Oleh: Nana Juwita, S.Si.
wacana-edukasi.com, OPINI-– Dunia pada saat ini memang tidak dalam keadaan baik-baik saja, namun dunia sedang dilanda krisis yang tidak berkesudahan. Salah satunya krisis yang terjadi di Indonesia pada saat terjadi gelombang protes besar-besaran yang dilakukan oleh mahasiswa dan juga rakyat yang menuntut perubahan yang terjadi pada Tahun 1998. Begitupun pada saat ini tepatnya di Bangladesh terjadi bentrokan antara mahasiswa dengan pihak penguasa Banglades.
Semua tragedi yang terjadi merupakan bentuk protes rakyat kepada penguasa yang lahir dari dorongan ghorizah baqa(naluri mempertahankan diri) yang timbul akibat adanya ketidakadilan yang dilakukan oleh penguasa kepada rakyatnya. Namun adanya gelombang protes atau tuntutan dari Mahasiswa Banglades tersebut akan kah mampu merubah kondisi rakyat menjadi lebih baik? terlebih tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah Bangladesh hanya sebatas perubahan regulasi terhadap penerimaan kuota PNS yang dianggap tidak berpihak bagi semua kalangan.
Dikutip dari (tirto.id, 19/07/24) bahwa penyebab terjadinya kerusuhan di Bangladesh dipicu oleh aksi demo besar-besaran mahasiswa yang memprotes kebijakan pemerintah terhadap kuota persentase penerimaan PNS yang tidak berpihak pada rakyat, sehingga terjadi bentrokkan antara mahasiswa dengan polisi dan mahasiswa pro-pemerintah. Di mana kerusuhan ini melibatkan kelompok mahasiswa umum dan anggota sayap mahasiswa dari partai Liga Awami, pimpinan Hasina. Adanya dua kubu yang terlibat bentrok yang juga melibatkan kepolisian. Sehingga menimbulkan 25 orang korban jiwa dan 2500 orang diperkirakan mengalami luka-luka, Korban jiwa tak hanya datang dari kalangan demonstran, tetapi juga jurnalis yang meliput peristiwa kerusuhan tersebut.
Adanya bentrokan antara pihak pendukung pemerintah Bangladesh dan mahasiswa biasa atau umum tersebut, menunjukkan bahwa rakyat Bangladesh belum merasakan kesejahteraan secara merata, hingga mereka berunjuk rasa meminta pemerintah untuk menghapuskan kuota PNS karena dianggap diskriminatif.
Di tengah tingginya pengangguran di Bangladesh yang diperkirakan sekitar 32 juta anak muda tidak bekerja atau bersekolah. Meskipun peluang kerja telah meningkat di beberapa sektor sektor swasta, banyak orang lebih memilih pekerjaan di pemerintahan karena dianggap lebih stabil dan menguntungkan, (cnbcindonesia.com, 21/07/24).
Adanya fakta di atas menunjukkan bahwa ini merupakan dampak buruk penerapan sistem kapitalisme yang tidak berpihak pada rakyat, yang menghasilkan kerusakan dan pada satu tiitk akan menyebabkan rakyat memberontak dan menuntut perubahan. Namun perubahan yang diharapkan oleh rakyat seharusnya menyentuh pada ranah yang mendasar, tidak hanya menuntut pada kebijakan-kebijakan tertentu semata, karena sudah menjadi hal yang lumrah bahwa perubahan terhadap pergantian pemimpin sebuah negara, ujung-ujungnya tidak mampu membawa kehidupan umat menjadi lebih baik lagi. Karena sejatinya perubahan yang hakiki adalah ketika umat seluruh dunia hanya menginginkan Islam sebagai satu-satunya solusi terhadap krisis yang terjadi pada saat ini.
Umat juga harus memahami bahwa segala permasalahan yang terjadi di Bangladesh dan juga negara-negara lain di dunia disebabkan oleh hukum yang diterapakan tidak berasal dari Sang Pencipta alam semesta yaitu Allah Swt, ketika manusia diberikan kebebasan untuk membuat hukum ataupun kebijakan mengatur urusan rakyatnya dengan tidak menggunakan aturan yang berasal dari Allah Swt, maka akan timbul pergolakan dan pertentangan di tengah-tengah umat, karena aturan tersebut juga pasti cenderung pada suatu kepentingan sehingga tidak melahirkan keadilan. Keadilan hanya akan didapat dari sistem yang shohih yaitu sistem Islam, yang akan menghantarkan pada ketentraman dan kedamaian, karena Islam sesuai dengan fitrah manusia. Allah Swt yang paling mengetahui apa yang terbaik bagi umatnya. Bahwa Islam merupakan aturan yang sempurna bagi manusia.
Oleh karena itu tuntutan perubahan kondisi ke arah yang lebih baik hanya dapat terwujud dengan penerapan sistem Islam secara kafah, karena sistem Islam adalah sistem yang sempurna dan menyeluruh mencakup mengatur tentang tiga hal yaitu: mengatur hubungan manusia dengan Allah Swt (sholat, haji, zakat,puasa, dll), mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri(makanan,pakaian, dll), kemudian mengatur hubungan antar sesama manusia(ekonomi, pergaulan, pendidikan,kesehatan, pemerintahan,dll). Semua ini membutuhkan persatuan umat Islam untuk menjadikan Islam sebagai tuntutan terhadap reformasi perubahan menuju ke arah yang lebih baik. Karena kebijakan yang pro rakyat hanya akan di dapat dari sistem islam bukan kapitalisme.
Yang lebih utama adalah bahwa perubahan akan terwujud ketika mengikuti tahapan perubahan sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Perubahan tersebut akan terwujud dalam arahan/pimpinan kelompok yang merujuk kepada amal Rasulullah Saw. Yaitu kelompok dakwah islam ideologis. Sesungguhnya adanya kemunduran yang tengah kita rasakan akibat dari enggannya umat mengambil hukum islam sebagai solusi dalam mengatur segala aspek kehidupannya, dengan demikian memang harus ada yang berupaya untuk mengembalikan kejayaan dan kemuliaan umat, yaitu dengan aktivitas amar ma’ruf nahi munkar termasuk menyeru pada penguasa untuk melaksanakan syariat Islam. Kewajiban terhadap aktivitas dakwah Islam juga telah di kabarkan salah satunya di dalam (QS. An-Nahl: 125), yang artinya:
”Serulah manusia ke jalan Rabbmu (Allah) dengan jalan hikmah (hujjah) dan pelajaran yang baik dan bantalah mereka dengan cara yang lebih baik.’’ Allah SWT juga menyampaikan di dalam (QS. Ali-Imran: 104), yang artinya:
’’dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat (kelompok) yang mengajak kepada kebajikan (Islam) memerintahkan kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.’’
Jelaslah bahwa aktivitas dakwah Islam menjadi suatu kewajiban bagi setiap Muslim, begitupun terhadap kelompok dakwah Islam yang shohih, maka umat membutuhkan kelompok yang shohih tersebut dalam rangka untuk mendukung tujuan dakwah Islam yaitu untuk merubah keadaaan dari yang tidak Islami menjadi islami agar dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dengan demikian dakwah diarahkan untuk meyakinkan manusia bahwa hukum-hukum Allah SWT saja yang akan mendatangkan rahmat bagi mereka. Sedangkan hukum-hukum yang dibuat oleh manusia adalah bathil serta tidak dapat mendatangkan rahmat dan kemaslahatan. Wallahu A’lam Bisshawab
Views: 32
Comment here