Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari 11 orang tersangka, ada beberapa staf ahli di Kemkomdigi yang ikut jadi tersangka (viva.co.id, 1/11/2024).
Miris, judi online sudah merajalela, dari kalangan bawah sampai kalangan atas, dari mulai pelajar sampai mahasiswa pun ikut terlibat dalam judi online ini Parahnya lagi, yang harusnya memberantas terkait judi online malah ikut terlibat, bagaimana bisa?
Karena judi itu membuat orang ketagihan, ketika sudah mencoba satu kali maka dia akan terus mencoba, Judi juga dapat memengaruhi cara kerja sistem saraf di otak, sehingga dapat menyebabkan seseorang kecanduan
Dalam Islam judi hukumnya haram, bukan hanya karena ada kerugian secara materi saja, tetapi juga ada dampak lainnya yaitu, menimbulkan psikologis dan sosial yang buruk. Judi dapat menyebabkan kecanduan, memicu tindakan kriminal, merusak hubungan sosial, dan mengarah pada kemiskinan
Negara punya peran penting dalam mengurusi rakyatnya, bertanggung jawab penuh terhadap rakyatnya, bukan malah mengabaikannya. Bahkan negara yang harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi pada rakyatnya, dalam berbagai hal termasuk judi online. Abainya negara mulai dari tidak menyediakannya lapangan pekerjaan untuk para laki-laki sebagai pencari nafkah, sehingga rakyat yang lemah dan terkendala dalam mencari nafkah akan terpotong panting bahkan menghalalkan segala cara agar bisa mencukupi keluarganya.
Negara pun wajib menyediakan sistem pendidikan yang menjaga agar keimanan dan ketaatan pada Allah dan senantiasa menumbuhkan rasa takut kepada Allah ketika melakukan kemaksiatan, membangun lingkungan dan menjaga keimanan serta ketaatan pada hukum syara. Menjadi tugas negara dalam melindungi rakyat dari berbagai aktivitas haram, termasuk judi online.
Namun peran negara sebagai pengurus rakyat pada saat ini tidak terwujud, karena Negara masih menerapkan sistem kapitalisme di mana hubungan negara dengan rakyat bukanlah mafhum riayah. Bahkan negara memberi celah berkembangnya aktivitas haram karena ada pihak yang berkepentingan dan hukum yang tidak membuat jera para pelaku.
Maka rusaknya sistem saat ini mengakibatkan, rakyat tidak akan terpikirkan mencegah diri dan keluarga dari keharaman, tidak terpikirkan lagi ancaman siksa neraka, apalagi ketika kemaksiatan menjadi arus kuat dalam kehidupan sebagai buah kebijakan negara yang memisahkan agama dari kehidupan. Saat ini rakyat sudah jauh dari Islam, karena negara sudah tidak bisa mengurusi rakyat nya, dan saat ini rakyat sudah seharusnya membutuhkan penjagaan negara agar senantiasa taat pada Allah. Rakyat juga membutuhkan jaminan kesejahteraaan yang menjadi salah satu faktor pencegah terjadinya kemaksiatan.
Namun itu semua akan terwujud ketika Islam ditegakan dimuka bumi ini. Penerapan Islam secara kaffah akan membawa kebaikan dan terwujudnya kehidupan penuh keberkahan. Sejarah panjang peradaban Islam telah membuktikannya. Inilah yang kita rindukan dan terus kita perjuangkan.
Nuri, Bogor
Views: 5
Comment here