Opini

Tak Cukup Edukasi, Rakyat Perlu Diimplementasikan

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Nia Umma Zhafran

Wacana-edukasi.com, OPINI-– Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, PT Geo Dipa Energi (Persero) atau Geodipa mengadakan kegiatan Geothermal Goes to School : “Child Safeguarding from Geothermal Power Projects Activity” di wilayah kerja Patuha yang berlangsung selama 2 (dua) hari pada 30-31 Juli 2024.

Kegiatan ini berfokus pada anak-anak usia sekolah di sekitar area kerja perusahaan, yakni Sekolah Dasar Negeri Kendeng dan Sekolah Dasar Negeri Sukamanah, Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu. Kegiatan ini diikuti dengan antusias juga interaktif oleh 30 (tiga puluh) peserta. HC, GA, dan Finance Manager.

GeoDipa bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya usia anak sekolah, mengenai pemanfaatan panas bumi. Dengan berupaya memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai apa itu geothermal, bagaimana proses di dalamnya, apa manfaatnya, bahkan kami juga memberikan informasi mengenai potensi bahaya serta cara penanggulangannya.

Kepala Sekolah Dasar Negeri Kendeng, Rika Permasih, merespon baik maksud dan tujuan adanya kegiatan tersebut. Ia menyatakan bahwa di lingkungan seperti apa mereka hidup. Ia mengatakan, adanya pipa-pipa besar di depan rumah mereka itu ternyata masih banyak yang belum paham bahwa pipa tersebut membawa uap panas untuk nantinya dijadikan listrik yang mereka gunakan sehari-hari. (Mediakasasi.com, 08/08/2024)

Indonesia dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan energi terbarukan. Salah satunya adalah energi panas geothermal. Geothermal merupakan panas bumi yang sumber energinya berasal dari panas alamiah di dalam bumi. Energi panas ini menghasilkan listrik, juga dapat digunakan untuk pompa pemanas, alat mandi, pemanas ruangan, rumah kaca untuk tanaman, dan proses-proses industri.

Geothermal dalam skema teknologi merupakan pembangkit listrik rendah emisi, sehingga menjadi sorotan terkini. Tidak kurang dari US$22,5 miliar dialokasikan demi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Indonesia.

Pemanfaatan sumber daya alam berupa panas bumi tentu membantu kebutuhan masyarakat, jika pengelolaannya baik. Edukasi dari perusahaan terkait panas bumi ini tentu suatu kebaikan untuk keselamatan masyarakat sekitar. Namun, apakah cukup dengan edukasi? Juga hadirnya perusahaan pengelolaan panas bumi ini apa banyak memberikan dampak positif bagi masyarakat disekitar?

Dilansir dari celios.co.id, pengembangan panas bumi sebagai sumber listrik ini berdampak terhadap ekonomi dan lingkungan. Sehingga perlunya pengkajian ulang. Adanya Energi seharusnya bersamaan dengan aspek keadilan dan keberlanjutan, namun kenyataannya harus dibayar dengan harga tinggi, yakni kesejahteraan dan keselamatan warga di sekitar proyek.

Dilaporkan pada Februari 2024 silam, tidak kurang dari 101 warga Mandailing Natal keracunan gas yang berasal dari PLTP Sorik Marapi. Tiga tahun sebelumnya, PLTP di lokasi yang sama lima orang bahkan menjadi korban jiwa. Sementara dari segi lingkungan, ratusan petani di Dieng terganggu mata pencahariannya dikarenakan uap panas dan mata air mereka yang tercemar karena aktivitas PLTP.

Permasalahan yang ada terlihat tidak adanya keseriusan atau abai dari pemerintah terkait kawasan proyek Geothermal ini terhadap keamanan warga sekitarnya. Edukasi tuk keselamatan warga seperti formalitas. Karena nyatanya dilapangan, justru pihak perusahaan sendiri yang tidak memperhatikan penempatan kawasan proyek tersebut, yang ada malah berdekatan dengan wilayah warga.

Nampak negeri ini mengadopsi sistem Kapitalisme-Liberal. Dimana negara yang memberikan kebebasan dalam kepemilikan proyek geothermal ini kepada para Oligarki. Siapa saja yang memiliki modal, mereka dapat mengelola sumber daya alam secara bebas. Tentu mereka akan meraup untung yang sangat besar dari pengelolaan SDA yang melimpah tanpa melihat dampaknya. Dalam hal ini, pemerintah hanya sebagai regulator, pembuat aturan yang diberi jatah persentase dari pengelolaan SDA itu. Rakyat sekitar hanya mendapat bonus dari pengelola.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kepalaa desa-desa yang berada di sekitar Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) panas bumi atau geothermal Kamojang-Darajat,Kabupaten Bandung yang mendapatkan bantuan keuangan khusus APBN 2024 berupa Dana Bagi Hasil (DBH) bonus produksi panas bumi dengan total nilai Rp18 Milyar yang katanya bentuk suatu kanya’ah atau kasih sayang. (DetakIndonesia.co.id)

Dalam sistem Kapitalisme, ini merupakan bentuk hitung-hitungan pemerintah terhadap rakyat. Kapitalisme terbukti perlahan memperlihatkan kerusakan, tidak ada pilihan lain selain menghadirkan perspektif Islam dalam pengelolaan SDA. Karena sistem Islam unggul dari sisi paradigma maupun aspek taktisnya. Dalam sistem Islam, bahwa SDA termasuk sumber energi yang terdapat di darat, laut, dan udara adalah sebagai kepemilikan umum/publik. Maka, penguasa tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada individu/swasta. Jadi, negara hanya diserahi amanah untuk mengelola SDA, dan hasilnya merupakan hak rakyat sepenuhnya.

Hasil dari SDA ini dialokasikan untuk kepentingan rakyat. Negara mengalokasikan hasil SDA untuk kepentingan masyarakat adalah keberpihakan Pemerintah kepada kepentingan rakyat, misalnya untuk membantu memberikan sambungan listrik baru dan menyediakan tarif tenaga listrik yang terjangkau atau cuma-cuma bagi seluruh rakyat. Dari Ibnu Abbas ia berkata, ‘Rasulullah SAW bersabda: Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, rumput dan api, dan harganya adalah haram.

Juga kawasan permukiman menurut Islam harus layak sebagai wujud penjagaan negara. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama penguasa dalam penyelenggaraan suatu pemukiman. Jadi keberadaan pemukiman tidak semestinya berdekatan dengan kawasan-kawasan industri, pabrik, maupun pertambangan.

Dalam tataran taktisnya, ini mengharuskan negara menyiapkan SDM andal untuk mengambil peran dalam pengelolaan SDA. Negara terus berupaya dalam inovasi dan teknologi, memotivasi para ahli untuk mengeksplorasi alam dan menemukan energi ramah lingkungan dan mengelolanya secara mandiri. Jika menggunakan SDM dari luar, kontraknya adalah kontrak kerja, bukan mitra bisnis sebagaimana saat ini.

Dalam naungan negara Islam, rakyat tak hanya diberikan edukasi terkait keselamatannya, tetapi negara juga benar-benar menjaga keselamatan rakyatnya serta hasil SDA diberikan karena hak rakyat. Hal ini karena penguasa adalah pelayan bagi rakyatnya yang kelak akan dipertanggung jawabkan di akhir kelak.
Rasulullah SAW bersabda, ‘Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.’” (HR Ibnu Asakir, Abu Nu’aim).

WaLLaahu a’lam bishahowwab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 6

Comment here