Penulis: Ariefdhianty Vibie (Pegiat Literasi, Bandung)
wacana-edumasi.com, OPINI-– Gotham City, itulah julukan Kota Bandung sekarang yang dilayangkan oleh para netizen warga Bandung sendiri. Gotham City, sebenarnya merupakan sebuah setting fiksi di cerita Batman, yang terkenal dengan kota yang dipenuhi teror dan kejahatan. Wajar akhirnya netizen Bandung melabeli kota ini dengan julukan seperti itu, melihat dari fakta Bandung sendiri, yang akhir-akhir ini tidak aman dan semakin mencekam.
Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Tanpa diketahui motif yang sesungguhnya, seorang pria di Ujungberung hampir saja terkena tembakan soft airgun pada saat tengah malam hari.
Peristiwa tersebut terekam sehingga menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria menggunakan sepeda motor, kemudian masuk ke dalam gang setelah berpapasan dengan pelaku penembakan yang berboncengan. Pelaku kemudian berhenti di mulut gang sambil terlihat sedang berteriak, kemudian mengeluarkan senjata dan menembak ke arah gang tersebut. Beruntung, tembakan tersebut tidak mengenai korban.
Berdasarkan unggahan yang viral di media sosial, aksi penembakan tersebut terjadi di Kawasan Babakan Batawi, Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung pada 24 April 2024, sekitar pukul 03.51 WIB.
Meskipun tidak sampai menimbulkan korban, pihak kepolisian tetap melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya menyimpulkan kalau kasus ini adalah sebuah gertakan pelaku terhadap korban karena pelaku kesal setelah korban tidak menanggapi teriakannya.
“Dari hasil penyelidikan bahwa pelaku melakukan tembakan tersebut berasal dari senjata air softgun dengan motif menggertak saksi sehubungan saksi pada saat itu belok menuju Gang Babakan Batawi,” kata Kompol Subana, Kapolsek Ujungberung (cnnindonesia, 26/04/2024).
Ini hanyalah satu dari sekian banyak kasus yang membuat masyarakat Bandung resah. Bandung sudah tidak aman lagi. Terlalu banyak angka kejahatan dan kriminalitas dengan korban tanpa pandang bulu. Masyarakat tidak tahu harus mengadukan kepada siapa karena faktanya melapor pada aparat kepolisian tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kejadian harus diviralkan dahulu baru kemudian polisi bergerak. Sungguh miris!
Sesungguhnya teror kejahatan dan kriminalitas terjadi karena banyak faktor. Seperti misalnya, kemiskinan dan kesulitan ekonomi. Tidak sedikit orang mencari jalan singkat untuk memenuhi kebutuhan dengan berbuat jahat. Lapangan pekerjaan semakin sempit, untuk berbisnis atau berdagang pun sulit karena modal sedikit. Belum lagi dengan terus meningkatnya harga barang kebutuhan. Hal ini membuat masyarakat kebingungan karena pendapatannya tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup. Dengan keimanan yang lemah akhirnya menjerumuskan mereka pada jalan keji. Kesulitan ini juga membuat individu semakin mudah terpancing emosi dan depresi, sehingga berbuat di luar nalar yang justru menjerumuskan mereka pada perbuatan jahat. Negara sekuler yang kapitalistik telah membuat masyarakat berada dalam kesusahan hidup.
Di samping itu, gaya hidup elit yang terus dipamerkan oleh banyak selebriti atau influencer, membuat masyarakat tergoda untuk mengikuti jejak mereka. Walhasil, banyak masyarakat memaksakan diri untuk hidup dengan gengsi walau harus terlilit utang, seperti misalnya pinjaman online (pinjol), atau bahkan judi online, sehingga menyeret paksa pelaku untuk mencari pemasukan secara instan agar menambah pundi-pundi cuan. Namun, terjerumusnya mereka pada pinjol atau judi online malah membuat kehidupan semakin tidak terkendali dan hancur.
