Surat Pembaca

Pinjol untuk Peserta Didik, Negara Makin Lepas Tangan

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Baru-baru ini viral sebuah wacana terkait pembayaran kuliah dengan pinjol, sebagai bentuk inovasi teknologi. Dikutip tirto.id (03/07/2024) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menilai adopsi sistem pinjaman online (pinjol) melalui perusahaan P2P lending di lingkungan akademik adalah bentuk inovasi teknologi. Menurut dia, inovasi teknologi dalam pembiayaan kuliah melalui pinjol sebenarnya menjadi peluang bagus.

Sikap pejabat yang demikian, menunjukkan rusaknya paradigma kepemimpinan dalam sistem sekulerisme-kapiitalisme, yang mendukung pengusaha pinjol tanpa memedulikan bahwa paradigma ini akan menghantarkan kerusakan pada masyarakat. Pejabat publik menyebut seolah-olah pendidikan tinggi adalah kebutuhan tersier, padahal pendidikan adalah kebutuh utama dan pokok. Alih-alih memenuhi hak rakyat untuk mendapatkan pendidikan, malah menyeru mahasiswa untuk melakukan pembayaran kuliah dengan pinjol. Ini adalah bentuk tidak bertanggung jawabnya negara, sekaligus menunjukkan rusaknya mindset penjabat dalam mengurus urusan rakyat.

Rusaknya mindset (pemikiran) ini, terjadi karena sistem kepemimpinan yang diterapkan batil, yaitu sistem sekularisme-kapitalisme, yang membuat penjabat tidak amanah dalam memandang jabatannya. Akhirnya negara bukan menjadi pengurus rakyat, melainkan mendukung pengusaha pinjol yang menghantarkan kerusakan dan merusak masyarakat.

Fakta ini membuktikan, lepas nya tanggung jawab untuk mencapai tujuan pendidikan, negara tidak ingin masyarakat nya menjadi tinggi taraf berfikir, karena itu masyarakat dikonsultasikan sibuk mencari uang, hingga rela dan bangga menjadi buruh-buruh berdasi korporat. Inilah gambaran jelas, negara yang abai dan gagal menjamin kesejahteraan pendidikan masyarakat. Maka hasilnya, kemiskinan struktural, karena itu umat mudah terperosok pada kemiskinan dan kekufuran. Terbukti, dorongan pinjol adalah akibat kemiskinan dan gagalnya negara menyejahterakan rakyat.

Sangat jauh berbeda saat mengunakan sistem Islam dalam mengatur kehidupan. Islam sebagai sistem kepemimpinannya rakyat akan benar-benar mengurus rakyat, bukan dijadikan mangsa pasar kaum kapitalisme. Rakyat akan diperhatikan dan dipenuhi kebutuhannya. sebagaimana syariat Islam menetapkan, hal ini karena Islam menjadi sebagai pihak yang bertanggung jawab atas segala urusan rakyat.

Islam sendiri memandang pendidikan merupakan sarana menghapuskan kebodohan, menciptakan masyarakat yang berkualitas dan mendorong kemajuan umat manusia, ketika Rasulullah menjadikan tebusan untuk membebaskan satu orang tawanan Quraisy adalah mengajarkan 10 orang kaum muslim. Selain itu juga, makna menunjukkan pendidikan merupakan kebutuhan dasar publik, yang wajib di sediakan oleh negara, agar semua individu masyarakat bisa mendapatkannya, sebagai bagian dari jaminan kesejahteraan.

Oleh karena itu, layanan pendidikan diberikan secara gratis kepada semuanya masyarakat, baik itu masyarakat miskin,kaya, dan muslim atau kafir zimmi. Daulah Khilafah juga menyerahkan fasilitas dan infrastruktur pendidikan yang cukup dan memadai, seperti gedung sekolah, laboratorium, balai penelitian dan buku-buku pelajaran dan sebagainya. Negara Khilafah wajib menyediakan tenaga-tenaga pengajar yang ahli di bidang nya, sekaligus memberikan gaji yang cukup, bagi guru dan pegawai yang bekerjasama di kantor pendidikan.

Mahasiswa tidak perlu mengunakan pinjol untuk membayar biaya kuliah nya. Karena semua layanan pendidikan diberikan negara secara gratis, kehidupan keseharian mereka di jamin sepenuhnya oleh negara, fasilitasnya disediakan, seperti perpustakaan beserta isinya, rumah sakit, dan pemandian. Disisi lain, negara juga wajib memberikan pendidikan yang sesuai dengan pendidikan islam, Daulah Khilafah membentuk kepribadian Islam, menguasai saqafah Islam dan ilmu kehidupan.

Dengan demikian, Kurikulum pendidikan yang dihasilkan berbasis akidah Islam, tidak ada dikotomi antara agama dan ilmu kehidupan, dan peserta didik akan memahami, peka dan bertanggungjawab atas kehidupannya. Mereka bukan menjadi mahasiswa fasif, layak nya didik kapitalisme, serta melakukan muhasabah lilhukkam, tidak akan diam dan menormalisasi jika ada penjabat yang mengeluarkan pernyataan keji.

Penjabat dengan kriterial ini, insyaallah akan menjadi teladan umat, senantiasa taat syariat dan mampu memanfaatkan teknologi sesuai dengan tuntutan syariat, bukan seperti penjabat kapitalisme malah untuk pinjol bayar kuliah. Islam menjadikan negara sebagai pihak yang bertanggungjawab atas rakyat dalam semua bidang kehidupan, termasuk mewujudkan kesejahteraan dan komitmen dalam mewujudkan tujuan Pendidikan.
Waallahua’lam

MbakZah
Aceh

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 12

Comment here