Opini

Sekolah Tatap Muka, antara Harapan dan Minimnya Persiapan

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Ana Mujianah, S.Sos.I

Wacana-edukasi.com. Dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat 7/8/2020, Mendikbud Nadiem Makarim telah mengumumkan dibukanya sekolah secara tatap muka untuk SMK dan perguruan tinggi di semua zona, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Nadiem menjelaskan sekolah tatap muka tersebut dibuka untuk mata pelajaran atau mata kuliah yang membutuhkan praktik. Sedangkan untuk mata pelajaran yang bersifat teori masih harus dilakukan dengan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) atau secara online (GridHits, 7/8/2020).

Beragam tanggapan pun muncul. Bagi pihak yang setuju menilai sekolah tatap muka adalah solusi yang seharusnya diambil agar target pendidikan tercapai. Pasalnya, pembelajaran dengan jarak jauh atau daring memiliki banyak kendala. Di antaranya masalah kuota, tidak adanya jaringan, tidak punya smartphone, atau orang tua yang gaptek.

Hal tersebut tidak saja dialami oleh para murid tapi juga banyak guru yang masih kesulitan melakukan pembelajaran daring. Terkadang hingga terlewat mengecek tugas siswa karena chat yang menumpuk. Walhasil, belajar tatap muka menjadi tuntutan agar kendala yang ada bisa teratasi.

Meski pemerintah mengklaim, bahwa berdasar hasil survey Cyrus Network wacana sekolah tatap muka mendapat dukungan banyak pihak termasuk dari para orang tua, namun tak sedikit yang menolak kebijakan tersebut. Dilansir dari TribunWow.com, 8/8/2020, Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Sirait menilai keputusan Kemendikbud tersebut belum tepat waktunya, mengingat resiko penularan masih ada, terlebih untuk zona kuning dan merah. Arist juga menegaskan siapa yang bisa menjamin anak-anak aman dari penularan virus. Bahkan dikhawatirkan sekolah akan menjadi klaster baru penularan virus.

Polemik pembelajaran di masa pandemi ini memang cukup menyita perhatian. Pro dan kontra terkait sistem pembelajarannya terus terjadi. Jika kita cermati, hal tersebut mengindikasikan ketidaksiapan pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan terlebih di masa pandemi.

Pertama, pemerintah fokus menyelesaiakan persoalan kuota internet dengan mengijinkan penggunaan dana BOS untuk pulsa guru maupun siswa yang kesulitan. Namun di sisi lain tidak adanya jaringan masih tidak dicarikan solusi. Padahal ketersediaan jaringan merupakan hal yang paling penting dalam pembelajaran jarak jauh.

Kedua, pembukaan sekolah di semua zona dengan alasan agar anak-anak tidak stres karena terlalu lama di rumah serta keluhan orang tua terkait borosnya kuota. Menunjukkan kebijakan pemerintah sekadar memenuhi tuntutan masyarakat sedangkan persiapan protokol kesehatan belum memadai. Seperti ketersediaan ruangan yang luas dan tenaga pengajar jika tatap muka dibuat bershift. Karena biaya operasional otomatis bertambah dengan penambahan jam mengajar jika dibuat bershift. Belum lagi ketersediaan perlengkapan yang lain seperti thermogun, handsanitiser, masker, dll.

Ketiga, kebijakan yang berubah-ubah terkait dibukanya sekolah tatap muka di zona kuning dan merah sementara resiko penularan virus masih mengancam. Begitu juga dengan wacana perubahan kurikukum darurat selama BDR yang kemungkinan menjadi lebih padat atau ringkas.

Beberapa fakta di atas menunjukkan lemahnya sistem sekuler dalam mengatasi berbagai persoalan termasuk masalah pendidikan. Pemerintah seolah tidak memiliki arah dan target pendidikan dengan jelas. Sehingga banyak kebijakan-kebijakan yang dibuat mendadak dan berubah-ubah. Wajar jika kemudian banyak pihak resah akan keberlangsungan proses pendidikan ke depan.

Pendidikan sejatinya merupakan hak dasar setiap warga negara. Hal itu merupakan tangung jawab mutlak negara untuk memenuhinya, baik di kala pandemi maupun tidak ada pandemi. Karena tugas negara adalah mengurusi urusan rakyatnya. Jika negara sudah memposisikan diri sebagai penanggung jawab seluruh urusan rakyat dengan benar, maka persoalan-persoalan terkait kebutuhan dasar rakyat seperti pendidikan tidak akan menjadi polemik.

Namun, seperti inilah sejatinya gambaran peran negara dalam sistem sekuler kapitalis. Negara hanya berperan sebagai perantara, sementara rakyat harus berusaha memperjuangkan kebutuhannya sendiri. Setiap kebijakan senantiasa mempertimbangkan faktor ekonomi. Sehingga wajar jika pro dan kontra seringkali mewarnai setiap kebijakan pemerintah.

Berbeda dengan Islam. Dalam Islam negara dan kepala negara adalah penanggung jawab penuh dalam memelihara urusan rakyatnya. Menjamin seluruh kebutuhan dasar warganya mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan. Segala hal yang terjadi karena kondisi darurat akan dicari solusinya oleh negara agar tetap memenuhi kebutuhan dasar tersebut. Termasuk ketika terjadi wabah atau bencana. Karena seperti inilah sejatinya tanggung jawab pemimpin dalam Islam.

Sebagaimana sabda Rasulullah saw : Imam (Khalifah/kepala negara) adalah penguris rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya (HR al-Bukhari dan Muslim).

Dalam Islam, pendidikan dipandang sebagai kebutuhan dasar rakyat yang harus dipenuhi oleh negara. Terutama untuk pendidikan dasar dan menengah. Maka negaralah yang bertanggung jawab penuh atas terselenggaranya pendidikan tersebut. Termasuk dalam pendanaan, maka sumber dana untuk pendidikan bisa diambil dari hasil kekayaan alam yang dikelola negara untuk kesejehteraan rakyat.

Jaminan pendidikan tersebut sejatinya akan bisa kita rasakan jika Islam diterapkan sebagai aturan dalam kehidupan. Oleh karenanya, saatnya menilik dengan pikiran yang jernih masihkah ragu untuk menerapkan Islam? Padahal Islam mampu memberi solusi atas berbagai persoalan.

Wallahu a’lam bish shawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here