Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Belum lama ini ramai perbincangan tentang melesatnya jumlah pengangguran terutama Gen Z di Indonesia, baik di media sosial maupun media massa (10/08/2024). Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebut ada sejumlah faktor yang membuat banyak anak muda usia 18-24 tahun menganggur. Salah satu faktornya adalah salah memilih sekolah dan jurusan (21/05).
Lapangan kerja yang langka menunjukkan kegagalan negara dalam menjamin kesempatan kerja para kepala keluarga atau laki-laki, yang merupakan salah satu sistem terwujudnya kesejahteraan rakyat. Sulitnya mendapatkan pekerjaan menyebabkan banyak dampak masalah di masyarakat, seperti pendapatan tidak ada hingga dipastikan daya jual beli masyarakat menurun. Pengangguran juga membuat masyarakat khususnya gen Z tidak bisa diberdayakan potensinya. Alasan pemerintah yaitu gen Z yang salah jurusan hingga skill yang mereka miliki tidak sejalan dengan kebutuhan industri tidak dapat selalu dibenarkan. Pernyataan pemerintah terkait akar persoalan pengangguran ini sebenarnya fakta bahwa selama ini pemerintah berlepas tangan terhadap jaminan kesejahteraan rakyatnya. Tak ada jaminan tersedianya lapangan kerja yang layak dan memadai. Pemerintah menyerahkan tanggung jawab pekerjaan pada dunia kerja yang hari ini dikuasai oleh para korporasi.
Beginilah watak penguasa dalam negara yang menerapkan sistem sekularisme kapitalisme. Negara hanya bertindak sebagai regulator bukan pengurusan rakyat. Negara seharusnya memiliki mekanisme terciptanya lapangan kerja yang memadai. Sistem ekonomi kapitalisme yang berasaskan liberal menjadikan pengelolaan SDAE atau sumber daya alam dan energi legal diberikan kepada asing dan swasta. Sistem inilah yang memberikan privilege kepada asing/swasta untuk menguasai hajat hidup masyarakat. Pendidikan, kesehatan, pertambangan, dan sebagainya diserahkan kepada pihak swasta yang berparadigma kapitalis tentu akan menggunakan prinsip-prinsip kapitalisme dimana pihak swasta berusaha mencari tenaga kerja murah dan meminimalkan jumlah tenaga kerja demi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Tak jarang mereka mencari pekerja dari luar negeri yang dinilai lebih ahli dan terampil sehingga lebih mampu memberikan keuntungan yang lebih besar. Tak ayal kesempatan kerja bagi generasi negeri ini tertutup. Di sisi lain berbagai regulasi yang dikeluarkan pemerintah seperti Undang-undang Cipta Kerja nyatanya menyulitkan rakyat untuk mendapatkan pekerjaan. Lapangan kerja yang sebenarnya luas pada sektor pertanian, perikanan, perkebunan, dan sebagainya semakin tidak diminati karena minimnya dukungan dari negara.
Berbeda dengan suatu negara yang menjadikan Islam sebagai aturan kehidupan. Negara tersebut yakni Khilafah Islamiyah. Khilafah akan menjalankan sistem ekonomi dan politik Islam, termasuk dalam pengaturan dan pengelolaan sumber daya alam energi yang merupakan milik umum. Khilafah akan mampu mengatasi pengangguran dengan tersedianya lapangan kerja yang memadai bagi rakyatnya. Perekonomian dalam Khilafah tumbuh dengan sangat baik dan cepat. Sebab, sistem ekonomi Islam mengatur terkait kepemilikan dimana sumber daya alam dan energi diposisikan sebagai pemilik umum atau rakyat. Maka demikianlah faktanya pengelolaan SDAE dilakukan negara dan haram diserahkan kepada swasta apalagi asing. Dari sini saja negara bakal mampu membuka lapangan pekerjaan. Pengelolaan SDAE ini juga berkaitan dengan hajat hidup masyarakat seperti BBM, listrik, air, dan lainnya. Negara juga akan mendukung tersedianya tenaga kerja yang mumpuni melalui pendidikan yang bisa mengakses siapa saja karena gratis dan jaminan berkualitas. Hal ini akan mampu membuka lapangan kerja yang luas karena tidak ada yang berusaha mematikannya. Negara memberi dukungan pengembangan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur, pemberian modal, dan sarana prasarana di berbagai bidang. Bidang tersebut seperti pertanian, perdagangan, jasa, dan lain-lain. Oleh karena itu dibawah pengaturan Islam kerja menjadi kondusif, memadai, dan menjamin kesejahteraan seluruh rakyat.
Nany Dwi Andari
Views: 22
Comment here