Opini

Kontrasepsi untuk Remaja, Perkuat Liberalisasi

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Dite Umma Gaza (Pegiat Dakwah)

Wacana-edukasi.com, OPINI— Dilansir dari tempo.co (6/8), Pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang Undang Kesehatan. Salah satunya, berupaya untuk mencegah sakit, termasuk memastikan kesehatan reproduksi bagi remaja, perilaku seksual berisiko dan akibatnya, keluarga berencana, serta melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual. Untuk itu, pemerintah akan menggalakkan pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.

Untuk remaja, pemerintah akan menggalakkan pemberian komunikasi, informasi, edukasi, juga pelayanan kesehatan reproduksi termasuk pemberian alat kontrasepsi bagi remaja. Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, menjelaskan bahwa penyediaan alat kontrasepsi tidak ditujukan untuk semua remaja, melainkan hanya bagi remaja yang sudah menikah.

Mengenai hal itu, Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji menolak keras. Ia meminta pemerintah mencabut PP tersebut karena akan merusak masa depan anak Indonesia. Mereka makin terpapar kekerasan seksual dan juga pornografi di lembaga pendidikan. Selain itu, Ubaid juga menolak penyediaan alat kontrasepsi pada anak di sekolah. Terlebih, aturan ini dibuat diam-diam dan tidak melibatkan publik secara luas. “Padahal, beleid ini sangat terkait hajat hidup orang banyak, terutama orang tua dan anak-anak usia sekolah,” kata Ubaid.

Liberalisme Akar Masalah

Menyediakan layanan kesehatan tentu sudah menjadi kewajiban negara. Namun menyediakan kontrasepsi untuk anak sekolah dan remaja, tentu sangat mengawatirkan. Meskipun diklaim aman dari persoalan kesehatan, tetapi hal ini hanya akan mengantarkan kepada maraknya perzinaan yang hukumnya haram. Kebijakan yang mengatasnamakan seks aman, hanya akan mengantarkan pada liberalisasi perilaku yang terus membawa kerusakan pada masyarakat.

Aturan ini meneguhkan Indonesia sebagai negara liberal yang mengabaikan aturan agama. Memfasilitasi alat kontrasepsi untuk anak sekolah dan remaja, untuk alasan apa pun justru menghantarkan generasi pada gerbang kehancuran. Langkah ini sama saja pemerintah mengizinkan seks bebas pagi generasinya. Hal ini memperlihatkan dengan jelas bahwa liberalisasi pergaulan telah mengakar kuat di negeri ini.

Negara seolah abai dengan masa depan generasi. Pergaulan yang kian bebas antara laki-laki dan perempuan di tengah masyarakat sudah sedemikian rusak. Dengan dalih alasan kesehatan, sejatinya pelegalan penggunaan alat kontrasepsi akan menjerumuskan generasi pada perzinaan yang diharamkan Islam.

Oleh sebab itu, Rakyat tidak boleh diam dengan aturan yang bertentangan dengan syariat. Hal ini karena perzinaan adalah dosa besar yang akan mendatangkan bencana dan kemurkaan Allah, juga mengantarkan pada kemunduran perilaku, kebudayaan, bahkan peradaban.

Liberalisasi yang diinisiasi negara ini memperlihatkan bahwa generasi negeri ini telah ditumbalkan untuk dicengkeram dan dirusak oleh ide-ide barat yang mengagungkan kebebasan. Padahal, sebagian besar penduduk negeri ini adalah beragama Islam.

Dengan sekularisasi dan liberalisasi pendidikan, hari ini lahirlah generasi yang sekuler dan liberal. Padahal, sistem ini mengajarkan tentang kepuasan jasadiyah dan materi sebagai tujuan hidup. Halal dan haram, tentu tak menjadi soal. Masyarakat pun menjadi acuh terhadap perilaku bebas generasi mudanya. Ideologi kapitalisme yang merupakan ibu kandung dari ide sekularisme dan liberalisme ini, benar-benar telah menjadi biang permasalahan yang merusak negeri ini.

Pandangan Islam

Hal ini sangat berlawanan dengan sistem Pemerintahan Islam. Dalam sistem Islam, seluruh aspek kehidupan diatur secara menyeluruh sesuai dengan hukum syara. Negara berperan sebagai Ra’in yang mengurus dan melindungi umatnya.
Rasulullah saw. bersabda,

إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدْلٌ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ ، وَإِنْ يَأْمُرُ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ [رواه البخاري ومسلم]

“Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Dia akan dijadikan perisai, di mana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/azab karenanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis di atas menjelaskan bahwa imam (khalifah) ibarat tameng. Ia akan mencegah musuh menyerang, baik dengan fisik maupun non fisik. Pemimpin juga mencegah dari apa pun yang akan membahayakan akidah kaum muslim. Bahkan, pemimpin juga akan mencegah ide-ide, dan budaya asing yang bisa merusak generasi negeri ini, seperti budaya bergaul bebas, seks bebas, dan lain-lain. Allah Swt. Berfirman,

ٱلزَّانِيَةُ وَٱلزَّانِى فَٱجْلِدُوا۟ كُلَّ وَٰحِدٍ مِّنْهُمَا مِا۟ئَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِى دِينِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٌ مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ

Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (TQS. An-Nur : 2).

Untuk itu, khalifah akan menerapkan semua hukum syara dan bertanggung jawab langsung kepada Allah atas kepemimpinannya. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil pun tidak akan bertentangan dengan syariat Islam.

Selain itu, kepribadian Islam wajib ditanamkan pada setiap individu rakyatnya. Sistem pendidikan Islam diterapkan pada seluruh rakyatnya tanpa terkecuali. Dari pendidikan tingkat dasar hingga pendidikan tinggi. Dengan penerapan sistem pendidikan Islam maka lahir generasi yang berkepribadian Islam yang menjaga halal dan haram, termasuk menghindari pergaulan bebas.

Demikianlah sistem Islam mengatur. Sesungguhnya pemberian kontrasepsi untuk remaja hanya akan memperkuat liberalisasi perilaku. Oleh karena itu, Oleh karena itu, tak ada cara lain menjaga pergaulan generasi remaja kecuali hanya dengan sistem Islam.

Wallau’alam bi showab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 15

Comment here