Opini

Pariwisata, Sarana Membentuk Keimanan atau Perekonomian?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Nia Umma Zhafran

wacana-edukasi.com, OPINI-– Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Tia Fitriani dalam rangka kegiatan citra bhakti DPRD Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Bandung. (Selasa, 23/7/2024), memberikan catatan terkait potensi Pariwisata di Kabupaten Bandung untuk memperhatikan aspek muatan lokal demi daya tarik pariwisata di Kabupaten Bandung. Jadi, diperlukan sebuah pusat perbelanjaan yang dimana didalamnya terdapat aspek muatan lokal dan mempunyai ciri khas Kabupaten Bandung. Selain itu, menjadikan wadah UMKM memiliki daya tarik dan penunjang Pariwisata di Kabupaten Bandung, tuturnya.

Dalam acara yang sama anggota DPRD Provinsi Jawa Barat lainnya, Jajang Rohana, mengatakan Kabupaten Bandung dengan destinasi wisata nya yang sangat potensial, harus ditunjang oleh infrastruktur yang memadai. Harus ada konektifitas menuju ke tempat wisata diseluruh Kabupaten Bandung terutama pada bagian tengah dan selatan. Juga perlu adanya sekolah kepariwisataan di kawasan pariwisata Kabupaten Bandung untuk menghasilkan SDM yang berkualitas dan menjadi penunjang dalam pengembagan Pariwisata di Kabupaten Bandung. (Tribunjabar.id, 23/07/2024)

Sektor pariwisata di Indonesia kembali digenjot, karena sektor ini sangat diandalkan sebagai sektor alternatif untuk mendorong perekonomian Indonesia. Ini disebabkan karena dua sektor yang selama ini diandalkan, yakni sektor industri dan sektor pertanian, cenderung mengalami kemerosotan.

Tujuan awal pembangunan pariwisata di Indonesia adalah untuk meningkatkan pendapatan devisa pada khususnya dan pendapatan negara dan masyarakat pada umumnya. Hadirnya para investor, baik lokal maupun asing dan aseng, yang diberi kesempatan untuk mengelola potensi alam di Indonesia menjadi destinasi wisata, menjadikan perkembangan sektor pariwisata tampak memberikan keuntungan. Namun, keuntungan itu hanya dapat dirasakan oleh para investor yang bermodal kuat. Sementara, investor yang bermodal kecil, termasuk UMKM, akan berguguran karena kalah dalam persaingan. Begitu pun dengan masyarakat di sekitar destinasi wisata.

Selain efek jangka panjang akan kehilangan mata pencaharian karena alih fungsi lahan dari pertanian dan perkebunan menjadi tempat wisata, serta akan terpengaruh dengan kerusakan lingkungan serta struktur sosial dan pola hidup masyarakat di tempat dia tinggal.

Berubahnya gaya hidup masyarakat menjadi konsumtif dan hedonis, dampak dari hadirnya destinasi wisata yang cenderung penuh dengan tempat-tempat hiburan beserta hingar-bingar musik dan minuman keras, komoditas barang-barang branded, atau wisata kuliner, bahkan tidak jarang dihadirkan juga fasilitas-fasilitas ketangkasan yang mengarah pada perjudian, hingga hal-hal yang berbau prostitusi.

Hal-hal tersebut dapat ditemukan di sekitar destinasi -destinasi wisata di seluruh Indonesia, dengan alasan untuk menjadi daya tarik bagi para wisatawan, terutama wisatawan asing. Pengaruhnya akan sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama gaya hidup yang akhirnya jauh dari norma sosial, bahkan jauh dari norma-norma agama yang dianut oleh mayoritas penduduk negeri ini, yaitu Islam.

Penerapan sistem hidup yang diemban saat ini yakni sistem kapitalisme-sekularisme liberalisme, termasuk dalam sektor pariwisata, benar-benar telah merusak kehidupan masyarakat dari berbagai lini kehidupan. Pemahaman sekuler, yang memisahkan agama dari urusan dunia, akhirnya dapat menjauhkan keberkahan hidup dari rahmat dan hidayah Allah SWT.

Berbeda lagi jika pengaturan dilakukan oleh negara Islam dalam bingkai Khilafah. Khilafah merupakan negara yang menerapkan seluruh hukum Islam di dalam dan ke luar negeri. Dengan begitu, Khilafah akan menegakkan kemakrufan dan mencegah kemungkaran ditengah-tengah masyarakat. Khilafah adalah negara dakwah yang tidak akan membiarkan terbukanya pintu kemaksiatan di dalam negara, termasuk melalui sektor pariwisata.

