Opini

Makanan Halal dan Tayyib hanya dalam Sistem Islam

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Venni Hartiyah (Aktivis Ibu Pendidik Generasi)

wacana-edukasi.com, OPINI-– Produksi, konsumsi dan distribusi adalah kegiatan dalam sebuah perusahaan. Banyak nya produksi akan dipengaruhi oleh banyaknya konsumsi (permintaan). Begitu juga dengan distribusinya akan lancar apa tidak juga dipengaruhi dari produksinya. Semua saling berkaitan, jika satunya tidak berjalan maka juga akan mempengaruhi yang lainnya.
Konsumsi juga harus seimbang antara konsumsi jasmani dan jiwa.

Konsumsi khususnya konsumsi makanan, untuk tubuh kita ibarat bensin yang akan menggerakkan tubuh kita dalam beraktivitas. Begitu juga dengan konsumsi untuk jiwa, konsumsi untuk jiwa ibarat charge yang membuat jiwa kita tetap hidup. Lalu bagaimana jika jasmani kita mengkonsumsi makan yang tidak thayib? Tentunya akan berpengaruh besar dengan keadaan jasmani dan jiwa kita.

Dilansir dari CNN Indonesia (37/7/24) Ada banyak faktor yang dapat meningkatkan risiko terkena gagal ginjal. Dokter mengatakan salah satu penyebabnya adalah kebiasaan mengkonsumsi makanan dan minuman kemasan yang tinggi gula. Dokter Spesialis Anak di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Eka Laksmi Hidayati menyatakan pola hidup tidak sehat mendominasi faktor penyebab gagal ginjal.

“Penyebab gagal ginjal yang bisa terjadi itu lifestyle, itu pengaruhnya dari obesitas. Itu berisiko sekali terjadi penurunan fungsi ginjal,” kata Eka dalam Instagram live RSCM Official.

Menurut Eka, efek dari konsumsi makanan dan minuman kemasan terhadap fungsi ginjal tidak terjadi begitu saja.

“Makanan minuman gula dan garam tinggi memang tidak langsung seketika terjadi. Ini akan terjadi kalau sudah masuk obesitas dan anak yang obesitas ketika masuk usia dewasa (gagal ginjal),” katanya.

Lalu bagaimana dengan mengkonsumsi vitamin dan suplemen, apakah bisa meningkatkan risiko gagal ginjal? Eka memastikan suplemen, vitamin, dan berbagai obat-obatan selama dikonsumsi sesuai anjuran dan di bawah pengawasan dokter, tidak akan menyebabkan gagal ginjal akut.

Fakta sekarang ini banyak makanan-makanan yang diproduksi dengan tinggi gula yang melebihi kapasitas gizi. Minuman-minuman instan yang mengandung pewarna, pemanis, dan perasa yang sangat kuat. Kebanyakan dari anak-anak TK sampai dewasa menyukai minuman-minuman jenis ini. Apalagi kalo di campur dengan es, diminum saat cuaca panas, sangat nikmat.

Selain itu juga banyak bapak-bapak yang bekerja berat mengkonsumsi minuman penguat atau suplemen secara berlebihan tanpa resep dokter. Kebanyakan menyatakan setelah minum suplemen ini tenaga bisa lebih kuat dari sebelumnya. Mereka tidak memperhatikan makan yang mereka konsumsi ini baik tidak bagi tubuh mereka. Mungkin makanan ini memang halal tapi tidak thayib. Efek jangka panjang bisa merusak ginjal.

Semua ini tidak terlepas dari sistem liberal dalam pola produksi dan pola konsumsi di negara kita. Para produsen dan konsumen hanya berpikir menciptakan sebuah produk dengan modal sekecil kecilnya dan menghasilkan keuntungan yang sebesar besarnya. Begitu juga dengan para konsumen yang termakan oleh produk-produk cepat saji, mereka hanya memikirkan kecepatan dan sajian, yang penting kenyang dan enak. Ada yang mengikuti trend seperti junk food.

