Oleh : Irawati Tri Kurnia (Aktivis Muslimah)
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– WWF (World Water Forum) ke 10 yang dihelat di Bali, telah berakhir pada Jumat (24/5/2024) di Bali International Convention Center (BICC) Nusa Dua, Bali. Ditutup oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Basuki Hadimuljono, WWF menghasilkan banyak kesepakatan untuk menjaga kehidupan ‘air’ dan sanitasi yang baik.
Kesepakatannya adalah untuk menjaga kondisi air melalui berbagai cara. Ini dituangkan dalam deklarasi Menteri memasukkan Ringkasan Hasil-Hasil dan Tindakan, yang mencakup 113 proyek air dan sanitasi dengan nilai US$9,4 miliar. Ini melibatkan 33 negara dan 53 organisasi internasional sebagai pendukung, donor, serta penerima manfaat air dan sanitasi (www.rri.co.id, Kamis 24 Mei 2024) (1).
Meski ada proyek untuk rumah tangga (www.antaranews.com, Minggu 26 Mei 2024) (2), namun keuntungan paling besar pasti diraih oleh pengelola yaitu perusahaan/investor/ pengusaha (www.antaranews.com, Rabu 22 Mei 2024) (3). Sementara rakyat sebagai konsumen saja, bisa jadi akan membayar berbagai fasilitas yang bersumber dari air tersebut. Ini tak lepas dari paradigma sekuler kapitalistik yang berasaskan keuntungan. Pengelolaan air, dalam kapitalisme, dianggap sebagai bidang yang bisa dikomersilkan karena air termasuk kebutuhan dasar rakyat, sehingga pasti dibutuhkan rakyat. Bahkan mereka rela membayar demi mendapatkan air berkualitas demi terjaminnya kualitas hidup mereka. Sedangkan bagi rakyat yang tidak mampu, siaplah gigit jari karena air bersih susah untuk dijangkau.
Di sisi lain, negara membiarkan kerusakan-kerusakan sumber air melalui kebijakan ekonominya. Pembukaan hutan dan lahan tambang yang eksploitatif, membuat lingkungan mengalami kerusakan masif dan berdampak pada kuantitas dan kualitas sumber air rakyat. Mata air semakin berkurang dan keruh, sungai dan laut danau semakin tercemar.
Sejatinya pengelolaan air harusnya ditangani secara mandiri oleh negara. Lagi-lagi dalih negara, tidak ada dana untuk itu. Ironis! Padahal Sumber Daya Alam (SDA) melimpah di negeri ini. Itu bisa menjadi sumber dana melimpah untuk mencukupi kebutuhan dasar rakyat, termasuk kebutuhan air dan pengelolaannya. Sayangnya terjadi salah tata kelola SDA yang dilakukan versi kapitalisme yang diserahkan pada asing. Sehingga rakyat terpaksa membeli air, hasil pengolahan dari pihak swasta. Ini sungguh kezaliman yang nyata.
Air adalah kebutuhan dasar rakyat, yang dibutuhkan untuk minum, makan, , MCK (Mandi, Cuci, Kakus) untuk bersuci (thaharah) dan lain-lain. Keberadaannya sangat berpengaruh pada perbaikan kualitas hidup dan kesehatan rakyat. Ketiadaannya akan berdampak pada timbulnya penyakit, gizi buruk yang bahkan mengakibatkan kematian. Karena pentingnya air sebagai kebutuham dasar rakyat, maka pengolaannya dalam Islam harus dilakukan oleh negara. Haram menyerahkan pengelolaannya pada swasta, karena membuat rakyat tidak mampu menjangkaunya karena harus membayarnya. Yang bisa mewujudkan hal ini hanyalah Khilafah, dengan penerapan Islam kafahnya (secara menyeluruh).
Tiap individu berhak mendapatkan akses air secara gratis. Air dibutuhkan pada tiap rumah tangga, semua bidang usaha, rumah sakit dan semua faskes, sekolah, perkantoran, dan lain-lain. Islam menetapkan bahwa air adalah kepemilikan umum, yang bisa dimanfaatkan secara langsung maupun tak langsung. Secara langsung, bisa rakyat langsung mengambil dari mata air, sungai, danau; bahkan boleh memasang pompa untuk menyalurkannya.
Khilafah akan membuat infrastruktur penyaluran air, tanpa memungut tarif dari rakyat. Khilafah tidak akan mengambil keuntungan dari hal tersebut. Karena air milik rakyat dan Khilafah hanya memiliki hak untuk mengelolanya. Ini bagian dari pelayanan Khilafah pada rakyat yang sudah menjadi kewajibannya. Jika diambil tarif pun tidak mahal dan oleh Khilafah keuntungannya kembali untuk rakyat yang diwujudkan dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
Khilafah akan menjaga konservasi hutan, sungai, danau dan laut. Karena ini penting untuk mempertahankan kualitas dan kuantitas air. Karenanya, Khilafah tidak akan melakukan proyek pembangunan infrastruktur yang berpotensi merusak hutan, sungai, danau dan laut. Khilafah juga akan memanfaatkan semua teknologi untuk menjaga kualitas air dan sanitasinya, mengerahkan semua pakar yang terbaik di bidangnya. Baik bidang hidrologi, ekologi, teknik kimia dan industri, teknik lingkungan; untuk menghasilkan kualitas air terbaik. Ini semata demi memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat.
Wallahualam Bisawab
Catatan Kaki :
(1) https://www.rri.co.id/world-water-forum/711411/wwf-ke-10-resmi-ditutup-ini-sederet-hasilnya
(2) https://antaranews.com/infografik/4121934/kesepakatan-proyek-pada-wwf-ke-10
(3) https://www.antaranews.com/berita/4117008/world-water-forum-hasilkan-kesepakatan-pendanaan-proyek-infrastruktur-air-di-ikn-dan-banten?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=related_news
Views: 12
Comment here