Surat Pembaca

Pemenuhan Kebutuhan Air, Tugas Siapa?

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Badan Pusat Statistik ( BPS) mencatat terjadi kenaikan angka golongan masyarakat rentan miskin dari 2019 sebanyak 54,97 juta orang atau 20,56% dari total penduduk menjadi 67,69 juta orang atau 24,23% dari total penduduk pada 2024. Selain itu terjadi peningkatan kelompok masyarakat kelas menengah rentan atau aspiring middle class, dari 2019 hanya sebanyak 128,85 juta atau 48,20% dari total penduduk, menjadi 137,50 juta orang atau 49, 22% dari total penduduk (detik.com
3 September 2024).

Peningkatan jumlah kedua kelompok tersebut bersumber dari golongan kelas menengah yang turun kelas. Pada 2019 jumlah kelas menengah di Indonesia 57,33 juta orang atau setara 21,45% dari total penduduk lalu pada 2024 hanya tersisa 47,85 juta orang atau setara 17,13%.

Ekonom senior yang pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, menyatakan bahwa penurunan tingkat ekonomi kelas menengah di Indonesia tidak hanya disebabkan covid-19 dan banyaknya pemutusan hubungan kerja ( PHK ).
Menurutnya kebiasaan sehari-hari mengkonsumsi air kemasan seperti galon, juga menjadi salah satu berkurangnya pendapatan kelas menengah secara signifikan.

Menanggapi pernyataan tersebut Anthony Budiawan, Managing Economy and Policy Studie mengungkapkan bahwa fakta ini menggambarkan upaya kambing hitam atas ketidak mampuan dan kegagalan pemerintahan Jokowi dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi tingkat kemiskinan, tetapi menyalahkan masyarakat karena kebiasaan konsumsi air kemasan tegas Anthony Budiawan.(Money Talk, 1 September 2024)

Fakta ini menggambarkan bahwa saat ini kebutuhan primer dan kesejahteraan sulit di penuhi oleh pemerintah, ini akibat dari pengaturan kebijakan yang berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan secara drastis dan golongan menengah yang turun kelas menjadi miskin.

Negara seharusnya memiliki kebijakan sistematis untuk penyediaan air minum ini, dan tidak menjadikan beban anggaran untuk air minum sebagai konsumsi rakyat sebagai beban, sementara pembangunan infrastuktur terus di jalankan.

Banyaknya Perusahaan-perusahaan air minum dan kemasan salah satu kebijakan pemerintah yang memberikan kesempatan kepada para pemodal besar untuk menjadi bisnis besar yang menjanjikan. Kesusahan rakyat dalam mencari alternatif air bersih dan layak malah di jadikan bisnis, alangkah rusaknya pengaturan yang diterapkan saat ini.

Kapitalisme yang liberal yang diterapkan di negara ini meniscayakan hal yang demikian, yaitu kapitalisasi sumber daya air oleh pemodal besar, karena dalam sistem kapitalisme negara hanya berfungsi sebagai regulator yang kebijakan hanya menguntungkan pemilik modal, negara tidak berfungsi sebagai penjaga atau pemelihara rakyat, karena dalam sistem ini hanya keuntungan materi dan manfaat lebih utama rakyat kesulitan seolah tidak menjadi soal.

Berbeda dengan Islam, kepentingan dan kesejateraan rakyat menjadi prioritas pertama baik di pedesaan atau perkotaan.
Negara juga akan melarang secara pribadi, kelompok atau lembaga untuk menguasai sumber air karena sumber air adalah menyangkut hajat hidup orang banyak, dan kebijakan yang diterapkan
haruslah negara menjadi satu-satunya pengelola yang utama. Anggaran akan di keluarkan untuk berbagai teknologi atau ahli untuk mempermudah sarana dan pelayanan untuk melindungi rakyat, termasuk memenuhi kebutuhan air sehingga air disediakan negara dengan harga yang tidak membebani rakyat bahkan bisa juga negara menggratiskan. Karena Islam menetapkan bahwa air merupakan kebutuhan utama seluruh rakyat yang wajib diurus negara.

Rasulullaah SAW bersabda,
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.”
(HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Kebijakan Negara yang menjadikannya penanggungjawab utama setiap kebutuhan primer ini karena konsep keimanan dsri setiap pemimpin dan hanya bisa diwujudkan ketika negara menerapkan syari’at Islam yang menyeluruh. Wallahu a’lam bisshowwab

Ummu Nadhira – Sedayu

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 6

Comment here