Surat Pembaca

Deflasi Tanda Ekonomi Ambruk, Rakyat Terpuruk

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Wida Nusaibah (Pemerhati Kebijakan Publik)

Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Lemahnya daya beli masyarakat yang ditandai dengan terjadinya deflasi selama 5 bulan berturut-turut menunjukkan kegagalan negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Hal itu juga menandakan kondisi ekonomi sedang ambruk, hingga nasib rakyat kian terpuruk.

Seperti diberitakan oleh CNBC Indonesia (05/10/24), bahwa Indonesia kembali mengalami deflasi selama lima bulan beruntun secara bulanan (month to month/mtm) pada Mei hingga September 2024. Kondisi ini mirip dengan situasi 1998/1999 di mana deflasi juga terjadi secara beruntun.

Badan Pusat Statistik (BPS) pada Selasa (1/10/2024) mengumumkan Indeks Harga Konsumen (IHK) pada September 2024 turun atau mencatat deflasi sebesar 0,12% secara bulanan atau month to month (mtm). Angka deflasi itu makin dalam dibandingkan kondisi Agustus 2024 sebesar 0,03%.

Hal tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah tidak mampu mengatasi penurunan daya beli masyarakat sehingga berdampak pada penurunan harga-harga barang dan jasa. Di mana dalam jangka panjang dapat mengakibatkan pengurangan produksi. Akhirnya, dapat berujung pada terjadinya gelombang PHK massal.

Tidak dimungkiri, bahwa kinerja perekonomian Indonesia lebih banyak ditopang oleh konsumsi rumah tangga. Terjadinya deflasi mengindikasikan bahwa konsumsi rumah tangga mengalami penurunan daya beli yang signifikan. Hal itu diakibatkan oleh pendapatan yang tidak mampu memenuhi kebutuhan belanja barang dan jasa, sehingga rumahtangga menahan daya belinya.

Meskipun harga barang dan jasa turun, tetapi daya beli masyarakat juga turun. Sebab, masyarakat menanggung beban untuk memenuhi kebutuhan pokok lain yang terus meningkat seperti pendidikan dan kesehatan.

Ketika daya beli sektor rumah tangga terus menurun, maka dampak secara langsung adalah pada kesejahteraan anggota keluarga termasuk ibu dan anak. Mengingat sebagian besar anggaran rumah tangga saat ini diketahui dikeluarkan untuk biaya pendidikan dan kesehatan.

Deflasi terjadi pada harga bahan pangan strategis seperti cabai, telur, daging ayam, dan tomat. Jika untuk biaya belanja kebutuhan pokok (sembako) saja keluarga sudah mengurangi konsumsinya, apatah lagi untuk mengeluarkan biaya pendidikan dan kesehatan yang lebih mahal. Bukannya terpenuhi, sangat mungkin justru akan dikorbankan mengingat rendahnya kemampuan daya beli rumahtangga dan tingginya biaya jasa pendidikan dan kesehatan.

Hal tersebut sangat berbahaya. Sebab, bukan tidak mungkin akan menyebabkan generasi mengalami penurunan kualitas kesehatan dan kualitas pendidikan akibat lemahnya kemampuan daya beli rumahtangga.

Kondisi di atas jelas berbeda dengan kondisi ketika aturan Islam diterapkan secara menyeluruh dalam segala bidang kehidupan. Pemimpin negara (Khalifah) menjalankan tugas negara atas landasan keimanan, sehingga akan melaksanakan sesuai syariat Islam.

Dalam Islam, negara wajib memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan pokok pada seluruh rakyat hingga tataran individu. Bukan sekadar sandang, pangan, dan papan, melainkan juga menjamin terpenuhinya dengan mudah kesehatan, pendidikan, keamanan, bahan bakar, listrik dan air dengan memberikan pelayanan yang maksimal agar tidak mempersulit akses rakyat dalam mendapatkannya.

Dalam bidang ekonomi, Islam menetapkan sumber-sumber pendapatan negara yang dimanfaatkan untuk memenuhi seluruh kebutuhan rakyat agar kesejahteraan per individu tercapai. Seperti jizyah, fa’i, harta tidak berpewaris, zakat, hasil pengelolaan sumber daya alam, dsb. Semua pendapatan negara dikelola atas landasan iman, sehingga akan benar-benar dipergunakan untuk rakyat.

Negara juga tidak akan membebani rakyat dengan pungutan-pungutan seperti pajak. Bahkan, tidak akan mengambil utang terutama ke negara kafir yang akan menyebabkan kedaulatan negara terancam. Ketika negara dalam kondisi darurat keuangannya akibat bencana atau yang lain, maka negara akan meminjam pada gubernur wilayah atau pada para aghniya (orang-orang kaya) yang lelaki. Atas landasan keimanan, mereka akan dengan suka rela menginfakkan hartanya di jalan Allah, yakni untuk kepentingan negara.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman yang artinya: “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 261)

Begitulah, ketika sistem Islam diterapkan secara kaffah akan memungkinkan terwujudnya kesejahteraan rakyat individu per individu. Bahkan, bukan saja kesejahteraan atau kebahagiaan di dunia, melainkan juga kebahagiaan di akhirat. Sebab, dengan terwujudnya suasana keimanan akan menjadikan manusia berlomba-lomba dalam kebaikan. Wallahu alam.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 4

Comment here