Oleh: Ummu Fathan (Komunitas Setajam Pena)
Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA— Sesama muslim sejatinya adalah saudara bagi muslim lainnya, meskipun letak tempat tinggal berbeda. Namun kondisi saat ini sungguh memprihatinkan, sebagaimana yang dialami oleh saudara muslim Rohingya, Palestina, Uighur dll. Mereka masih berada dalam pertikaian akibat dari sekat nasionalisme, yang membuat mereka tercerai berai.
Dilansir dari Republika (11/8/2024) dari Reuters, Amerika Serikat (AS) akan mengucurkan bantuan senilai 3,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 55,8 triliun memperkuat persenjataan dan peralatan militer Israel. Departemen Luar Negeri menyampaikan Kongres AS telah menyetujui alokasi bantuan terhadap Israel selama aksi genosida ke Palestina.
Sedangkan rilis jumlah yang berasal dari RUU pendanaan tambahan sebesar 14 miliar dolar AS atau sekitar Rp 224,8 triliun untuk Israel yang disahkan oleh Kongres AS pada April. Ketegangan di Timur Tengah meningkat dan banyak yang mengkhawatirkan meluasnya perang Israel di Gaza yang telah menewaskan puluhan ribu orang dan menyebabkan krisis kemanusiaan.(Cnn Indonesia, 24/3/2024).
Racun nasionalisme adalah penyakit menggerogoti umat Islam, dengan memecah belah persatuannya. Nasionalisme menjadikan pemeluknya egois, dan menjadikan penderitaan umat Islam di negeri lain sebagai masalah yang tidak berhubungan dengan mereka. Selain itu juga sebagai alat politik rezim untuk melucuti bangsa dan negara dari rasa kemanusiaan.
Nasionalisme sejatinya tidak dapat menyatukan umat, karena ikatan ini didasarkan hanya pada naluri mempertahankan hidup di wilayahnya sendiri. Ia haus akan keinginan serta rakus menguasai sebuah kepemimpinan. Maka pemimpin dari negara yang mengusung Nasionalisme tak akan mampu menjaga dan melindungi umat.
Inilah anak dari paham sekulerisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Agama hanya mengatur individu dengan Rabb nya dan tidak ada campur tangan Allah Swt. terkait kehidupan. Manusialah yang berhak membuat hukum. Padahal manusia sangat banyak kekurangan dan kelemahan.
Dengan demikian sistem sekulerisme ialah sistem kufur, yang sangat bertentangan dengan Syariat Allah Swt. Maka tak akan mampu menuntaskan problematika umat terutama menyelesaikan konflik di negeri kaum muslim.
Persatuan umat di seluruh dunia akan terwujud ketika umat berada dalam satu naungan intitusi politik dan sistem pemerintahan berskala global, yakni Daulah Khilafah Islamiyah. Maka hilanglah seluruh perbedaan yang menyebabkan umat terpecah belah dalam batas kebangsaan, bahasa, warna kulit. Daulah khilafah akan menyatukan hal tersebut menjadi umatan wahidan. Akan menjadi umat yang saling tolong- menolong, saling melindungi satu sama lain, dan membela kehormatan Dinul Islam.
Imam Bukhori dan Muslim meriwayatkan hadits dari jalur Abu Hurairah ra. Bahwa Nabi Saw. bersabda,
“Sesungguhnya seorang Imam itu laksana perisai. Ia akan dijadikan perisai saat orang akan berperang dibelakangnya, dan digunakan sebagai tameng.jika ia memerintahkan takwa kepada Allah Azza wa Jalla dan adil, maka dengannya, ia akan mendapatkan pahala. Namun, jika ia memerintahkan yang lain, maka ia juga akan mendapatkan dosa atau azab karenanya”.
(HR Bukhori dan Muslim).
Imam an-Nawawi menjelaskqn bahwa Imam adalah Junnah (perisai ) yakni seperti tirai atau penutup karena menghalangi musuh menyerang kaum muslim, menghalangi sebagian masyarakat menyerang sebagian yang lain, melindungi kemurnian Islam dan orang-orang berlindung kepadanya.
Adapun menurut al-Qurtubiy maknanya adalah masyarakat berpegang kepada pendapat dan pandangannya dalam perkara-perkara agung dan kejadian-kejadian berbahaya dan tidak melangkahi pendapatnya serta tidak bertindak sendiri tanpa perintahnya.
Hadits ini juga memberikan makna bahwa keberadaan seorang al-Imam atau Khalifah itu akan menjadikan umat Islam memiliki junnah atau perisai yang melindungi umat Islam dari berbagai marabahaya, keburukan, kemudaratan, kezaliman, dan sejenisnya. Makna hadits ini menemukan faktanya saat ini. Wallahu’alam bishowab.
Views: 7
Comment here