Surat Pembaca

Pemimpin Baru, Harapan Baru?

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden di Gedung Nusantara, kompleks parlemen (MPR/DPR/DPD RI), Senayan, Jakarta, pada Minggu (20/10/2024). Selama masa transisi menuju pemerintahan baru, sejumlah kebijakan yang akan diterapkan Prabowo dalam lima tahun ke depan sudah mulai terungkap.

Mengutip dari laman liputan6.com (20/10), kebijakan tersebut di antaranya, kebijakan pajak, direncanakan akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memusatkan pendapatan negara dari sektor pajak, non-pajak, dan bea cukai melalui satu pintu. Selain itu, target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% di masa pemerintahannya, menghapus rencana pajak properti yang saat ini totalnya mencapai 16%, yang terdiri dari PPN sebesar 11% dan BPHTB sebesar 5%, dan lain-lain.

Dalam sistem hari ini, pergantian pemimpin dianggap sebagian orang sebagai harapan baru, menuju perubahan yang lebih baik. Demokrasi menganggap, keberhasilan kepemimpinan adalah terletak pada keberhasilan individu yang memimpin. Padahal, jika kita melihat lebih mendalam, kerusakan ini bersumber pada rusaknya sistem.yang diterapkan, yakni kapitalisme dan Demokrasi. Dimana kita tahu bahwa, Demokrasi adalah sistem buatan manusia yang rusak dan merusak.

Mengutip dari buku yang berjudul “Buanglah Demokrasi pada Tempatnya” karya Yudha Pedyanto dituliskan bahwa, Demokrasi dapat dikatakan sebagai pengejawantahan sekularisme dalam ranah politik. Jika sekularisme memiliki prinsip pemisahan agama dan kehidupan, demokrasi menjabarkan prinsip tersebut secara konsisten dalam ranah politik, yaitu dengan mencabut peran Allah Swt. sebagai pembuat hukum, serta memberikannya kepada manusia.

Sungguh, manusia adalah makhluk yang lemah, kerap berbuat kerusakan, sehingga tak pantas bagi manusia untuk membuat hukum kebijakan. Sejatinya, semua itu sudah menjadi hak Allah Swt. melalui Kalam-Nya dari Al-Qur’an dan praktiknya dari Sunnah Nabi Saw.

Semasa kepemimpinan Rasulullah Saw. sistem yang diterapkan adalah syariat Islam kafah. Alhasil, pemimpin yang dihasilkan adalah pemimpin yang beriman dan bertakwa.

Sebagaimana seorang qadhi di masa Rasulullah Saw. yakni Muadz bin Jabal yang diangkat untuk wilayah Yaman. Rasulullah Saw. bertanya kepada Muadz bin Jabal, “Bagaimana kamu memutuskan perkara jika diajukan perkara kepadamu dalam urusan hukum? Muadz menjawab, saya akan putuskan dengan kitab Allah Swt. ,” jawab Muadz dengan lugas.

Kemudian, Nabi Saw. bertanya kembali, “Bagaimana jika tidak engkau temukan dalam kitab Allah Swt.? “Saya akan putuskan dengan sunnah Rasulullah Saw., jawab Muadz. Rasulullah bertanya kembali, jika tidak engkau dapatkan dalam sunnah Rasulullah Saw. dan tidak pula dalam Kitab Allah Swt.? Muadz menjawab, saya akan berijtihad dengan pemikiran saya dan saya tidak akan berlebih-lebihan. Maka Rasulullah Saw. menepuk dadanya seraya bersabda, “Segala puji bagi Allah Swt. yang telah menyamakan utusan dari utusan Allah Swt. sesuai dengan yang diridhai Rasulullah.” (HR. Abu Dawud).

Melalui hadist ini kita tahu bahwa, tidaklah seorang pemimpin diserahi urusan, melainkan ia akan menyelesaikannya dengan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Saw. Penerapan aturan Allah Swt. juga akan mendatangkan keberkahan dalam hidup. Syariat Islam juga menetapkan bahwa, tugas pemimpin negara adalah melaksanakan sistem Islam secara kafah.

Peran pemimpin adalah sebagai penjaga dan penanggung jawab kehidupan rakyat. Oleh sebab itu, dalam praktiknya harus sejalan dengan syariat Islam, bukan melalui Demokrasi, tetapi penegakkan Khilafah Islamiyah. Sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Nabi Saw.

Ismawati
Palembang, Sumatera Selatan

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 23

Comment here