Opini

Ironi Pendidikan, Ketidakadilan di Tengah Kota Kembang

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Jelvina Rizka

Wacana-edukasi.com, OPINI-– Dilansir dari detik.com, beredar sebuah video yang memperlihatkan sejumlah siswa berseragam SMP melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan beralaskan plastik terpal berwarna biru. Video siswa melakukan KBM beralas akan plastik terpal itu disebutkan ada di salah satu SMP negeri yang ada di Kota Bandung yakni SMPN 60 Bandung. “Benar, video itu siswa kami,” kata Rita Nurbaini, Humas SMPN 60 Bandung, Jumat (27/9/2024).

Sebetulnya, kata Rita, bukan tidak ada kursi dan meja untuk para siswa ini belajar. Kursi dan meja bantuan dari Disdik Kota Bandung ada tersimpan di teras sekolah. Kursi dan meja itu tidak digunakan karena siswa SMPN 60 Bandung menumpang di bangunan sekolah SDN 192 Ciburuy, Regol, Kota Bandung. Rita mengatakan, kondisi seperti ini terjadi sejak 2018 atau sejak sekolah ini didirikan. Rita menambahkan bahwa selama ini orang tua dan juga murid kerap menanyakan kapan gedung sekolah dibangun. “Mereka memang menuntut kapan sekolahnya dibangunkan, tapi kalau kunjungan dinas sama sarpras sudah ke sini dan mengatakan siap mengupayakan,” terangnya.

Di tengah geliatnya Bandung, sebuah ironi menyelimuti SMP Negeri 60 Bandung yang hingga kini belum memiliki gedung sekolah sendiri. Siswa-siswa di sekolah tersebut terpaksa menumpang di gedung milik sekolah lain, berbagi ruang kelas dan fasilitas yang terbatas. Kondisi ini tak hanya menghambat proses belajar mengajar, tetapi juga mencerminkan ketidakadilan dalam distribusi fasilitas pendidikan di kota yang dikenal sebagai pusat kemajuan dan inovasi. Meski pemerintah kota terus mendorong peningkatan mutu pendidikan, kenyataan bahwa ada sekolah negeri yang tidak memiliki sarana dasar berupa gedung sendiri menjadi bukti nyata masih adanya kesenjangan dalam penyediaan infrastruktur pendidikan.

Kasus SMP Negeri 60 Bandung yang tidak memiliki gedung sendiri mengungkapkan masalah mendasar dalam perencanaan dan pengelolaan infrastruktur pendidikan di kota ini. Ketidakseimbangan antara jumlah siswa dengan ketersediaan fasilitas mencerminkan lemahnya koordinasi antara pemerintah daerah dan dinas pendidikan dalam mengantisipasi kebutuhan sekolah. Dampak dari situasi ini jelas terlihat pada kualitas pembelajaran, di mana siswa harus belajar dalam kondisi yang kurang ideal, dan guru menghadapi tantangan dalam menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan efektif. Kegagalan memenuhi kebutuhan dasar seperti gedung sekolah tidak hanya merugikan secara fisik, tetapi juga mengganggu proses pengembangan kualitas sumber daya manusia, yang pada akhirnya bisa memperlebar kesenjangan sosial-ekonomi di masa depan.

Dalam perspektif Islam, pendidikan memiliki peran sentral sebagai sarana mencerdaskan dan memuliakan manusia, sesuai dengan perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an untuk menuntut ilmu. Kondisi ideal dalam penyelenggaraan pendidikan adalah terpenuhinya kebutuhan dasar bagi setiap peserta didik, tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi. Prinsip keadilan dan kesejahteraan harus menjadi landasan utama dalam menyediakan fasilitas pendidikan, termasuk gedung sekolah yang layak. Dalam konteks ini, pemerintah sebagai pemegang amanah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan akses yang setara terhadap pendidikan yang bermutu, sebagaimana ajaran Islam yang menekankan pentingnya menegakkan keadilan dan memberikan hak kepada setiap individu.