Objek yang dijadikan tempat wisata, bisa berupa potensi keindahan alam yang notabene bersifat natural dan Anugrah dari Allah SWT. Seperti keindahan pantai, alam pegunungan, sungai, air terjun dan sebagainya. Bisa juga berupa peninggalan sejarah dari peradaban Islam. Objek wisata ini bisa dipertahankan dan dijadikan sebagai sarana untuk menanamkan pemahaman Islam kepada wisatawan yang mengunjungi tempat-tempat tersebut. Ketika melihat dan menikmati keindahan alam misalnya, yang harus ditanamkan adalah kesadaran akan kemahabesaran Allah Zat yang menciptakannya, sedangkan ketika melihat peninggalan bersejarah dari peradaban Islam yang harus ditanamkan adalah kehebatan Islam dan umatnya yang mampu menghasilkan produk madaniah yang luar biasa. Objek-objek ini bisa digunakan untuk mengokohkan keyakinan wisatawan dan keagungan Islam saat melihat dan mengunjunginya.

Dengan begitu, maka bagi wisatawan muslim objek-objek wisata ini justru bisa digunakan untuk mengokohkan keyakinan mereka kepada Allah, Islam dan peradabannya. Sementara wisatawan non-muslim, bisa digunakan sebagai sarana untuk menanamkan keyakinan mereka kepada kemahabesaran Allah. Disisi lain juga bisa digunakan sebagai sarana untuk menunjukkan kepada mereka akan keagungan dan kemuliaan Islam, umat Islam dan peradabannya. Karena itu, objek wisata ini mampu menjadi sarana dakwah dan di’ayah (propaganda). Menjadi sarana dakwah, karena baik manusia muslim maupun non-muslim biasanya akan tunduk dan takjub ketika menyaksikan keindahan alam. Pada titik inilah potensi yang diberikan oleh Allah ini bisa digunakan untuk menumbuhkan keimanan kepada zat yang menciptakannya bagi yang sebelumnya belum beriman. Sedangkan bagi yang sudah beriman, bisa digunakan untuk mengokohkan keimanannya.

Di sinilah, proses dakwah itu bisa dilakukan dengan memanfaatkan dengan objek wisata tersebut. Adapun terhadap objek wisata peninggalan sejarah dari peradaban lain. Maka kebijakan Khilafah adalah:
Pertama, jika objek wisata tersebut adalah tempat peribadatan kaum kafir dan masih digunakan, maka objek tersebut akan dibiarkan dengan syarat tidak boleh dipugar atau direnovasi jika mengalami kerusakan. Namun, jika objek wisata tersebut sudah tidak digunakan sebagai tempat peribadatan, maka objek-objek tersebut akan ditutup bahkan bisa dihancurkan.

Kedua, jika objek tersebut bukan merupakan tempat peribadatan, Khilafah akan menutup, menghancurkan, atau mengubahnya agar tidak bertentangan dengan peradaban Islam. Hal ini pernah dicontohkan oleh Muhammad al-Fatih ketika menaklukkan Konstantinopel. Pada waktu itu penaklukan bertepatan pada hari Jum’at. Kemudian al-Fatih membeli gereja Hagia Sofia dan mewakafkannya untuk kaum muslimin. Alhasil, gereja itu disulap menjadi masjid. Gambar-gambar dan ornamen khas Kristen ditutup dan di cat, sehingga bisa digunakan sebagai tempat sholat kaum muslimin.

Meski bidang pariwisata, dengan kriteria dan ketentuan sebagaimana yang telah disebutkan tadi tetap dipertahankan. Tetapi tetap harus dicatat bahwa bidang ini tidak akan dijadikan sebagai sumber perkonomian Negara Khilafah. Karena Khilafah telah mempunyai sumber perekonomian tetap. Dengan dijadikannya sektor wisata ini sebagai sarana dakwah dan propaganda oleh Khilafah, maka negara tidak akan mengekploitasi bidang ini untuk kepentingan ekonomi dan bisnis.

Tentu berbeda jika sebuah negara menjadikkannya sebagai sumber perekonomiannya, maka apapun akan dilakukan demi kepentingan ekonomi dan bisnis. Meski untuk itu, harus menolerir berbagai praktik kemaksiatan. Islam telah menetapkan bahwa pemasukan negara berasal dari tiga sektor yaitu pos kepemilikan negara, pos kepemilikan umum dan pos zakat yang terakumulasi di Baitul maal. Setiap pos memiliki sumber pemasukan dan pengeluaran masing-masing. Semua ini mempungai kontribusi yang tidak kecil dan membiayai perekonomian negara Khilafah. Dengan demikian negara khilafah sebagai negara pengemban ideologi dan dakwah akan tetap bisa menjaga kemurniaan ideologi dan peradabannya dari berbagai invasi budaya yang datang dari luar. Pada saat yang sama justru negara Khilafah bisa mengemban ideologi dan dakwah baik kepada mereka yang memasuki wilayahnya maupun rakyat negara kafir diluar wilayahnya.

WalLaahu a’lam bishshowwab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 2

Comment here