Surat Pembaca

Tindak Asusila di Kampus Makin Nyata, Butuh Solusi Islam

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Humaida Aulia, S. Pd. I

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Beredarnya dua video asusila di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya yang diunggah berbeda pada tanggal 12 Mei dan 14 Mei membuat heboh civitas akademika. Pihak UINSA Surabaya pun mendalami beredarnya dua video asusila yang diduga dilakukan mahasiswa mereka di lingkungan kampus (cnnindonesia.com, 17/05/2024).

Tak hanya di Pulau Jawa, Universitas Jambi (UNJA) tengah menelusuri soal adanya video asusila sejoli yang kini viral di media sosial. Dalam video asusila itu, disebut-sebut bahwa pamerannya merupakan alumni UNJA (detik.com 19/05/2024).

Tindak asusila di kampus tak hanya melibatkan antar mahasiswa, namun juga mahasiswa dengan dosen. Sebelumnya, oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial SYH dan salah satu mahasiswa berinisial VO diamankan Polda Lampung. Keduanya diserahkan warga setelah dipergoki berada dalam kamar di rumah SYH di Bandar Lampung pada 9 Oktober 2023. UIN Raden Intan Lampung mengambil tindakan tegas. Oknum dosen itu dinonaktifkan dari jabatannya sebagai pengajar, sementara mahasiswi, VO, diberhentikan (kemenag.go.id 14/10/2023).

Rusaknya Pergaulan di Seantero Negeri

Tindak asusila di kampus yang terjadi di kampus umum maupun kampus keagamaan bukanlah hal baru. Merebaknya tindak asusila yang dilakukan baik antar mahasiswa dengan mahasiswa ataupun mahasiswa dengan dosen bahkan sudah menjadi rahasia umum. Hal ini menunjukkan liberalisasi pergaulan makin nyata. Liberalisasi ini pada akhirnya mengakibatkan rusaknya pemikiran yang membuat mereka tak peduli lagi benar dan salah, bahkan menabrak halal dan haram.

Lemahnya sistem hukum negeri ini semakin membuat tak adanya rasa takut ketika melakukan pelanggaran. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi tidak menjadikan tindak asusila berhenti. Justru jika dilakukan atas dasar suka sama suka, hal demikian boleh dilakukan.

Munculnya tindak asusila di kampus ini jelas adalah pengaruh dari sistem sekuler yang melanda negeri ini. Agama tidak lagi dijadikan pedoman hidup sehari-hari, malah meniscayakan umat semakin jauh dari agamanya. kaum muslim kehilangan gambaran nyata tentang kehidupan Islam yang sesungguhnya. Islam hanya terbatas pada ibadah ritual semata, tidak ada dalam sistem pendidikan. Wajar sekali sistem pendidikan kita masih rancu dalam standar bagaimana pribadi yang baik itu. Tidak heran pakta integritas untuk menjaga kemuliaan dan martabat mahasiswa hanya sebatas hitam di atas putih.

Lambat laun harapan akhlak generasi muslim yang islami jauh panggang dari api. Gempuran budaya hedonisme serta kebebasan yang kebabalasan juga mengakibatkan generasi kita semakin jauh dari IsIam dan agamanya. Tata pergaulan sosial di masyarakat terdominasi oleh sistem sekuler. Padahal, Islam sesungguhnya sudah memiliki solusi pas dan mantap dalam mengatasi maraknya perbuatan asusila di kampus maupun di tempat lain.

Islam Solusi Hakiki

Islam memiliki solusi hakiki dalam menyelesaikan permasalahan manusia. Sistem IsIam dibangun atas asas akidah Islam yang meniscayakan terbentuknya kepribadian Islam. Dalam sistem pendidikan dan pembinaan IsIam memiliki kurikulum berbasis akidah Islam. Individu dan masyarakat akan terbina dengan Islam yang hanya menjadikan syariat sebagai standar perbuatan. Kemaksiatan tidak akan dilakukan apalagi di wilayah pendidikan karena adanya kontrol sosial yang baik. Aktivitas amar makruf nahi mungkar menjadi tabiat masyarakat IsIam. Dengan kontrol sosial ini angka kejahatan dan kriminalitas bisa terminimalisasi dengan baik terutama di kalangan kampus.

Islam juga mengatur secara terperinci batasan-batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan, yakni mewajibkan perempuan menutup aurat dengan berhijab syar’i (kewajiban memakai jilbab dan kerudung di ruang publik), kewajiban menundukkan pandangan bagi laki-laki dan perempuan, larangan berkhalwat, tabaruj (berhias di hadapan nonmahram), dan berzina. Islam juga memerintahkan perempuan didampingi mahram saat melakukan safar (perjalanan lebih dari sehari semalam) dalam rangka menjaga kehormatannya.

IsIam memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan sehingga dapat mencegah pelanggan hukum syara. Bagi pelaku zina akan dikenakan sanksi yang tidak bisa ditawar-tawar apalagi dibeli. Contohnya pezina ghairu muhsan (belum menikah) akan dijilid dan bagi pezina muhsan (sudah menikah) akan dirajam (dilempari batu) sampai mati.

Membebaskan generasi muda dari tindak asusila tak cukup hanya sekedar wacana. Perlu dukungan dari semua pihak agar mewujudkan solusi yang solutif. Namun menciptakan atmosfer yang sehat dalam masalah pergaulan tidak bisa dilakukan oleh individu. Butuh peran negara yang menerapkan IsIam dalam merealisasi atmosfer yang sehat ituitu agar terwujud IsIam yang tidak hanya menyelesaikan permasalahan, tetapi juga memberikan rahmat bagi semesta alam. Wallahua’lam.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 48

Comment here