Opini

Kejahatan Narkoba Tak Pernah Usai

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Baru-baru ini Polres Lumajang Polda Jatim berhasil menangkap 20 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka ditangkap saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 12 hari, mulai 11-22 September 2024. Dalam kurun waktu 12 hari, Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 16 kasus. ” 20 tersangka kasus narkoba ini perannya ialah pengedar dan penanam ganja,” ungkap Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik Tribratanews.probolinggokota.jatim.polri.go.id (30/09/2024).

Ditemukan produsen ladang ganja ini, pertanda kuat semakin meroketnya pengguna narkoba di negara ini. Semakin meningkatnya permintaan narkoba, sedangkan distribusi barang haram ini dari luar negeri cukup sulit dan mengeluarkan biaya yang besar. Indonesia memang sudah dikenal dengan pasar narkoba, tentunya menjadi pertanyaan besar bagi kita semua. Bagaimana mungkin narkoba bisa masuk ke negeri ini, sedangkan pengaturannya melarang peredaran juga mengkonsumsinya? Problem semakin ruwet lantaran bandar narkoba semakin gampang menjalankan aksinya meski dalam penjara.

Demikian pula dengan para produsen narkoba semakin mulai berdatangan, semakin lihainya dalam menyembunyikan kebejatannya. Aparat negeri ini pun seolah tak berdaya dalam memberantas peredaran dan konsumsi narkoba. Meskipun banyak juga yang tertangkap seperti pengguna dan distributor pemula yang ahli dalam bidang ini. Kini, pengguna narkoba pun mulai beragam, ada yang dari kalangan anak-anak, ibu-ibu, artis, pelajar, orang miskin, orang kaya, bahkan juga dari kalangan pejabat. Sungguh miris.

Pengaturan terkait larangan pengunaan dan distribusi narkoba seolah tak tajam, pasalnya keterlibatan aparatur negara sebagai pengguna, pengedar, dan bandar semakin ruwet masalah. Apalagi hari ini distribusi telah memiliki jaringan internasional. Harus diakui bahwa bisnis narkoba merupakan bisnis yang menggiurkan yang menjanjikan keuntungan besar dalam sekejap waktu. Menjadi produsen hingga bandar narkoba menjadi pilihan ditengah paradigma sistem sekuler-kapitalistik saat ini.

Kehidupan sekuler telah membentuk arah pandang materialistik pada seseorang, alhasil mereka berprilaku liberal tidak lagi memikirkan halal dan haram yang menjadi ukuran, demi meraih kekayaan materi. Apalagi kalpitalistik telah melahirkan kemiskinan sistemik dan pengangguran. Tak heran mereka terjebak pada aktifitas kriminalitas, seperti menjadi produsen narkoba, pengedar narkoba, juga pemakai narkoba bahkan melahirkan kriminalitas lainnya. Kejahatan narkoba sering dianggap remeh akibat sistem sanksi yang tidak membuat jera
pelaku.

Berbeda dengan sistem Islam yang mampu menyelamat umat manusia dari kejahatan, yaitu di bawah negara Islam yang menerapkan Islam secara paripurna. Islam dengan tegas mengharamkan narkoba. Alhasil, tidak ada toleransi bagi distribusi, pengguna, juga pengedar narkoba. Penguasa dalam negara Islam adalah sebagai pengurus dan pelindung bagi umat, akan memberantas kejahatan narkoba hingga keakar-akarnya. Karena narkoba adalah barang haram yang bisa merusak akal dan jiwa manusia, hingga menjerumuskan pada aktifitas kejahatan. Rasulullah bersabda “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain”( HR. Ibnu Majah).

Negara akan memberlakukan pendidikan berdasarkan syariat Islam, yang mengajarkan produktivitas dan iman. Sehingga akan lahir generasi yang berkepribadian Islam, yang takut bermaksiat kepada Allah, termasuk juga dengan penyalahgunaan narkoba. Dalam sistem Islam, generasi disibukan dengan amalan saleh, sehingga tidak sempat memikirkan tentang kejahatan. Karena mereka merasa Allah akan terus mengontrol kehidupannya. Yang menjauhkan mereka untuk berfikir materialistik, yang hanya mengejar kesenangan duniawi seperti harta.

Sistem ekonomi Islam akan menghilangkan sistem ekonomi saat ini terjadi dalam sistem kapitalisme. Dan perlu diketahui adalah dalam sistem Islam negara akan menjamin dan menyejahterakan masyarakat individu per individu. Negara juga memfasilitasi pekerjaan yang memadai juga layak bagi para pencari nahkah. Sehingga mereka mampu memberikan sandang, pangan, dan papan bagi seluruh keluarganya. Negara juga akan memberikan sanksi tegas terhadap penyalahgunaan narkoba, produsennya, melalui sanksi takzir. Sanksi dalam Islam akan membuat pelaku jera, sehingga mereka akan berfikir ratusan kali untuk melakukan tindakan kriminal apapun termasuk kejahatan narkoba.

Selain itu sanksi tersebut juga mampu menghapus dosa pelaku. Dalam sistem Islam mempunyai aparat penegak hukum yang amanah yang memahami tanggung jawabnya dalam menegakan kebenaran dan menghukum bagi pelanggar syariat. Keimanan yang kuat akan membuat masyarakat takut kepada harta haram demi meloloskan satu kejahatan. Demikianlah negara Islam dalam memberantas kejahatan narkoba. Dan hal ini semua tidak akan mampu teratasi oleh sistem kapitalisme. Wallahu’alam!

Oleh. Eva Ariska Mansur (Anggota Ngaji Diksi Aceh)

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 16

Comment here