Oleh: Ina Ummu Salma (Aktivis Muslimah KalSel)
wacana-edukasi.com, OPINI– Salah satu barang haram yang sangat membahayakan bagi tubuh ialah narkoba. Akan tetapi, mirisnya konsumsi dan peredaranya di negeri ini seolah tiada henti bahkan menjadi jadi. Peredaran dan pemasarannya pun kian meningkat dari tahun ketahun. Bahkan Indonesia menjadi salah satu negara sebagai pasar terbesar didunia dalam peredaran dan pemasaran narkoba.
Baru baru ini publik kembali dibuat tercengang dengan ditemukannya kebun Ganja hidroponik milik anak kembar Ukraina di sebuah vila daerah canggu, Bandung Bali. Kebun Ganja yang di tanam di lantai 2 sedangkan lantai 1 digunakan sebagai pabrik produksi narkoba jenis sabu sabu dan ekstasi. (Radarbali, 8/5/2024).
Hal yang juga meresahkan adalah adanya penjualan narkoba dalam bentuk kemasan makanan berbentuk permen, minuman dan sebagainya. Tentu saja ini akan semakin mudah di akses oleh anak sekolah. Di Bogor misalnya, Polresta Bogor menangkap enam pelajar pelaku tawuran, dua di antaranya setelah tes urine positif narkoba. (Kompas, 11/5/2024).
Di Banjarmasin, Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin menyita sebanyak 13.697 butir ekstasi berwarna ungu berlogo “UPS” dengan nilai mencapai Rp 4,48 miliar. (ANTARA, 26/3/2024) .
Adanya kebun Ganja dan ditemukannya pabrik narkoba tentu bukanlah hal yang di anggap biasa. Karena hal tersebut berimplikasi pada semakin derasnya dan masifnya peredaran narkoba yang juga berakibat pada meningkatnya angka kriminalitas, meningkatnya pergaulan bebas, tersebarnya penyakit HIV/AIDS serta anjloknya moral anak bangsa. Berawal dari hilang atau rusaknya akal mereka akibat mengkonsumsi barang haram ini, hingga berujung pada kasus kriminalitas seperti tawuran bahkan bunuh diri.
Sulitnya memberantas peredaran narkoba bukan karena pemerintah tak punya aturan terkait dengan penanganan kasus narkoba. Indonesia memiliki Badan Narkotika Nasional atau BNN hingga undang undang yang mengatur narkotika. Namun aturan tersebut seolah tak bergigi, ditambah lagi sanksi yang dijatuhkan tak membuat jera bagi para produsen serta pemakai narkoba. Alhasil peredaran dan penggunaan narkoba tak pernah usai. Begitu pun adanya penangkapan pengedar hanya mampu menyentuh pengedar dalam skala kecil sedangkan produsen kelas kakap masih bercongkol di negeri ini.
Diterapkannya sistem kehidupan sekuler kapitalis saat ini sangat berpengaruh besar pada cara pandang negara dan individu, dalam menerapkan aturan serta menjalani kehidupan. Pandangan ini menjadikan baik negara ataupun individu terpisah antara aturan agama dan aturan hidup. Sehingga semakin menjauhkan agama dalam kehidupan. Standar dalam berbuat dan mengambil keputusan bukan lagi halal dan haram, akan tetapi cendrung bersifat materialisme.
Kebebasan berperilaku semakin tak terkendali. Manusia tidak menghiraukan konsekuensi atas tingkah lakunya. Mereka hanya mengejar kesenangan yang bersifat jasamani. Maka tidak heran narkoba yang telah jelas keharaman dan bahayanya tetap dikonsumsi dan di edarkan selama mendatangkan keuntungan materi dan kesenangan jasmani.
Narkoba jelas keharamannya dalam Islam. Dalam negara yang menerapkan sistem islam secara kaffah akan ada aturan dan upaya yang jelas untuk memberantas tuntas narkoba. Mulai dari produksi, distribusi hingga konsumsi yaitu dengan dukungan 3 pilar, baik individu, masyarakat dan negara.
Akidah islam dijadikan sebagai pondasi dalam setiap perbuatan individu, masyarakat dan negara. Individu dalam sebuah negara islam akan dibina iman dan takwanya melalui sistem pendidikan yang berbasis akidah islam. Sehingga akan menjadikan mereka memiliki kepribadian islam, yang akan menjaga hidup mereka dari beberapa hal yang melanggar aturan syariat seperti mengkonsumsi narkoba. Masyarakat dalam negara islam akan terbentuk menjadi masyarakat Islami, yang peduli dengan kondisi masyarakat dan senantiasa menegakan Amar ma’ruf nahi mungkar, bukan seperti masyarakat hari ini yang kebanyakan cuek dengan lingkungan sekitar.
Sedangkan negara, akan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok, seperti sandang, pangan dan papan baik secara langsung ataupun tidak langsung melalui sstem ekonomi Islam. Sistem ekonomi islam menstandarkan muamalah pada yang halal saja sehingga menjadikan semua orang menjauhi bisnis haram. Sistem ekonomi Islam juga akan mampu menjamin kesejahteraan rakyat melalui pengelolaan sumber daya alam seperti tambang batu bara, migas dan lain lain yang merupakan harta milik umum yang dikelola negara untuk kepentingan rakyat. Sehingga dapat memutus mata rantai peredaran narkoba karena kemiskinan.
Pendidikan kesehatan dan keamanan akan dijamin secara cuma cuma/gratis oleh negara. Jika masih ada yang melakukan kemaksiatan padahal masyarakat sudah di suasanakan dengan Islam dan kesejahteraan juga sudah terjamin maka akan ada sistem sanksi atau hukuman, yaitu dijatuhkan sanksi yang tegas bagi pemakai, pengedar dan produsen narkoba. Sanksinya adalah takzir yaitu jenis dan kadarnya ditentukan oleh qhodi (peradilan Islam) misalnya dicambuk, dipenjara dan sebagainya. Sistem sanksi yang menjerakan akan membuat orang-orang rusak dan fasik makin sedikit. Sistem keamanan dalam negeri dilakukan oleh petugas khusus yang akan menjaga perbatasan baik darat laut maupun udara agar tidak ada narkoba yang bisa masuk ke wilayah negara Islam.
Views: 13
Comment here