Opini

Jejak Khilafah di Nusantara

Bagikan di media sosialmu

Oleh : Ummu Nadiatul Haq

( Member Akademi Menulis Kreatif)

wacana-edukasi.com,Dari Raja di Raja yang adalah keturunan seribu raja, yang istrinya juga cucu seribu raja, yang di dalam kandang binatang nya terdapat seribu gajah, yang di wilayahmya terdapat dua sungai yang mengairi pohon gaharu, bumbu-bumbu wewangian, pala dan kapur barus yang semerbak wanginya hingga menjangkau jarak 12 mil, kepada Raja Arab yang tidak menyekutukan tuhan-tuhan lain dengan Tuhan. Saya telah mengirimkan kepada anda hadiah, yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekedar tanda persahabatan. Saya ingin Anda mengirimkan kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya dan menjelaskan kepada saya hukum-hukumnya.”

Ini adalah surat yang dikirimkan Raja Sriwijaya Jambi yang bernama Srindravarman pada tahun 100 H (718 M) kepada Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz dari Khalifah Bani Umayah yang meminta dikirimkan da’i yang bisa menjelaskan Islam kepadanya. Dua tahun kemudian, yakni tahun 720 M, Raja Srindravarman , yang semula Hindu, masuk Islam. Sriwijaya Jambi pun dikenal dengan Sribuza Islam. Sayang, pada tahun 730 M, Sriwijaya Jambi ditawan oleh Sriwijaya Palembang yang masih menganut Budha. ( Ayzumardi Azra mengutip dari Ibnu Abi Rabbih, Jaringan Ulama, 2005, cet II, Prenada Media, hal 27-29)

Islam dan jejak penerapannya pernah diterapkan di Nusantara bukanlah sebuah cerita khayalan. Fakta sejarah menunjukkan bahwa Islam dan kekhilafahan pernah ada.

Islam masuk ke Indonesia abad ke 7 Masehi melalui jalur pelayaran yang ramai dan bersifat internasional melalui Selat Malaka yang menghubungkan Dinasti Tang di Cina, Sriwijaya di Asia Tenggara, dan Bani Umayyah di Asia Barat sejak abad ke 7. ( Musyifah Sunanto, Sejarah Peradaban Islam Indonesia, 2005, Rajawali Press, hal 8-9)

Dibidang peradilan diterapkan hukum Islam yang menggantikan hukum adat telah dilaksanakan di Aceh ( Samudra Pasai) pada abad ke 17 Masehi. Di Banten, hukuman potong tangan dan kaki bagi pencuri senilai 1 gram emas telah dilakukan pada tahun 1651-1680 M di bawah sultan Ageng Tirtayasa. Demikian pula Sultan Iskandar Muda menerapkan hukum rajam terhadap puteranya sendiri yang bernama Meurah Pupok yang berzina dengan isteri seorang perwira. Sultan berkata ” mati anak ada makamnya, mati hukum kemana hendak dicari”.

Ini baru sekilas jejak khilafah di Nusantara. Masih banyak sejarah lainnya yang menunjukkan Islam pernah diterapkan di Nusantara dengan kekhilafahan pusat di Turki Utsmani.

Kenapa jejak ini seolah hilang dari benak kaum muslimin khususnya muslim di Nusantara?

Kita sebagai umat muslim harus berupaya mencari jejak yang hilang ini dan mengembalikan kepada umat Islam, agar menyadari bahwa Islam pernah diterapkan. Dan semoga segera tegak kembali menunjukkan kemuliaan dan keluhurannya dimuka bumi.

Wallahu ‘alam bishawwab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 2

Comment here