Allah berfirman dalam QS. An-Nisa: 58, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” Penyediaan gedung sekolah yang memadai adalah salah satu bentuk amanah tersebut, dan kelalaiannya merupakan bentuk pengabaian terhadap hak-hak generasi muda yang menjadi penerus umat. Idealnya, fasilitas pendidikan harus tersedia merata, memastikan setiap anak dapat menuntut ilmu dalam lingkungan yang mendukung, selaras dengan tujuan pendidikan dalam Islam: mengembangkan potensi manusia secara holistik, baik intelektual maupun spiritual.

Permasalahan SMP Negeri 60 Bandung yang tidak memiliki gedung sendiri adalah cerminan dari kompleksitas yang muncul akibat abainya negara dalam menjalankan tanggung jawabnya terhadap pendidikan, sebuah kondisi yang diperparah oleh penerapan sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, pendidikan sering kali diperlakukan sebagai aspek sekunder dibandingkan dengan sektor ekonomi dan politik, sehingga keberadaannya bergantung pada alokasi anggaran yang terbatas dan tidak diprioritaskan. Negara yang seharusnya berperan sebagai pelindung dan penyedia kesejahteraan publik justru gagal dalam menjamin hak-hak dasar pendidikan bagi seluruh warganya. Ketidakmampuan negara untuk mengintegrasikan nilai-nilai keadilan dan kesejahteraan sosial dalam kebijakan pendidikan memperdalam krisis, mengakibatkan ketimpangan yang terus berkembang di berbagai aspek, terutama di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi sarana pembentukan generasi masa depan.

Problematika yang dihadapi oleh SMP Negeri 60 Bandung dan banyak sekolah lain yang mengalami ketidakadilan dalam penyediaan fasilitas pendidikan menunjukkan perlunya perubahan mendasar dalam sistem kehidupan saat ini. Sistem sekuler yang memisahkan agama dari pengelolaan negara terbukti gagal memberikan solusi komprehensif terhadap berbagai kebutuhan dasar rakyat, termasuk pendidikan. Hanya dengan penerapan sistem Islam melalui Khilafah, negara dapat berfungsi sebagai pengurus yang benar-benar menjamin kesejahteraan rakyatnya. Khilafah menawarkan sebuah sistem yang menempatkan keadilan, pemerataan, dan pemenuhan kebutuhan vital rakyat sebagai prioritas utama, sesuai dengan ajaran syariah yang menyeluruh. Dengan pengelolaan sumber daya yang efisien dan berlandaskan nilai-nilai Islam, Khilafah akan memastikan pendidikan, sebagai salah satu pilar penting dalam membangun peradaban, dapat dinikmati oleh semua kalangan tanpa terkecuali, menciptakan masyarakat yang cerdas, berakhlak, dan sejahtera.

Solusi Islam terhadap problematika seperti yang dialami SMP Negeri 60 Bandung adalah dengan mengembalikan peran negara sebagai pelaksana amanah dalam menyediakan pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh rakyatnya. Dalam Islam, negara bertanggung jawab penuh untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan hak pendidikan yang layak tanpa diskriminasi, karena pendidikan adalah hak dasar setiap individu yang harus dipenuhi. Negara Islam (Khilafah) memiliki mekanisme yang jelas dalam pengelolaan sumber daya dan alokasi anggaran yang memprioritaskan kebutuhan masyarakat, termasuk pendidikan, di mana dana diperoleh dari baitul mal (kas negara) yang dikelola dengan prinsip syariat.

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Ma’idah: 8,

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, biarpun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu.” Ayat ini menegaskan pentingnya keadilan dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam penyediaan fasilitas pendidikan. Negara dalam Islam bertindak sebagai pelindung dan pengayom rakyat, memastikan bahwa pendidikan berkualitas tersedia untuk semua, dengan memanfaatkan sumber daya negara untuk memenuhi kebutuhan vital rakyat tanpa membiarkan adanya ketimpangan yang merugikan sebagian kalangan.

Selain itu, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Imam (kepala negara) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus” (HR. Bukhari dan Muslim). Ini menunjukkan bahwa dalam sistem Islam, pemimpin negara bertanggung jawab langsung atas kesejahteraan rakyat, termasuk dalam penyediaan sarana pendidikan.

Wallahu A’lam Bishawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 3

Comment here