Dalam Islam sangat mengatur tentang pola konsumsi. Setiap orang yang berperan sebagai produsen atau konsumen akan sadar betul standar mereka dalam berproduksi. Merek akan memproduksi makanan dari bahan yang halal dan thayib. Agar tidak merugikan konsumen. Begitu juga dengan para konsumen, mereka akan memperhatikan betul apa yang mereka konsumsi. Mereka tidak akan mengkonsumsi makanan yang haram dan tidak baik bagi tubuh.

Sebagaimana dalam Al-Quran surat Al Maidah ayat 88 Allah memerintahkan kita untuk mengkonsumsi makan yang halal dan thayib.
Bismillahirahmanirrahim

وَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًاۖ وَّاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اَنْتُمْ بِهٖ مُؤْمِنُوْنَ .

Artinya Makanlah apa yang telah Allah anugrahkan kepadamu sebagai rezeki yang halal lagi baik dan bertakwalah kepada Allah yang hanya kepadanya lah kamu beriman.
Allah menyuruh kita untuk makan makanan yang halal lagi baik. baik itu berasal dari darat maupun laut untuk menopang aktivitas dalam kehidupan kita.

Halal berarti segala sesuatu yang halal menurut Al-Quran yaitu selain bangkai dan darah, serta hewan yang disembelih selain nama Allah. Binatang yang bertaring, serta binatang yang menjijikan. Thayib bisa diartikan dengan bagus, sehat dan lezat. Artinya makanan itu harus baik untuk kesehatan manusia. Tidak boleh merusak kesehatan manusia, kesehatan akal dan kehidupan manusia. Kehalalan dan kethayiban makan ini bukan hanya sekedar anjuran tapi kewajiban bagi setiap individu, masyarakat bahkan negara.

Kita disuruh untuk bertakwa kepada Allah dengan melaksanakan perintah serta menjauhi larangan Allah. Agar standar makanan ini bisa terwujud maka dalam sistem Islam akan melakukan beberapa kebijakan sebagai berikut :

Pertama daulah khilafah akan mengedukasi masyarakat dengan sistem pendidikan Islam. Di lembaga pendidikan Islam, negara akan mengedukasi masyarakat agar mempunyai kepribadian Islam, sehingga pola pikir dan pola sikapnya sesuai dengan Islam. Dengan demikian mereka akan mengkaitkan semua aktifitas mereka dengan hukum Islam. Sehingga ketika mereka berlaku sebagai produsen atau konsumen akan memperhatikan aturan syariah.

Jika mereka berpihak sebagai produsen maka mereka akan memperhatikan bahan-bahan makanan yang berasal dari bahan yang halal dan thayib dan tidak ada bahan yang haram didalamnya. Disinilah upaya preventif agar masyarakat termasuk anak-anak terhindar dari pola makan yang salah. Dengan sistem pendidikan Islam juga akan dijelaskan bahwa tujuan dari konsumsi adalah membuat badan sehat serta terpenuhinya gizi, sehingga bisa optimal dalam beribadah.

Yang kedua daulah juga akan menjaga pola konsumsi yang konsumtif terhadap masyarakat dan anak-anak. Yaitu pola konsumsi yang hanya mengikuti trend. Hal ini sudah dilakukan pada masa pemerintahan Khalifah Umar Bin Khattab, beliau menegur rakyatnya yang perutnya buncit untuk membenahi pola makannya.

Pada masa pemerintahan Khilafah Utsmaniyah juga diberlakukan Qanun Bursa yang ditulis dalam fikih ekonomi umar, yaitu aturan standarisasi toko roti dalam memenuhi hak konsumen.

Ketiga daulah akan memberikan sanksi kepada siapapun yang melanggar aturan syariat mengenai makanan. Melalui mekanisme ini, masyarakat dan anak-anak akan terhindar dari pola konsumsi yang salah. Dengan begitu anak-anak akan terhindar dari penyakit gagal ginjal, diabetes serta penyakit lain yang disebabkan pola makanan yang salah.

Wallahualambisshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 2

Comment here