wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Dalam rangka menggencarkan masyarakat sadar pajak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Sumatera Selatan-Bangka, melakukan kampanye sadar pajak. Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Tarmizi mengatakan target penerimaan pajak sebesar Rp23,7 triliun pada tahun 2024 ini. Untuk menggencarkan target tersebut, pihaknya melakukan kampanye sadar pajak kepada masyarakat baik itu instansi ataupun perorangan, (antaranews.com, 14/7).
Diketahui bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang berasal dari pajak mencapai 80 persen. Dengan demikian, pihak DJP berusaha mengakselerasi realisasi penerimaan pajak pada 2024 ini. Hingga awal Juli 2024 ini, sudah tercapai 38 persen realisasi pajak dari total target Rp23, 7 triliun. Bukan hanya pencapaian dari sektor pajak, tapi juga bagaimana peran administrasi, pengawasan dan hukum hingga penyuluhan sebagai langkah preventif dalam menyalurkan pajak.
Kegiatan sadar pajak ini semakin mengonfirmasi bahwa, negara yang dibangun berasaskan kapitalisme, menjadikan pajak sebagai sumber pendapatan negara. Rakyat ‘dipaksa’ membayar pajak dari berbagai lini. Pajak dijadikan sebagai sumber pendapatan negara.
Padahal, Sumber Daya Alam (SDA) begitu melimpah. Sayangnya, SDA tersebut dalam sistem kapitalisme justru dikelola bebas oleh para kapitalis asing. Para kapitalis ini diberikan karpet merah, mengangkut kekayaan negeri. Sementara masyarakat pribumi, hanya bisa gigit jari, atau sekadar mencari remahan yang tersisa.
Terlebih lagi kesempitan hidup dalam sistem kapitalisme. Jangankan untuk membayar pajak, sekadar memenuhi kebutuhan pokok saja sudah sulit. Pajak diperuntukkan bagi rakyat, sementara pengusaha besar diberikan tax amnesty (pengampunan pajak).
Sementara dalam Islam, pajak bukanlah sumber utama pendapatan negara. Sumber pemasukan negara dalam Islam yakni atas pengelolaan SDA, fa’i, kharaj, ghanimah, hingga harta kepemilikan umum. Semua itu dikelola negara dengan baik, yang hasilnya diperuntukkan bagi rakyat.
Sesungguhnya, Allah Swt. tentu menciptakan manusia beserta pemenuhan kebutuhannya. SDA diciptakan oleh Allah Swt. pastilah cukup jika pengelolaannya dilakukan dengan baik. Pengelolaan SDA yang diberikan kepada individu hanya akan membentuk kesenjangan sosial yang nyata. Sebagaimana terjadi hari ini, yang kaya makin kaya, si miskin makin sengsara.
Sementara pajak, Islam memandang sebagai dharibah. Skema pemungutan pajak di dalam Islam adalah untuk orang yang kaya. Pajak akan dipungut saat kas negara kosong, dan butuh pembiayaan yang mendesak. Amat berbeda pengelolaannya sebagaimana dalam kapitalisme.
Ismawati
Banyuasin, Sumatera Selatan
Views: 2
Comment here