Surat Pembaca

Gagalnya Negara Memberi Jaminan Perlindungan Anak

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Mery Isneini, S.Pd.

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Berita kekerasan terhadap anak terus saja terjadi, bagaikan fenomena gunung es yang tidak terungkap jumlahnya banyak. Kasus kekerasan pada anak tentunya menjadi keprihatinan kita bersama hal ini menunjukkan mahalnya rasa aman bagi anak-anak. Anak menjadi korban kekerasan di lingkungan bisa terjadi di masyarakat, sekolah, bahkan keluarga. Pelakunya bisa orang dewasa termasuk orang tua, guru, teman, bahkan aparat.

Hari ini menunjukkan sistem pendidikan gagal melahirkan individu yang mempunyai akhlak mulia. Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Bau-Bau Buton Sulawesi Tenggara yang menimpa siswi sekolah dasar yang berusia 13 tahun yang dilakukan oleh 26 orang yang rata-rata masih anak-anak di bawah umur yang berstatus pelajar. Sejauh ini polisi sudah memeriksa 17 saksi terkait kasus pencabulan tersebut. Kasus ini terjadi lantaran pelaku dan korban sama-sama tidak ada pengawasan dari kedua orang tua.(CNN Indonesia)

Negara Gagal Memberikan Perlindungan Kepada Anak

Kasus pelecehan kepada anak yang terus terjadi tentu disebabkan banyak faktor, salah satunya yaitu pesatnya informasi lewat gadget. Informasi yang vulgar yang menampilkan tayangan-tayangan pornografi dan pornoaksi sangat mudah diakses oleh siapapun termasuk anak. Tidak adanya filter dari tayangan-tayangan pornografi dan pornoaksi tersebut mengakibatkan pengaruh buruk bagi anak yang secara biologis mereka sudah matang tetapi secara mental masih belum.

Negara seharusnya sangat bisa untuk menghentikan akses-akses pornografi dan pornoaksi tersebut untuk tidak muncul di gadget, tetapi nyatanya negara seolah membiarkan hal itu padahal dampak negatifnya sangat luar biasa. Sehingga negara memberikan celah bagi terjadinya kekerasan pada anak. Meskipun sudah ada sanksi nyatanya belum mampu mengatasi kasus pelecehan yang terjadi pada anak. Keberadaan Kementerian khusus pun dengan berbagai programnya, nyatanya belum mampu mewujudkan perlindungan terhadap anak.

Semua ini terjadi karena dilandaskan pada paradigma paham sekuler kapitalisme, sehingga memandang anak pun dengan pandangan tersebut.

Khilafah Punya Sistem Perlindungan Anak dengan tiga Pilar

Satu-satunya solusi atas pelecehan terhadap anak yaitu dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah. Khilafah mempunyai sistem perlindungan dengan tiga pilar yaitu adanya keimanan dan ketakwaan individu, kontrol masyarakat dengan ber amar makruf nahi munkar dan penerapan aturan Islam oleh negara. 3 pilar tersebut akan mampu mewujudkan keamanan yang sempurna sehingga kasus pelecehan terhadap anak tidak akan terjadi.

Pilar yang pertama yaitu ketaqwaan individu yang menjadi garda terdepan dalam menjaga aqidah dan keimanan seseorang akan mampu menjadikan seseorang melakukan setiap amal perbuatannya terikat dengan hukum syara’ dan berusaha untuk menghindari dari perbuatan maksiat karena individu tersebut paham bahwa perbuatan yang dilakukan di dunia ini akan di hisab dan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat nanti, dengan keimanan ini maka tidak akan terjadi kasus pelecehan seksual.

Pilar kedua yaitu kontrol masyarakat yang akan menuansakan saling beramar makruf nahi munkar ,sehingga jika ada anggota masyarakat yang menyimpang dari syariat masyarakat akan bertindak sehingga kasus pelecehan terhadap anak bisa di cegah.

Pilar ketiga yaitu negara yang menerapkan aturan Islam. Dengan negara yang menerapkan aturan Islam ini akan menjadi kekuatan yang paripurna untuk memberikan perlindungan kepada anak. Dengan sanksi yang tegas yang bersumber pada aturan Islam maka pelecehan seksual kepada anak bisa dicegah dan jika ada maka akan diberi sangsi yang tegas yang memberikan efek jera yang membuat pelakunya tidak mengulanginya lagi. Dengan penerapan ketiga pilar tersebut perlindungan terhadap anak akan terwujud dengan sempurna.

Penerapan Syariat Islam Wujudukan Perlindungan Anak

Islam sebagai mabda yang diterapkan di semua aspek kehidupan akan mampu menyelesaikan semua masalah yang ada di dunia ini, termasuk masalah pelecehan yang terjadi pada anak. Dengan sangsi yang tegas pelaku pelecehan seksual akan berfikir seribu kali untuk melakukan kejahatan tersebut. Dengan penanaman aqidah sejak dini dalam kurikulum Islam akan melahirkan insan-insan yang bertaqwa yang takut kepada Allah SWT dan menghasilkan pribadi-pribadi yang mempunya syakhsiyah Islam.

Dengan kurikulum Islam setiap individu akan mampu memanfaatkan waktu yang ada untuk beramal shalih sehingga akan jauh dari perbuatan yang dilarang oleh agama. Penerapan Islam oleh negara akan mampu memberikan perlindungan kepada anak secara sempurna. Semoga umat semakin sadar bahwa penegakan khilafah adalah sebuah kebutuhan yang mendesak. Semoga khilafah segera tegak sehingga rasa aman bukan menjadi hal yang mahal bagi umat.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 15

Comment here