Oleh: Risna Ummu Zoya (Aktivis Muslimah Kalsel)
Wacana-edukasi.com, OPINI– Melansir data panel harga pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Kamis(24/10/2024) pukul 11.51 WIB, menyatakan bahwa dari 21 komoditas terdapat 10 komoditas naik dan 8 komoditas turun. Seperti halnya di Provinsi Kalimantan Selatan, mayoritas harga beberapa kebutuhan pokok di masyarakat sudah mengalami kenaikan. Adapun komoditas yang naik harga yaitu jagung tingkat peternak, bawang merah, bawang putih, daging ayam ras, telur ayam ras, minyak goreng kemasan sederhana, ikan tongkol, ikan bandeng, garam halus beryodium, dan beras SPHP. (Kontan.co.id, 24/10/2024)
Ada juga beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga seperti cabai merah keriting turun di angka 0,20 persen atau Rp 60 menjadi Rp. 30.230 per kg; begitu pun cabai rawit merah turun 2,98 persen atau Rp 1.350 menjadi Rp 43.990 per kg. Gula konsumsi juga mengalami penurunan dari 0,11 persen atau Rp 20 menjadi Rp 17.930 per kg. Berikutnya tepung terigu (curah) turun 1,68 persen atau Rp 170 menjadi Rp 9.970 per kg; lalu tepung terigu kemasan (non curah) juga turun 0,23 persen atau Rp 30 menjadi Rp 13.070 per kg. (Kalsel.antaranews.com, 20/10/2024)
Kenaikan sejumlah kebutuhan pokok yang terjadi saat ini bisa dikatakan sebagai anomali. Adapun dampak dari kenaikan harga ini, sangat berpengaruh terhadap mayoritas masyarakat kita yaitu keluarga berpenghasilan menengah ke bawah. Sedikit saja pada komoditas kebutuhan pokok mengalami kenaikan, pasti akan menyusahkan mereka.
Tidak hanya konsumen saja yang mengalaminya, bahkan para pedagang juga mengeluhkan hal yang sama. Ketika harga belum naik, pasar sudah mengalami penurunan pembeli. Apabila tidak ada panenan saat harga naik dan musim, maka pasar menjadi lebih sepi dari yang biasanya.
Melambungnya harga pangan disebabkan oleh tata kelola niaga pangan yang bermasalah. Dalam hal ini, pemerintah wajib menganalisis sebab dan memberikan solusi kenaikan harga setiap musimnya. Masalah yang tidak kalah penting adalah adanya campur tangan para pengusaha swasta yang memanfaatkan keadaan dan situasi ini. Rakyat menjadi korban dari dampak kenaikan harga pangan tersebut, yang sejatinya hanya menguntungkan kepentingan oligarki.
Ini buah penerapan sistem kapitalisme di negeri ini, dimana para pengusahalah penguasa sesungguhnya. Regulasi yang ada hanya lahir sesuai keinginan mereka. Mustahil rakyat yang termasuk kalangan bawah akan sejahtera di bawah kekuasaan pemerintah yang menerapkan sistem kapitalisme.
Sistem kapitalisme menyebabkan seluruh manusia berperilaku semaunya saja. Dengan adanya sistem kapitalisme yang berbasis akidah sekuler, maka manusia mampu membuat aturan untuk kehidupannya, termasuk manusia yang memiliki materi dengan jumlah yang besar untuk melancarkan aksi mereka agar memenuhi hawa nafsu semata. Sehingga, seluruh rakyat pun juga sibuk dengan mengumpulkan materi sebanyak mungkin untuk bertahan hidup, tak peduli halal atau haram.
Selama sistem kapitalisme terus ada, seluruh rakyat akan terus berpikir untuk kepentingan pribadi saja. Siapa pun itu, baik pejabat, pengusaha, termasuk masyarakat kalangan bawah juga demikian. Manusia tidak hanya ingin membuat aturan untuk kepentingan pribadi saja, tetapi juga benar-benar jauh dari agama. Tidak hanya tak peduli halal atau haram, bahkan tidak sepenuhnya peduli terhadap Tuhan, Allah Swt.
Berbeda jika negeri ini mau menerapkan sistem hidup sesuai dengan aturan Islam. Islam mempunyai solusi hakiki secara menyeluruh dalam menyelesaikan persoalan hidup manusia termasuk persoalan kebutuhan pokok manusia. Kebutuhan pokok merupakan kebutuhan dasar manusia yang mutlak harus dipenuhi. Apabila tidak terpenuhi, maka kehidupan mereka semakin menderita atau sengsara, dan semakin sulit untuk bertahan hidup.
Islam dengan akidah Islam mewajibkan seorang pemimpin sebagai pelayan rakyat. Mereka menjalankan amanah sesuai pandangan syara’. Apabila ingin mengambil keputusan, maka bukan karena alasan kerja sama, keuntungan materi, dalam pengaruh oligarki, atau keuntungan materi maupun pribadi. Mereka menjalankan amanah karena menyadari, bahwa amanah tersebut akan dipertanggungjawabkan, baik di dunia maupun di akhirat.
Islam juga punya sanksi yang tegas. Bagi pengusaha yang melanggar kebijakan negara, akan ditindak tegas. Islam tidak ingin membiarkan oligarki tumbuh subur dan pada akhirnya mencekik rakyat dengan harga yang naik drastis. Islam memiliki kebijakan untuk orang yang tidak mampu. Termasuk juga delapan orang yang menerima zakat akan dipenuhi haknya.
Selain itu, negara juga memberikan modal atau membuka lapangan kerja. Dengan adanya pekerjaan, maka rakyat akan memiliki kehidupan yang lebih baik. Tak ada lagi yang kesulitan untuk mencari pekerjaan, termasuk kepala keluarga. Karena mereka memiliki kewajiban untuk mencari nafkah agar keluarganya terus memiliki kehidupan yang lebih baik, dan beribadah pun semakin lebih nyaman.
Dengan demikian apabila Islam diterapkan dalam seluruh lini kehidupan. Islam hanya bisa diterapkan dengan negara Islam. Negara yang hanya menerapkan aturan berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah, yang berasal dari Sang Pencipta. Tidak ada lagi rakyat yang terusik dalam hidupnya karena harga kebutuhan pokok.
Wallahu a’lam
Views: 0
Comment here