Opini

Harga Rumah Makin Mahal

Bagikan di media sosialmu

Oleh : Sumiati (Aktivis Dakwah Kalsel)

wacana-edukasi.com, OPINI– Setiap orang tentu memiliki rumah impian bukan? Rumah yang nyaman dengan desain yang menarik. Entah itu model rumah minimalis, rumah skandinavian, rumah tropis, atau rumah sederhana, simpel, green living, banyak area open spacenya, dan masih banyak lagi. Sayangnya, ada beberapa hal yang menjadi hambatan bagi kita untuk merealisasikan keinginan tersebut. Misalnya masalah harga. Membangun rumah diperlukan biaya yang tidak sedikit. Apalagi saat ini harga rumah makin naik.

Harga rumah yang makin mahal ini membuat rakyat miskin makin susah untuk membelinya. Bahkan, kalangan menengah saja mengalami kesulitan. Mayoritas masyarakat (75,89%), harus memiliki rumah dengan mekanisme KPR karena tidak mampu untuk membeli secara tunai.

Solusi yang diberikan pemerintah nyatanya juga tidak efektif. Program rumah murah ternyata tidak berhasil memenuhi kebutuhan rumah. Misalnya perumahan Villa Kencana, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Rumah tersebut diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Namun kondisinya sekarang banyak yang tidak dihuni hingga rusak. Faktor utama banyak orang meninggalkan rumah tersebut karena akses yang jauh ke mana-mana, termasuk transportasi umum. (Detikcom, 3/5/2024)

Selain itu pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), juga telah mencanangkan skema KPR hingga 35 tahun. Hal ini disebut sebagai langkah pemerintah secara bertahap menuju zero backlog di 2024. Angka backlog di Indonesia sendiri masih mencapai 12,71 juta unit pada 2021 (Finansialku, 10/2/2024).

Ada beberapa faktor penyebab harga rumah selalu mengalami peningkatan dan bahkan tidak pernah mengalami penurunan sama sekali. Pertama, permintaan hunian semakin meningkat setiap tahunnya, sedangkan ketersediaan lahan terus berkurang. kedua, inflasi dan dampak infrastruktur, dengan adanya nilai inflasi yang makin tinggi dimana nilai mata uang melemah, daya beli menurun dan harga barang naik, memaksa developer menaikkan harga karena pertimbangan bahan material yang naik, harga tukang yang naik, serta biaya hidup yang semakin mahal.

Faktor lain yang juga krusial adalah dominasi swasta dalam penyediaan rumah. Sejak dahulu harga rumah selalu dikendalikan oleh pihak swasta. Pihak swasta ini sebenarnya mendapat pinjaman modal dari pemerintah untuk membeli lahan. Namun, kemudian mereka memasang harga tinggi untuk perumahan yang mereka tawarkan.

Ini adalah dampak jika negara berlepas tangan dalam penyediaan rumah bagi rakyatnya. Padahal rumah adalah kebutuhan pokok manusia yang harus terpenuhi. Namun saat ini, kebutuhan rumah dibebankan menjadi tanggung jawab individu. Negara abai atas kondisi rakyat yang lemah dan miskin.

Adapun rumah murah yang menjadi program pemerintah nyatanya juga tetap dibangun oleh swasta, yang mana mereka pasti berorientasi pada keuntungan saja. Lokasinya pun juga jauh dari tempat kerja, alhasil pekerja akan menghabiskan dana yang cukup besar untuk biaya transportasi. Wajar, apabila rumah tersebut akhirnya terbengkalai.

Di sisi lain, program pemerintah dengan program KPR, terlihat sebagai solusi yang tidak solutif, karena nyatanya program tersebut justru mencekik rakyat. Rakyat dipaksa terjebak riba bertahun-tahun lamanya. Merasakan hidup tidak tenang karena dihantui cicilan setiap bulannya.

Dalam pandangan Islam rumah adalah kebutuhan primer manusia yang harus terpenuhi. Permintaan rumah memang akan selalu tinggi, karena jumlah manusia yang terus bertambah. Namun bumi Allah akan senantiasa cukup menampung manusia. Persoalannya adalah tidak diterapkannya pengaturan berdasarkan syariat.

Dalam penerapan sistem ekonomi Islam, negara akan memastikan setiap rakyatnya terutama laki-laki sebagai penanggung jawab nafkah memiliki pekerjaan yang layak. Negara tidak akan membiarkan rakyatnya hidup sebagai pengangguran, sedangkan ia mampu untuk bekerja. Penghasilan itulah yang akan digunakannya untuk memenuhi kebutuhan pokoknya termasuk rumah.

Adapun rakyat yang tidak memiliki kemampuan untuk bekerja dan tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggalnya. Maka negara akan bertanggung jawab secara langsung dalam memenuhi kebutuhan mereka. Lahan milik negara akan digunakan untuk membangun rumah bagi masyarakat miskin. Islam melarang penelantaran rumah selama lebih dari 3 tahun oleh pemiliknya, jika hal tersebut terjadi, maka negara akan memberikannya pada orang lain yang membutuhkan. Termasuk untuk pendirian rumah. Selain itu, dalam Islam penggunaan lahan sangat diatur dengan sangat baik, sehingga perumahan sinkron dengan fasilitas lainnya. Hal ini untuk memastikan bahwa perumahan tersebut akan ditempati oleh masyarakat, sehingga tidak kosong dan terbengkalai.

Negara dalam Islam tidak akan menyerahkan penyediaan rumah pada swasta. Swasta boleh melakukan bisnis properti, tetapi harus sesuai syariat dan mendukung program negara. Tidak boleh ada aktivitas kredit yang tidak syari, seperti riba.

Dari sisi iklim ekonomi, dengan adanya penerapan sistem ekonomi Islam, maka inflasi dapat dicegah, sehingga harga lahan, bahan bangunan, dan upah tenaga kerja relatif stabil. Penerapan sistem ekonomi Islam juga menjadikan negara memiliki pemasukan yang melimpah, sehingga negara memiliki dana yang besar di baitulmal untuk membiayai pembangunan rumah dan menyediakannya dengan harga terjangkau bahkan gratis untuk rakyat.

Dengan demikian tidak ada satupun orang yang tidak memiliki tempat tinggal dan tinggal di tempat yang tidak layak. Inilah mekanisme syariat yang benar-benar memberikan solusi untuk kebutuhan rumah bagi rakyat. Solusi ini hanya dapat terwujud dalam penerapan Islam secara kaffah. Wallahualam bissawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 13

Comment here