Opini

Benarkah Pengangguran Berkurang?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Nia Umma Zhafran

wacana-edukasi.com, OPINI– Dilansir dari Bedanews.com (07/06/2024), Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung, Rukmana, menyatakan jumlah pengangguran di Kabupaten Bandung tahun ini (2024) menurun. Sesuai dengan data BPS tidak lebih 6,5 persen dari 8,58 persen. Hal ini menunjukkan peningkatan kerja yang sangat signifikan.

Rukmana menuturkan, banyaknya yang berinvestasi, banyaknya lowongan pekerjaan, dan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM), merupakan beberapa indikator sebagai instrumen penanggulangan masalah pengangguran.

Untuk SDM itu sendiri, telah dipersiapkan Balai Latihan Kerja (BLK) sehingga setelah mendapat pembinaan dan pelatihan para peserta bisa bekerja diperusahaan atau membuka usaha sendiri yang modalnya bisa meminjam ke BPR Kerta Raharja berupa bantuan modal bergulir tanpa bunga.

Terdengar manis, namun nyatanya klaim dan fakta dilapangannya sangatlah berbeda. Buktinya dilansir dari Databoks (24/01/2024), Jawa Barat merupakan provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi kedua setelah Banten, yakni 7,44 persen.

Terlebih tahun ini angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat karena banyak pabrik tutup dan gulung tikar. Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat selama periode Januari sampai Maret 2024 sudah ada 2.650 pekerja yang terkena PHK di Jawa Barat. Bahkan hal serupa pun banyak terjadi di berbagai provinsi. Tentunya berakibat meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia.

Alhasil kehidupan masyarakat akan semakin sulit. Ditengah himpitan ekonomi, ditambah berbagai kebutuhan pangan yang tidak stabil malah cenderung naik. Belum lagi kenaikan tarif PPN, dan tarif publik lainnya tentu akan sangat berat. Jangankan yang pengangguran, yang bekerja pun kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya. Tentunya ini berdampak pada tingginya tingkat stres masyarakat dan bertambahnya kriminalitas.

Namun bukannya memberikan solusi untuk menyelesaikan persoalan rakyat, pemerintah, malah membuat marah rakyat. Contohnya harga kebutuhan pokok yang naik, harga rumah yang kian mahal, biaya pendidikan yang mahal (polemik UKT), layanan kesehatan yang tidak gratis (iuran BPJS). Padahal bisa makan saja masyarakat sudah beruntung, apalagi mampu memenuhi kebutuhan dasar lainnya. Ini menjadi salah satu indikasi masyarakat terjebak dalam pinjaman online (pinjol).

Berdasarkan riset yang dilakukan NonLimit Indonesia, korban pinjol tertinggi merupakan pekerjaan sebagai guru, yakni 42 persen. Kemudian diikuti oleh korban PHK yakni 21 persen dan Ibu Rumah Tangga 18 persen.

Kini masyarakat dituntut untuk membuka lapangan kerja sendiri atau berwirausaha. Yang modal usahanya negara menunjuk kepada pihak bank. Ini menggambarkan peran negara sebagai regulator, berlepas tangan dari tugasnya. Hingga akhirnya para pelaku usaha malah terlibat permasalahan dengan pihak bank, seperti terlilit hutang.

Negara menarasikan bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan kerja bagi rakyatnya dengan memberikan berbagai pelatihan, namun tanpa membuka lapangan kerja. Setelah terampil rakyat harus berjibaku menciptakan lapangan kerja sendiri lewat UMKM. Inilah bukti nyata penerapan sistem demokrasi kapitalis yang diemban negeri ini, menjadikan negara abai untuk menjalankan kewajibannya dalam memenuhi kebutuhan hidup rakyat. Pemerintah hanya sekedar calo penghubung antara rakyat dengan pihak bank dan mendapat keuntungan dari pajak yang kelak dihasilkan dari usaha rakyat.

Berbeda jauh ketika Islam dijadikan sebagai asas dalam kehidupan. Sejarah telah mencatat peradaban Islam pernah berjaya selama 13 abad. Dan terbukti mampu menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya. Hal ini terjadi karena negara benar-benar memahami kewajibannya yakni sebagai pengurus dan pelayan rakyatnya. Negara tidak akan menetapkan kebijakan dari kacamata bisnis, melainkan dari kacamata syariat dan kemaslahatan.

Beberapa kebijakan untuk mencegah pengangguran di dalam negeri. Pertama, Islam memahamkan rakyatnya termasuk setiap generasi terkait kewajiban laki-laki baligh untuk bekerja. Adanya kebijakan ini, mempersiapkan generasi yang siap bekerja sebagai pencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang menjadi tanggungannya. Mereka mendapat support sistem dari negara berupa pendidikan dan skill yang memadai. Serta menyediakan lapangan kerja dalam jumlah yang besar dengan mengelola sumber daya alam dalam negeri.

Selain itu negara menyelenggarakan sistem pendidikan gratis dan mumpuni sehingga mampu mencetak sarjana yang menguasai berbagai keilmuan yang dibutuhkan umat. Melalui pendidikan Islam generasi juga akan dicetak memiliki kepribadian Islam yang bermental kuat dan siap mengarungi kehidupan dengan bersandar pada syariat Islam.

Kedua, negara memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan dasarnya dengan baik. Semisal, harga pangan murah, jual beli tanah dan rumah yang murah. Dan negara juga akan memberikan layanan kesehatan secara gratis. Dengan kebijakan ini, beban ekonomi masyarakat akan berkurang. Jadi, mereka pun dapat bekerja dengan tenang tanpa dibayangi banyaknya kebutuhan dasar yang harus terpenuhi.

Ketiga, negara menyediakan lapangan kerja yang halal secara luas. Caranya negara akan menghidupkan sektor padat karya. Seperti pertanian Industri, perikanan, perkebunan atau pertambangan. Sektor-sektor ini akan dikembangkan secara merata berdasarkan potensi sumber daya alam di semua wilayah. Hal ini dilakukan secara memadai oleh negara tanpa campur tangan swasta sama sekali. Sehingga negara dengan leluasa menyerap tenaga kerja dari rakyat. Dengan begini para sarjana tidak akan sulit mencari kerja sebab lapanga n kerja akan selalu ada.

Keempat, negara memberi bantuan modal bagi rakyat yang ingin berwirausaha berupa uang lahan, sarana prasarana, produksi dan lain sebagainya. D sisi lain orang-orang yang lemah atau tidak mampu bekerja akan diberikan santunan karena itu persoalan pengangguran yang menimpa generasi sekarang ini Hanya akan terlaksana dalam negara yang menerapkan Islam secara totalitas (kaaffah) dalam bingkai Khilafah Islamiyyah.

WalLaahu a’lam Bishshowwab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 15

Comment here