Opini

Butuhnya Jaminan Keselamatan dalam Perjalanan

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Melani N

wacana-edukasi.com, OPINI– Biasanya, ungkapan pesan yang selalu disampaikan saat seseorang melakukan perjalanan adalah hati-hati di jalan semoga selamat sampai tujuan. Harapannya berangkat dan kembali sampai ke rumah dengan selamat adalah doa yang dipanjatkan dalam setiap perjalanan.

Ketika bepergian memilih kendaraan yang nyaman dan aman juga merupakan faktor yang utama. Apalagi menjelang musim liburan saat, harus selektif memilih biro perjalanan wisata yang berkualitas. Harapannya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti peristiwa kecelakaan baru-baru ini.

(CNN Indonesia.12/5/2024) Bus Trans Putra Fajar terlibat kecelakaan maut hingga menyebabkan belasan penumpang tewas di Ciater, Kabupaten Subang,Jawa Barat,Sabtu (11/5) malam.

Sebanyak 11 orang meninggal dunia akibat peristiwa itu. Korban terdiri dari sembilan orang siswa SMK Lingga Kencana,Depok,Jawa Barat, seorang guru dan seorang warga sekitar kejadian. Total korban, termasuk yang luka,dalam kejadian itu sebanyak 60 orang.

Menurut kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat Aznal, menyebutkan bahwa pada Aplikasi Mitra Darat, bus tercatat tidak memiliki izin angkut dan status lulus uji berkala yang telah kadaluars sejak 6 Desember 2024. Selain itu kondisi bus yang tidak layak jalan dan tidak berfungsinya sistem rem dari bus, seperti yang telah dijelaskan sejumlah saksi.

Dalam masalah kenyaman dan keselamatan penumpang sering diabaikan oleh pengusaha bus pariwisata, bahkan bisa dikatakan keselamatan bukan menjadi prioritas utama. Keterbatasan modal dan biaya perawatan kendaraan yang tidak sedikit membuat pengusaha bus melakukan uji pengecekan ala kadarnya. Disisi lain biaya pendaftaran izin angkut dan uji berkala kendara juga memakan biaya.

Bagi pengusaha adalah bagaimana mempunyai modal kecil, meraih keuntungan sebesar-besarnya. Oleh karena itu pengeluaran biaya operasional kendaraan, perawatan kendaraan dan uji berkala kendaraan akan ditekan seminimal mungkin dengan tidak rutin mengontrol kendaraan layak jalan atau tidak. Pola pikir ala kapitalis ini yang menjadi melapetaka bagi rakyat.

Ono rupo,Ono Rego” artinya jika ingin kenyaman dan kualitas barang atau jasa harus mengeluarkan biaya yang mahal. Kondisi yang membuat masyarakat menjadi dilema, maksud ingin pariwisata dengan murah dan nyaman tentu saja tidak akan mereka dapatkan. Pada akhirnya dengan bujet yang pas-pasan berpariwisata tetap berjalan dan keselamatan pun terabaikan.

Kecelakaan bus rombongan pariwisata bukan sekali ini terjadi. Setidaknya kurang lebih dalam waktu 2(dua) tahun terakhir ini sebanyak 15(lima belas) kali kecelakaan yang terjadi. Penyebab kecelakaan beragam, dari kurangnya pemahaman sopir terhadap Medan dan rute yang akan dilalui, keadaan bus yang tidak dipelihara dengan baik dan kurangnya pengawasan terhadap kualitas sopir dan awak sopir. Artinya kondisi armada, uji kelayakan kualitas kendaraan hingga kebijakan administrasi membutuhkan peran negara.

Bercermin dari peristiwa kecelakaan 2(dua) tahun terakhir ini dengan menelan korban 15 orang. Pengusaha dan penguasa harusnya menjadi pelajaran dan koreksi bahwa keselamatan manusia sangat mahal harganya. Terlepas dalam tiap kejadian yang menimpa manusia merupakan ketetapan Allah SWT.

Pengusaha bus wajib mengadakan pelatihan dan mengevaluasi kualitas para sopir bus dan pembantu sopir secara berkala, karena perilaku sopir dan pembantu sopir harus diandalkan. Begitupun juga jika biaya pemeliharaan mahal maka pengusaha harus melakukan effesiensi dengan mengurangi aset-aset yang kurang produktif, peralatan nonessensial atau yang sudah lama.

Penguasa wajib menegakkan sanksi kepada pengusaha bus pariwisata yang berkaitan dengan ijin operasional dan uji kelayakan kendaraan yang secara berkala harus diuji kembali kelayakannya. Jika terbukti melampaui batas atau kadaluarsa, maka penguasa harus memberikan sanksi yang tegas, seperti surat teguran atau peringatan hingga sampai pada pencabutan ijin operasional perusahaan. Hal ini dilakukan agar memberikan efek jera bagi perusahaan transportasi lainnya.

Pada saat ini transportasi umum yang ada boleh dimiliki oleh swasta atau individu. Akan tetapi negara juga harus memiliki sarana transportasi. Tujuan negara mengadakan transportasi adalah untuk melayani masyarakat, karena keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam bepergian adalah tanggung jawab negara. Mempermudah rakyat mengakses segala transportasi jenis apapun.

Negara Islam merupakan negara yang berbasis industri alat berat, negara wajib menyediakan moda transportasi yang canggih dengan industri IT dengan segala risetnya, guna dapat mendeteksi awal hal-hal yang menggangu perjalanan sehingga dapat terhindar dari kecelakaan.

Negara dilarang membebani masyarakat dengan biaya transportasi yang mahal, negara tidak boleh menggambil keuntungan besar. Pembiayaan untuk transportasi didapat dari baitulmal yang bersumber dari pengelolaan sumber daya alam, jizyah,fa’i dan kharaj. Semua itu dapat digunakan negara untuk membiayai layanan transportasi yang terbaik untuk masyarakat.

Hanya sistem Islamlah yang mampu memberikan pelayanan yang nyaman, aman dan terjangkau dengan fasilitas yang memadai. Tidak seperti sistem kapitalisme saat ini rakyat banyak dirugikan dengan biaya mahal transportasi, sementara pengusaha transportasi hanya memikirkan untung besar tanpa memperhatikan keselamatan dan keamanan penumpang itu sendiri dan penguasa dengan segala kebijakannya yang hanya mampu menghimbau dan menganjurkan bagi semua pihak.Wallahu’Alam bi ash-shawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 16

Comment here