memilih jalan kriminalitas

Dari sini dapat kita pahami bahwa penyebab timbulnya perilaku kejahatan, tidak lain adalah pemerintah yang tidak mampu memenuhi kebutuhan rakyat, ekonomi semakin sulit ditambah harga kebutuhan semakin meningkat. Hal ini terjadi karena negara tidak mampu mengelola sumber daya alam, yang sejatinya untuk kesejahteraan rakyat, tetapi negara saat ini berperan sebagai regulator saja yang hanya memuluskan kepentingan para oligarki

Disamping itu, karena sistem kapitalisme yang berasaskan sekularisme telah memisahkan agama dari kehidupan, sehingga banyak individu yang minim akan pengetahuan agama, bahkan tidak mengenal syariat Islam yang seharusnya menjadi aturan yang qath’i dari Allah SWT bagi seluruh umat manusia.

Berbeda jika sistem Islam diterapkan dalam kehidupan, sistem Islam yang tegak diatas tiga pilar kehidupan, yang pertama, individu yang bertaqwa. Ketaqwaan individu akan terbentuk dengan sendirinya tatkala akidah Islam menjadi sandaran dalam setiap aktivitas yang dilakukan. Yang kedua masyarakat yang peduli yang senantiasa saling mengingatkan dan menasihati dalam kebenaran. Dan yang ketiga adalah negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah yang mengatur seluruh aspek kehidupan dengan berlandaskan hukum Islam.

Adapun sumber hukum yang kuat pada sistem Islam termaktub dalam Al-Qur’an. Sebagaimana halnya hukum mencuri dengan jelas terkandung didalam Q.S Al-Maidah (5):38 bahwa:

“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah kedua tangannya sebagai pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah, Allah Maha Perkasa dan Maha Bijaksana.”

Maka dengan memiliki hukum yang jelas dan negara berupaya untuk menerapkannya, akan membantu meminimalisir tindakan kejahatan pencurian.

Di samping itu, negara Islam bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan sumber daya alam yang hasilnya semata-mata untuk kesejahteraan rakyat. Sehingga, dengan terpenuhinya segala kebutuhan tidak ada lagi masyarakat yang hidup dengan kesusahan.

Wallahu ‘Alam bisshawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 4

Comment here