Oleh: Nana Juwita, S. Si.
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Sungguh luar biasa penjajahan yang dilakukan oleh Israel terhadap penduduk Palestina, kekejaman dan kesadisan yang terlihat nyata dipertontonkan oleh mereka. Sehingga seluruh dunia berfokus pada persoalan Palestina, semua kalangan protes dan juga mengecam atas tindakan brutal dan sadis yang di lakukan Israel. Dunia bersedih ketika melihat kondisi penduduk Palestina yang kehilangan nyawa, harta dan juga kelurga mereka. Namun semangat perjuangan rakyat Palestina dalam mempertahankan Aqidah dan wilayah tempat mereka tinggal selama ini patut dijadikan contoh oleh kaum Muslim di seluruh dunia.
Sebuah pertanyan muncul, akankah cukup dengan kecaman semata lantas penjajahan akan berhenti di sana? Banyak aksi yang dilakukan di berbagai penjuru dunia dalam rangka untuk membela Palestina tidaklah cukup, namun sejatinya umat juga harus memahami bahwa solusi terhadap persoalan Palestina membutuhkan aksi nyata dan juga persatuan dari seluruh kaum Muslim di dunia, jika umat masih terpecah-pecah dalam sekat Nasionalisme maka jangan berharap dapat menolong Palestina.
Adapun aksi nyata yang dapat dilakukan umat Islam adalah menyeru kepada para penguasa negeri-negeri Muslim yang ada di dunia, agar menjadikan Islam yaitu jihad dan Khilafah sebagai solusi fundamental bagi krisis yang sedang terjadi di negeri-negeri Muslim. Yang tidak hanya melanda Palestina namun juga Suriah, Uighur di Xinjiang, Rohingya di Myanmar, Kashmir, Yaman, Afganistan dan masih banyak negeri muslim lainnya jadi bulan-bulanan musuh-musuh Islam.
Sementara itu umat harus memahami bahwa dasar bagi berdirinya islam mencakup dua hal yaitu: adanya fikrah (ide dasar) maupun Thariqah (metode pelaksanaan bagi fikrah) yaitu merujuk pada akidah Islam. Sebagia contoh sholat merupakan bagian dari fikrah Islam, dan thariqah pelaksanaannya melalui negara, oleh karena itu negara tidak boleh menjadikan pendidikan dan pengarahan sebagai satu-satunya thoriqah agar manusia menjalankan sholat. Akan tetapi negara wajib menjatuhkan hukuman kepada orang yang meninggalkan sholat, berupa hukuman fisik seperti kurungan/penjara; walaupun negara tetap melakukan pendidikan dan pengarahan. Karena thariqah merupakan perbuatan yang bersifat nyata, yang akan menghasilkan sesuatu yang bersifat fisik dan berbeda dengan perbuatan-perbuatan lain.
Begitu pun terhadap penjajahan di Palestina, umat tidak hanya cukup membuat aksi solidaritas untuk mengecam ataupun mengutuk Israel, namun yang harus di lakukan adalah dengan jihad. Namun jihad membutuhkan komando atau pemimpin juga pasukan, maka sudah barang tentu mewujudkan seorang pemimpin yang akan menerapkan Islam kaffah inilah yang mesti di lakukan oleh seluruh umat di dunia. Agar dapat menghilangkan penjajahan, karena untuk menghilangkan penjajahan ataupun hambatan fisik tidak bisa dilakukan hanya dengan membaca shahih Bukhari atau pun sekedar berdoa, namun dibutuhkan aktivitas nyata yaitu jihad.
Oleh karena itu umat harus bersatu dan bergerak bersama untuk mewujudkan keberadaan seorang Khalifah, karena begitu pentingnya hal ini hingga para sahabat juga telah bersepakat mengenai kewajiban mengangkat seorang Khalifah (pengganti) Rasulullah Saw setelah beliau wafat. Mereka telah menunda penguburan jenazah Nabi Saw. Setelah wafatnya selama dua malam. Pada saat yang sama, mereka sibuk untuk mengangkat seorang Khalifah(pengganti) Rasulullah Saw, padahal menguburkan jenazah beliau setelah wafatnya adalah fardhu. Haram bagi mereka yang terkena kewajiban mengurus penguburannya untuk menyibukkan diri dari aktivitas lain sampai proses penguburannya sempurna.
Dengan demikian, jelaslah bahwa Khilafah merupakan salah satu asas sekaligus pilar dalam ajaran Islam. Masihkah umat berharap pada ideologi Kapitalisme yang merupakan penyebab derita umat Islam di seluruh dunia? Tidakkah umat rindu untuk menjadikan Islam sebagai satu-satunya aturan yang diterapkan oleh umat Islam di seluruh dunia? Waulahu a’klam bisshawwab.
Views: 15
Comment here