Sungguh, sistem kehidupan yang sekuler kapitalistik telah merusak pola pikir dan pola hidup individu masyarakat. Sistem ini menggerus keimanan, menjauhkan masyarakat dari nilai-nilai agama dan moral, sehingga menjadikan manusia rakus dan cinta dunia. Melemahnya iman membuat manusia menganggap bahwa dunia harus diisi dengan kesenangan dan kepuasan. Hal itu tercermin dalam prinsip ideologinya, yang menganggap bahwa keinginan adalah kebutuhan yang mesti dipenuhi juga. Sehingga masyarakat saat ini cenderung tidak bisa membedakan mana kebutuhan yang prioritas, dan mana keinginan yang bisa ditunda. Hawa nafsu telah membelenggu kehidupan fana manusia. Agama telah disingkirkan, dan iman dihilangkan dari akal dan hati. Wajar akhirnya tidak ada rasa malu dan takut ketika berbuat maksiat dan jahat.
Ditambah lagi sistem sanksi yang ada sama sekali tidak membuat jera. Penjara memang selalu dipenuhi oleh pelaku kejahatan. Namun, hal ini sama sekali tidak mengurangi angka kriminalitas yang ada. Ini menjadikan hukum negara benar-benar tumpul. Kejahatan merajalela, kemaksiatan tumbuh subur. Akhirnya masyarakat hidup dalam teror dan ketakutan setiap saat, tidak ada tempat aman untuk berlindung bahkan di rumah sendiri. Sungguh mengerikan!
Sesungguhnya Islam telah menjamin keamanan bagi seluruh kaum muslimin. Kehormatan, harta, dan nyawa dijamin penuh dalam Islam. Dalam sistem sanksi Islam (uqubat) misalnya, Allah SWT. telah mewajibkan pemberlakuan qisas untuk para pelaku pembunuhan, atau hudud, tergantung jenis kejahatannya. Bisa juga dilakukan ta’zir, yaitu khalifah atau Qadhi (hakim) berijtihad dengan menelusuri perbuatan pelaku dan menggali dalil-dalil yang berkaitan dengan perbuatan tersebut dari Al-Qur’an, Sunnah, ijma sahabat, dan qiyas. Yang jelas, sanksi dalam sistem Islam bersifat jawabir (penebus) dan zawajir (pencegah).
Kemudian, para polisi (syurthah) memiliki tugas untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Dengan tegas, mereka akan berusaha menangkap para pelaku teror, kejahatan, dan maksiat sehingga keamanan masyarakat benar-benar terwujud.
Tidak hanya itu, Negara dalam Islam sebagai penanggung jawab dan pengurus urusan masyarakat, akan menutup celah kejahatan dengan menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh warga negaranya. Negara bertanggung jawab memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok, seperti menyediakan lapangan pekerjaan dengan luas, memberikan jaminan kesehatan dan pendidikan yang layak serta gratis, juga menjamin distribusi barang kebutuhan pokok secara merata dan murah, sehingga bisa dikonsumsi oleh seluruh masyarakat.
Satu hal lagi, Negara dalam Islam akan mengupayakan terwujudnya ketakwaan individu dalam sistem pendidikan. Ketakwaan adalah benteng utama dalam mencegah perbuatan keji. Oleh karena itu, Negara akan mendorong kepada orang tua dan sekolah supaya bersama-sama menciptakan generasi yang bertakwa, tidak gegabah, dan memprioritaskan kebaikan.
Didukung dengan sistem sosial, masyarakat juga akan melakukan kontrol sosial dan ber-amar ma’ruf nahi mungkar untuk mencegah dari adanya teror dan kejahatan yang mungkin terjadi.
Dengan ditutupnya semua celah untuk melakukan perbuatan teror dan kejahatan, maka keamanan masyarakat bisa terwujud secara sempurna. Masyarakat akan bisa hidup tenang tanpa rasa takut, sehingga menjadikan kehidupan ini bermakna untuk meraih ridho Allah saja. Namun, semua hal ini hanya bisa diwujudkan dalam negara yang menerapkan sistem Islam secara keseluruhan saja.
Wallahu’alam bishowab.
Views: 24
Comment here