Opini

Program Daring Membuat Pusing

Bagikan di media sosialmu

Oleh : Wenny (Praktisi Pendidikan)

Wacana-edukasi.com. Persoalan jaringan dalam penerapan pelaksanaan pembelajaran secara daring sepertinya memang menjadi persoalan yang didapati di beberapa daerah.

Kondisi perekonomian keluarga yang tidak memungkinkan, dapat menjadi salah satu alasan siswa tidak dapat mengikuti proses belajar daring. Kalau ada kemampuan pun, tak semua daerah dapat menerima sinyal internet yang kuat dan stabil.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan, Muhammad Yusuf Effendi, mengungkapkan bahwa sebenarnya ada cara pembelajaran lain, seperti sistem luring atau offline, modul dan juga metode guru kunjung (Sonara.id, 25/6/2020)

Seperti yang diberitakan dalam Banjarmasin Post, (28/7/2020) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan pendidikan kesetaraan di masa pandemi dapat dipakai untuk mendukung kesiapan satuan pendidikan.

Saat keadaan abnormal karena pandemi ini masalah global, maka pembelajaran daringlah yang jadi pilihan bagi keamanan semua pihak. Namun penggunaan dana BOS untuk ini mekanisme maupun kemudahannya dalam penggunaannya masih terkendala.

Meski dengan berbagai masalah dari ekonomi menengah kebawah yang tak dapat menyediakan sarana internet maupun banyaknya daerah yang tak terjangkau jaringan. Tentunya ini banyak dikeluhkan para orang tua, termasuk penyediaan sarana prasarana internet yang tak bisa dibilang murah.

Dalam segala keruwetannya daring berjalan, menuntut semua peserta didik maupun tenaga pendidik mengejar target kurikulum yang merupakan kendala tersendiri karena beban ini saat keadaan normal saja susah dituntaskan apalagi dalam keadaan abnormal saat pandemi sangat susah mencapai target jika harus disamakan dalam keadaan normal.

Jika tidak siap dengan daring, bisakah guru dibebani dengan melakukan kunjungan door to door? Lantas bagaimana keamanan semua pihak jika terjadi pertemuan? Beban guru bertambah berat selama pandemi, juga terbebani dengan anggapan “hanya makan gaji buta”. Yang tak melihat beban guru bisa menghakimi dengan anggapan tersebut.

Sebagai orang yang menjalani hiruk pikuk dunia pendidikan, para guru sudah disibukkan dengan target yang ditetapkan Kemendikbud, bahkan sibuk juga dengan pengajaran luring (luar jaringan) yang dilakukan dengan berbagai upaya agar masih dapat melakukan pengajaran pada siswanya termasuk melakukan siaran radio untuk pengajaran luring.

Saat guru harus melakukan daring merekapun dibebani untuk melakukan finjer print sehingga harus datang ke kantor dan bertemu sesama rekan kerja, dari sinilah berawal kontak yang tidak diketahui siapa yang save atau tidak terhadap virus Covid-19. Ini yang menjadi kekhawatiran akan terbentuknya cluster baru. Dan setelah nakes yang berguguran jangan sampai disusul tenaga pendidik.

Dari awal persoalan pendidikan di negeri ini kian rumit apalagi pembelajaran daring tak menjangkau seluruh pelosok negeri, padahal seharusnya negara sudah dapat meriayah (mengurusi) masalah internet yang diperlukan sejak ujian melalui komputer yang dulu sudah dilaksanakan.

Sungguh mengherankan saat sarana dan prasarana seperti internet harusnya sudah merata hingga tak terkendala bagi semua siswa. Saat pandemi kian terasa perbedaan daerah desa dan kota dalam hal pemerataan pembangunan terutama sarana internet. Namun apa hendak dikata, jauh panggang dari api, saat pandemi siswa yang tak terjangkau fasilitas internet harus gigit jari dengan pembelajaran luring pun mereka tertatih.

Tidak bisa dipungkiri sistem kapitalis yang menyelimuti semua lini hingga yang terpikirkan hanya profit tak peduli rakyat terjepit, negara hanya berfungsi sebagai regulator tanpa bisa memenuhi kewajibannya. Bahkan bidang pendidikan seringkali banyak melibatkan korporasi. Lantas bisakah kita “merdeka belajar” saat keuntungan yang jadi tujuan?

Sejarah mencatat 13 abad masa keemasan dibawah pemerintahan Islam dimana pendidikan dimakmurkan dengan fasilitas yang mumpuni menunjang kemajuan pendidikan seperti perpustakaan dengan buku-buku sebagai referensi, bahkan kesejahteraan guru-guru sangat diperhatikan negara dengan gaji yang tinggi. Belum lagi karya para ilmuwan akan ditimbang dan dihargai emas seberat karyanya.

Tentunya dibalik kewajiban dalam menjalankan amanah tersebut, harus diiringi dengan pemenuhan hak yang setara dengan tanggung jawab besar. Khalifah Umar bin Khatthab memberikan gaji pada guru-guru di masa itu masing-masing sebesar 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas).Jika dikalkulasikan, itu artinya gaji guru sekitar Rp 30.000.000. Tentunya ini tidak memandang status guru tersebut PNS atau pun honorer. Apalagi bersertifikasi atau tidak, yang pasti profesinya guru.

Tidak heran di masa Khilafah dijumpai banyak generasi cerdas dan shaleh. Selain itu, berbagai fasilitas pendukung pendidikan dapat dinikmati tanpa beban biaya yang besar. Saat itu tak ada perbedaan karena pembangunan merata di seluruh pelosok negeri.

Betapa Islam mengerti pentingnya penyelenggaraan pendidikan yang semuanya harus di fasilitasi negara hingga semua rakyat merata mendapatkannya.Akankah sejarah itu terulang? Semua tergantung pada kita untuk mewujudkan sistem Islam yang mumpuni dalam mengatur semua urusan negeri. Masihkah kita berpangku tangan saat negeri ini butuh perubahan?

Wallahu a’lam bisshowabb

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 8

Comment here