Opini

Gen Z Menganggur, Apa Sebabnya?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Sumariya (Aktivis Muslimah)

Wacana-edukasi.com, OPINI– Angka jumlah pengangguran dan tingkat pengangguran Terbuka di RI terus menurun sejak Agustus 2022. Namun sayangnya, berdasarkan data dari Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) angka pengangguran di Indonesia justru berada di level rawan.

Jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara atau ASEAN, tingkat pengangguran Indonesia menempati posisi pertama, di mana berdasarkan data dari IMF per April 2024, tingkat pengangguran di RI mencapai 5,2%, (cnbcIndonesia.com, 19/7/2024)

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebut ada sejumlah faktor yang membuat banyak anak muda alias Gen Z menganggur. Salah satu faktornya adalah salah memilih sekolah dan jurusan.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap fakta mengkhawatirkan terkait kondisi penduduk muda Indonesia. BPS melaporkan pada 2023 terdapat sekitar 9,9 juta penduduk usia muda (15-24 tahun) tanpa kegiatan.

Kebanyakan dari mereka adalah Gen Z yang harusnya tengah di masa produktif. Gen Z merupakan generasi yang lahir pada 1997-2012. Mereka sekarang berusia 12-27 tahun. Persentase penduduk usia 15-24 tahun yang berstatus youth not in education, employment, and training (NEET) atau golongan anak muda pengangguran tanpa kegiatan di Indonesia mencapai 22,25% dari total penduduk usia 15-24 tahun secara nasional, (cnbcIndonesia.com, 21/5/2024).

Alhasil bonus demografi yang diharapkan menjadi keuntungan pada tahun 2045, bisa berubah menjadi ancaman serius yang berdampak luas jika masalah ini tidak diatasi. Gen Z yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012 sendiri dikenal sebagai digital natives karena tumbuh di era teknologi canggih, seperti internet, smartphone, dan media sosial. Mereka cenderung multitasking, mandiri, berpikir kritis, skeptis terhadap informasi, inklusif, dan lebih menghargai pendidikan yang praktis serta relevan dengan dunia kerja. Dari karakteristik ini, seharusnya Gen Z tidak mengalami hal buruk sebagaimana hari ini.

Pertumbuhan jumlah generasi usia produktif hari ini, tidak sejalan dengan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia setiap tahunnya. Kelangkaan lapangan kerja sejatinya menunjukkan kegagalan negara dalam menjamin kesempatan kerja kepada para kepala keluarga atau laki-laki yang merupakan salah satu mekanisme terwujudnya kesejahteraan rakyat, sebab negara adalah penanggung jawab atas persoalan kesejahteraan rakyat. Namun, bukan hanya tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan, negara hari ini juga salah membaca akar persoalan pengangguran. Negara mengatakan, bahwa pengangguran disebabkan karena banyaknya Gen Z yang salah jurusan, sehingga skill yang mereka miliki tidak sejalan dengan kebutuhan industri.

Pernyataan pemerintah terkait akar persoalan pengangguran ini, sebenarnya menggambarkan bahwa selama ini pemerintah berlepas tangan terhadap jaminan kesejahteraan rakyatnya, berikut jaminan tersedianya lapangan kerja yang layak dan memadai.

Pemerintah menyerahkan tanggung jawab pekerjaan pada dunia kerja yang hari ini dikuasai oleh para korporasi. Inilah watak penguasa dalam negara yang menerapkan sistem sirkularisme-kapitalisme. Negara hanya bertindak sebagai regulator bukan pengurus urusan rakyat yang seharusnya memiliki mekanisme tersedianya lapangan kerja yang memadai.

Tidak bisa dimungkiri bahwa sistem ekonomi kapitalisme yang berasal dari liberal menjadikan pengelolaan SDAE (sumber daya alam dan energi) legal diberikan kepada asing dan swasta. Disamping itu, sistem ini juga memberikan privilege kepada swasta untuk menguasai hajat hidup masyarakat, seperti layanan pendidikan, kesehatan, transportasi, dan sebagainya. Pihak swasta yang berparadigma kapitalis tentu tidak akan menyia-nyiakan kesempatan ini.

Di bawah prinsip-prinsip kapitalisme pihak swasta berusaha mencari tenaga kerja murah dan meminimalisir tenaga kerja untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Tak jarang mereka menarik tenaga kerja dari luar yang dipandang lebih ahli dan terampil serta lebih mampu memberikan keuntungan yang lebih besar bagi perusahaan. Di sinilah kesempatan kerja bagi generasi negeri ini tertutup.

Di sisi lain, berbagai regulasi yang dikeluarkan pemerintah seperti UU Cipta Kerja Omnibus Law nyatanya menyulitkan rakyat untuk mendapatkan pekerjaan. Situasi ekonomi yang sangat dipengaruhi oleh ekonomi kapitalis global sarat akan deindustrialisasi.

Belum lagi pengembangan ekonomi di sektor non riil, semakin mematikan ekonomi riil yang mampu membuka lapangan kerja yang luas. Sektor pertanian, perikanan, perkebunan, perdagangan, jasa, dan sebagainya semakin tidak diminati karena minimnya dukungan dari negara. Oleh karena itu, persoalan pengangguran generasi di negeri ini sejatinya bermuara pada penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang abai terhadap nasib generasi.

Sangat berbeda dengan negara yang menjadikan Islam sebagai aturan kehidupan, negara tersebut disebut Khilafah Islamiyah. Khilafah akan menjalankan sistem ekonomi dan politik Islam termasuk dalam pengaturan dan pengelolaan SDAE yang merupakan milik umum. Khilafah akan mampu mengatasi pengangguran dengan tersedianya lapangan kerja yang memadai bagi rakyatnya.

Perekonomian dalam Khilafah tumbuh dengan sangat baik, bahkan cepat. Pasalnya, sistem ekonomi Islam memiliki pengaturan terkait kepemilikan dimana SDAE diposisikan sebagai pemilik umum atau rakyat sebab demikian faktanya. Pengelolaan SDAE hanya boleh dilakukan negara dan haram diserahkan kepada swasta apalagi asing apapun alasannya.

Dari sini saja negara akan mampu membuka lapangan pekerjaan dari sektor industri dalam jumlah besar sebab pengelolaan SDAE ini berkaitan dengan hajat hidup masyarakat, seperti BBM, listrik, air, dan sebagainya. Negara juga akan mendukung tersedianya tenaga kerja yang mumpuni melalui pendidikan Islam yang bisa mengakses siapa saja karena gratis dan berkualitas.

Selain itu, negara melarang aktivitas ekonomi nonriil dan hanya mengembangkan ekonomi riil. Hal ini akan mampu membuka lapangan kerja yang luas karena tidak ada yang berusaha mematikannya. Negara memberi dukungan pengembangan ekonomi riil melalui pembangunan infrastruktur, pemberian modal, dan sarana prasarana di berbagai bidang, seperti pertanian, perkebunan, perdagangan, jasa, dan lain-lain. Hal ini tentu akan menciptakan suasana yang kondusif untuk bekerja.

Oleh karena itu, di bawah pengaturan Islam dalam naungan Khilafah Islamiyah akan tersedia lapangan kerja yang memadai dan menjamin kesejahteraan seluruh rakyat.

Wallahu a’lam bishshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 26

Comment here