Oleh: Andini
wacana-edukasi.cm, SURAT PEMBACA-– Ada lebih dari 1.000 orang anggota DPR, DPRD, dan Sekretariat Kesekjenan terlibat Judi online. Dengan 63.000 transaksi yang dilakukan mencapai angka rupiahnya hampir Rp. 25 miliar. Dilansir (Pikiran Rakyat Jabar, 26/06/2024).
Sangat miris, para wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh yang baik bagi rakyatnya, kini terlibat Judi online. ini merupakan tanda bahaya, judol sudah merambah ke orang-orang yang berada lingkungan pejabat pemerintahan. Jumlah transaksi yang tidak sedikit, perputaran uang mencapai angka yang fantastis. Selain itu, Indonesia peringkat ke-1 dunia pemain judi online terbanyak.
Sungguh Ironis, negeri ini darurat judi online, para pemainnya pun tak tanggung-tanggung sekelas pejabat pemerintahan dan berbagai lapisan masyarakat, ironisnya mulai dari anak-anak, remaja, orang dewasa dan juga kalangan ibu-ibu.
Seharusnya negara bertindak tegas dalam mengatasi masalah judi online ini, apalagi judol sudah menjerat ke berbagai lini masyarakat. Apabila Negera memberikan sanksi hukum yang berat pada pemain judol, pasti akan ada efek jera bagi pelaku judol. Ditmbah lagi, adanya dampak negatif yang ditimbulkan. Dan memunculkan promlem-problem masyarakat yang baru, berimbas pada kesehatan mental mudah stress, efek kecanduan, hancurnya keluarga/perceraian, terjerat pinjol, bahkan sampai merengut nyawa dan lainnya. Sehingga rusaklah tatanan kehidupan masyarakat. Bagaimana masa depan bangsa ini, bila saat ini saja generasi dan tatanan hidup masyarakatnya rusak?
Inilah buah dari sistem Sekuler Kapitalisme, sistem yang menjauhkan agama dari kehidupan. Bila masyarakat dan para wakil rakyat sadar bahwa perilaku judol ini sangat dilarang oleh agama. Pastilah mereka berfikir ulang kembali untuk tidak bermain judol. Karena pada hakikatnya setiap perbuatan didunia akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.
Selain itu, para pejabat pemerintah adalah wakil rakyat, yang seharusnya menampung aspirasi rakyat, memperjuangkan hak-hak hidup rakyatnya. Harusnya punya rasa malu, telah melanggar kode etik jabatan, dan merusak harga diri dan moral bangsa dan negara.
Sejatinya, wakil rakyat adalah pemimpin bagi rakyatnya, yang mengurusi rakyat dan mensejahterakan rakyat dengan baik, bukan menjerumuskan rakyat pada perilaku judi online.
Dalam Islam, perilaku judi merupakan hal yang dilarang bahkan dijatuhi haram hukumnya, yang merupakan perbuatan dosa. Kita butuh sistem yang paripurna untuk meningkatkan ketakwaan individu masyarakat sehingga muncul rasa takut selalu diawasi oleh Allah SWT, dan selalu menyadari untuk hati-hati agar perbuatannya melanggar aturan.
Views: 33
Comment here