Oleh: Halizah Hafaz, S.Pd (Aktivis Muslimah dan Praktisi Pendidikan)
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Aksi begal di berbagai wilayah tanah air kian marak. Permasalahan ini seolah tak kunjung usai bahkan makin hari makin meningkat. Di Jalan Tuasan, Medan pada Senin (27/5/2024), kawanan begal sadis membacok seorang pria bernama Azis (27) dari Jalan Nuri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang. Korban adalah karyawan dan pelayan di sebuah restoran Mie Aceh di Kawasan Tuasan Medan.
Awalnya, korban hendak pulang ke rumahnya sekitar pukul 3:00 dini hari. Tetapi di tengah jalan, sekawanan begal dan geng motor tiba-tiba menyerang korban dengan senjata tajam. Akhirnya, tangan korban putus karena senjata pelaku menebasnya. Dari kejadian ini, kawanan begal langsung melarikan diri dan korban dibawa ke Rumah Sakit Haji untuk dirawat. (medanbisnisdaily.com, 28-05-2024)
Kapitalisme Penyebab Maraknya Begal
Maraknya kasus pembegalan membuat masyarakat khawatir dan takut untuk melakukan aktivitas di luar. Apalagi ketika jam telah menunjukkan pukul 10:00 malam keatas. Kerawanan begal pun makin menambah kekhawatiran masyarakat. Para pembegal makin marak dan membuat onar, hingga menyebabkan banyak korban. Adapun ditemukan bahwa penyebab terjadinya begal adalah karena faktor ekonomi. Kondisi perekonomian makin sulit dipenuhi dan biaya hidup makin meningkat menjadi alasan merebaknya pembegalan.
Harga bahan pokok yang kian melambung tinggi menyebabkan kesulitan yang amat perih bagi masyarakat. Namun bukan berarti alasan ekonomi sulit, ini menjadi pembenaran aksi begal terjadi. Perbuatan tersebut jelas bertentangan dengan nilai Islam dan sangat merugikan masyarakat lain. Maka tidak diragukan lagi, sistem yang ada di negara ini tentu memengaruhi kondisi ini.
Negeri dengan mayorita muslim ini telah menerapkan sistem dan aturan yang bukan dari Islam. Negara menghapus peran agama dalam berkehidupan dan bernegara, inilah yang disebut dengan sekulerisme. Alhasil, manusia berbuat tidak berlandaskan pada standar halal dan haram serta baik dan buruk menurut kacamata Allah. Kemudian, sekulerisme muncul dari ideologi kapitalisme. Kapitalisme menjadikan perbuatan hanya berorientasi pada materi dan keuntungan. Akibatnya, pemenuhan kebutuhan sering kali tidak memperhatikan hal-hal yang haram atau halal.
Islam Menyolusi Begal
Tindakan tegas harus dilakukan untuk menyelesaikan kasus pembegalan. Sanksi pun harus memberikan efek jera kepada pelaku sehingga mereka tidak melakukan hal yang sama lagi di kemudian hari. Dalam QS. Al-Ankabut ayat 45 telah dijelaskan larangan berbuat keji dan mungkar sebagai berikut: “Bacalah Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (shalat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Tidak hanya itu, Islam mengajarkan untuk menelusuri terlebih dahulu akar masalah pembegalan. Jika benar penyebabnya karena situasi ekonomi, negara dalam Islam memiliki tugas strategis untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya yang kekurangan. Negara menjamin kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan dari hasil pengelolaan SDA dengan baik. Negara dan pemerintah bertanggung jawab penuh terhadap pemenuhan kebutuhan tersebut tanpa terkecuali.
Kemudian, Islam menjelaskan sanksi atau hukuman bagi pembegal seperti firman Allah Ta’ala, “Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya).” (QS Al-Maidah: 33). Oleh karena itu, sanksi yang diberikan kepada mereka berbeda-beda sesuai dengan apa yang mereka lakukan.
Jika mereka hanya merampas harta, mereka akan dipotong tangan kanan dan kaki kirinya secara bersilangan. Jika mereka hanya melakukan teror di jalan, mereka akan diusir dari negerinya ke negeri yang jauh. Bagi mereka yang membunuh maka akan dikenakan hukum bunuh, dan jika mereka membunuh disertai merampas harta benda, maka mereka akan dibunuh dan disalib. Penyaliban terjadi setelah pembunuhan, bukan sebelum itu. Dan tujuan penyaliban adalah untuk menakut-nakuti masyarakat agar tidak melakukan hal serupa.
Jika mereka melakukan selain perkara-perkara tersebut, seperti hanya menghardik, melukai dua tangan atau kaki, atau tulang rusuk, atau hidung, atau melakukan tindakan selain pembunuhan, maka termasuk ke dalam perkara jinayah dan dikenai hukuman jinayah karena berupa penyerangan terhadap badan.
Dengan demikian, agar kejahatan atau kriminalitas di masyarakat tidak terus meningkat dari tahun ke tahun, solusi fundamental amat diperlukan. Inilah tiga faktor yang dapat memengaruhi tingginya tingkat kejahatan: hukum, ekonomi, dan keimanan. Hanya dalam Islam, tiga faktor ini mampu terpecahkan dengan solusi fundamentalnya.
Views: 11
Comment here