Oleh. Dyan Shalihah
Wacana-edukasi.com, OPINI– Pulau Dewata dengan sejuta pesona alamnya yang terbentang indah menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan, baik lokal maupun mancanegara. Tidak dipungkiri, kota “seribu pura” ini menjadi destinasi wisata yang mendunia.
Namun, siapa sangka di balik keindahannya Bali memiliki masalah yang hingga kini belum menemukan solusi. Selayaknya kota besar lainya, transportasi dan kemacetan laksana benang kusut yang tak berujung, pun dengan Bali. Menteri perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengatakan, telah memiliki konsep transportasi yang terintegritas untuk mengatasi kemacetan di Bali.
“Memang ada suatu konsep, yang paling macet di daerah kota, kita sedang memikirkan LRT beroperasi di Kuta sehingga tidak ada lagi kendaraan-kendaraan yang banyak itu,” balipost.com (17/9).
Faktor Penyebab Kemacetan
Kemacetan bukan hanya sekedar masalah teknis, namun disebabkan oleh banyak faktor. Pertama, overload tourism atau membludaknya wisatawan menjadi faktor penyebab kemacetan, baik yang hanya berkunjung untuk liburan ataupun untuk tinggal karena berbisnis di Bali
Kedua, tidak adanya pembatasan kepemilikan kendaraan pribadi, dengan alasan kenyamanan dan juga prestise. Selain itu bisnis persewaan kendaraan juga menjadi bisnis yang menggiurkan di Bali, Pengemudi taksi online pun termasuk di dalamnya sehingga kendaraan roda dua dan empat yang mendominasi jalan raya.
Ketiga, bertambahnya volume kendaraan tidak diikuti bertambahnya jalan sehingga melebihi kapasitas jalan raya. Keempat, tidak tegasnya aturan pemerintah menyebabkan pengendara tidak tertib lalu lintas, seperti saling mendahului, melanggar “trafik light” sehingga lalu lintas menjadi semrawut.
Pemerintah Bali pun tidak tinggal diam atas masalah ini, sudah banyak usaha dilakukan untuk mengurai kemacetan di berbagai titik, diantaranya, pemberlakuan Area Traffic Control System (ATCS) yaitu, mengatur lampu lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perbaikan infrastruktur, pemerintah provinsi bekerja sama dengan pemerintah kota untuk memperbaiki jalan secara kontinyu. Penempatan personel polantas di berbagai titik kemacetan. Shuttle Bus, kendaraan masal yang beroperasi setiap 15 menit untuk mengantar dan menjemput penumpang dari dan ke Bandara Internasional Ngurah Rai. Penerapan ganjil genap di kawasan tertentu dan masih banyak lagi, namun nyatanya semua tidak bisa mengurai kemacetan bahkan ada beberapa justru memperparah kasus kemacetan.
Proyek Light Rail Transit (LRT)
Sudah banyak alternatif yang diambil pemerintah untuk mengatasi kemacetan, namun tidak banyak merubah keadaan, tetap saja kemacetan masih terjadi. Belakangan pemerintah mengambil solusi terbaru yakni pembangunan LRT yang kabarnya sudah dimulai 4 September kemaren. LRT adalah moda transportasi publik berupa kereta api ringan.
Proyek senilai US$ 10,8 milliar atau setara 167 triliun, dengan kontruksi yang akan dibangun di bawah tanah dengan kedalaman 30 meter. Rencananya proyek ini akan dibangun dalam empat fase. Yakni, fase satu dari Bandara Ngurah Ray-Kuta Sentral Parkir-Seminyak-Berawa-Cemagi. Fase dua, Bandara Ngurah Ray-Jimbaran-Unud-Nusa Dua. Fase tiga, Sentral Parkir Kuta-Sesetan-Renon-Sanur. Fase empat, Renon-Sukawati-Ubud. Namun untuk tahap awal baru akan dibangun sampai Kuta dulu.
Biaya pembangunan tahap pertama ini akan didukung oleh dana pinjaman dari Korea Selatan. Proyek pembangunan LRT ini murni mengandalkan investor tanpa menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan juga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Yang sekarang menjadi pertanyaan adalah, apakah proyek sebesar ini dan mengandalkan investor dari luar negeri akan bisa mengatasi polemik yang bernama kemacetan, atau justru ini sekadar proyek asing yang mengejar keuntungan materi semata?
Sistem Islam Mampu mengatasi Kemacetan
Di dalam Islam, pariwisata bukanlah cara untuk mendapatkan anggaran yang digunakan sebagai pembiayaan negara maupun daerah. Namun, tujuan pariwisata adalah untuk mentadabburi alam yang telah diciptakan oleh Allah SWT. Maka, negaramaupun daerah. Namun, tujuan pariwisata adalah untuk mentadabburi alam yang telah diciptakan oleh Allah SWT. Maka, negara wajib mengatur sebagaimana alam, manusia, dan kehidupan bejalan secara seimbang tanpa adanya kerusakan maupun gangguan pada salah satu pihak, seperti kemacetan, kerusakan alam dan lingkungan, dll.
Sebagaimana kemacetan yang sekarang menjadi masalah serius di setiap kota, termasuk Bali, semua di karenakan salah tata kelola dan peraturan yang tidak tegas dari pemerintah yang hanya mengedepankan keuntungan materi. Di sisi lain Islam punya solusi dalam menangani masalah kemacetan, di antaranya;
Pembangunan jalan, jalan adalah merupakan infrastruktur yang sangat penting dalam pembangunan dan pemerataan ekonomi, negara wajib membangun infrastruktur yang baik dan merata di seluruh wilayah, bukan pembangunan yang terpusat di kota besar.
Kualitas jalan yang baik dan lebar akan mengurangi kemacetan, pendistri busian kebutuhan rakyat akan berjalan lancar.
Transportasi umum, negara akan menyediakan transportasi umum yang nyaman, aman, terjangkau, bahkan gratis untuk rakyatnya atau menyediakan alat transportasi khusus bagi perempuan untuk menghindari ikhtilat. Negara juga wajib mengatur dan membatasi kendaraan kepemilikan pribadi, termasuk cara pembelian yang berbasis leasing dan riba.
Tertib lalu lintas, negara Islam akan melakukan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama, serta memberlakukan sanksi yang tegas kepada pelanggar peraturan lalu lintas sehingga memberi efek jera.
Perencanaan dan penataan kota, pemerintah akan membuat perencanaan dan penataan kota, dimana dalam satu kota akan dilengkapi semua yang dibutuhkan rakyatnya seperti tempat pendidikan, rumah sakit, tempat belanja, pusat industri, taman bermain, tempat ibadah, dan perkantoran, sebagaimana dulu ketika era kekhilafahan. Semua sudah tersedia dalam satu kota sehingga bisa dijangkau hanya dengan bersepeda atau bahkan cukup dengan berjalan kaki.
Pembangunan yang merata dan ketersediaan lapangan kerja di setiap wilayah akan menghindari minat masyarakat untuk mencari pekerjaan ke kota, sehingga tidak akan terjadi urbanisasi secara besar besaran.
Begitulah sistem Islam dalam mengatasi masalah kemacetan, jika Islam Dangan sistem kekhilafahan memiliki solusi yang tepat, maka sudah selayaknya kita kembali kepada aturan Islam agar masalah kemacetan segera bisa diatasi, yaitu memperjuangkan penerapan syari’ah dalam naungan Khilafah Rasyidah.
Wallahua’lam bisshawab.
Views: 8
Comment here