Surat Pembaca

Bunuh Diri Makin Mengkhawatirkan

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Jumat 5 Juli 2024, Polres Karimun menggelar rapat koordinasi bersama tokoh agama dan instansi terkait fenomena perilaku bunuh diri yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah tersebut. Koordinasi tersebut diharapkan dapat menemukan solusi penangan perilaku bunuh diri yang sering terjadi di daerah tersebut.

Pertemuan yang diadakan di Kabupaten Karimun tersebut disinyalir karena beberapa hari yang sebelumnya terjadi dua peristiwa bunuh diri dalam sehari. Kemudian di awal tahun 2024, juga terjadi empat kasus bunuh diri dalam kurun waktu satu bulan.(ULASAN.CO, 5 Juli 2024).

Suicide rate atau tingkat bunuh diri dihitung berdasarkan jumlah kasus bunuh diri dibandingkan dengan jumlah penduduknya, Provinsi Bali merupakan tertinggi sepanjang 2023 angkanya mencapai 3,07 berdasarkan Data Pusat Informasi Kriminal Indonesia (Pusiknas) Polri. Peringkat kedua diduduki oleh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar 1,58 dan Bengkulu sebesar 1,53. Provinsi Aceh menduduki posisi terendah tingkat bunuh dirinya sebesar 0,02.

Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) memaparkan sejak Januari hingga 18 Oktober 2023 terdapat 971 kasus bunuh diri di Negera ini. Angka itu sudah meningkat dari tahun 2022 yang jumlahnya 900 kasus. Sementara secara global, data dari Menurut World Health Organization (WHO), per 28 Agustus 2023, lebih dari 700.000 orang meninggal karena bunuh diri setiap tahunnya. Bunuh diri menjadi penyebab kematian tertinggi keempat pada usia 18-29 tahun. Berdasarkan data tersebut terlihat bahwa pelaku bunuh diri adalah remaja atau mahasiswa. Sungguh mengkhawatirkan dan menjadi catatan penting bagi orang tua, masyarakat dan negara.

Tak sedikit solusi yang diberikan untuk menanggulangi masalah naiknya kasus bunuh diri di negeri ini. Melalui program parenting, seminar, webinar, penyuluhan, konseling dan sejenisnya. Namun kasusnya bukan menurun tapi semakin meningkat. Segudang solusi boleh saja diungkapkan bahkan segudang sebab hal tersebut terjadipun bisa di sebutkan, Namun jika tak sampai pada akar masalah yang menghantarkan kasus bunuh diri ini terjadi maka, jangan berharap kasus bunuh diri ini makin turun. Karena semua solusi tak memberikan dampak yang berarti.

Dilihat dari marak dan meluasnya kasus bunuh diri ini, bisa dikatakan masalah bunuh diri masalah yang sistemik. Individu yang depresi akan gaya hidup dimana materi menjadi fokus utamanya, didukung kurang harmonisnya keluarga yang menjalani visi materialistik serta abainya negara akan urusan rakyatnya dengan berbagai kebijakannya yang mencekik rakyat, memacu kasus bunuh diri ini meningkat.

Manusia bertindak berdasarkan pemikiran dan pemahamannya. Oleh sebab itu pendidikan dan transfer informasi yang didapat haruslah berasal dari landasan yang benar dan baku. Sistem saat ini telah merenggut fitrah manusia dari akarnya, sehingga seolah persoalan yang dihadapi tak ada solusinya kecuali bunuh diri, jikapun ada solusi yang diberikan hanyalah tambal sulam.

Sistem sekuler saat ini menghantarkan rakyat pada pandangan yang keliru dalam menghadapi persoalan hidup. Baik itu persoalan individu, masyarakat bahkan negara. Semua membuktikan gagalnya negara dalam mengurusi rakyatnya dalam kesehatan mental dan sistem pendidikan yang menghantarkan generasi lemah mental dan tak terarah. Bunuh diri menjadi pilihan cepat untuk menyelesaikan persoalan di dunia tanpa peduli kelak di akhirat akan diminta pertanggung jawabannya.

Hanya kembali pada sistem yang mengembalikan lagi manusia pada fitrahnya. Pemikiran dan pemahaman yang baku dan benar sejatinya hanya dari Sang Khaliq bukan dari hasil akal manusia. Semua akan bisa terealisasi jika negara mengambil Islam sebagai dasar dalam menyelesaikan permasalahan rakyatnya.

Allaahu’alam bishowwab

Maretha Hermawati
Bogor

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 12

Comment here