Opini

Menyoal Nasib Guru dalam Kapitalisme

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Tsabita (Pegiat Literasi)

Wacana-edukasi.com, OPINI-– Dunia Pendidikan kita sedang tidak baik-baik saja. Maraknya kasus kriminalisasi guru merupakan fenomena serius yang mencerminkan minimnya perilaku yang beradab pada guru di negeri ini. Hal tersebut menunjukkan kehidupan guru jauh dari rasa aman dan sejahtera.

Beban berat ditanggung guru dalam membentuk karakter anak didiknya. Yang mana, guru yang melakukan tindakan disiplin untuk menertibkan kelas yang bertujuan untuk mendidik dan menjaga perilaku siswa, namun ternyata mereka dilaporkan ke pihak berwajib. Dalam kasus ini terjadi kesalahpahaman antara guru, murid dan orang tua.

Seorang guru honorer di SDN 4 Baito Konawe Selatan bernama Supriyani ditetapkan sebagai tersangka usai dituduh menganiaya siswanya yang merupakan anak anggota kepolisian. Korban disebut mengalami luka lebam. Supriyani dikabarkan sempat ditahan di Polsek Baito. Bahkan Supriyani dimintai uang sebesar Rp50 juta sebagai uang damai kepada korban. Di pengadilan, Supriyani didakwa melakukan penganiayaan terhadap anak. Dia dijerat pasal 80 ayat 1 juncto pasal 76 C UU Perlindungan Anak serta pasal 351 KUHP. (www.medcom.id/1/11/2024)

Sementara itu, Guru SMAN 7 Rejang Lebong, Zaharman mengalami kebutaan setelah diketapel orangtua murid pada Selasa, 1 Agustus 2023 lalu. Kejadian ini bermula saat guru olahraga tersebut memergoki siswanya merokok di kantin sekolah. Zaharman kemudian menegur dan memberikan hukuman. Usai menerima hukuman, seorang siswa berinisial PDM kemudian pulang dan mengadu kepada orangtuanya. Orangtua murid itu kemudian terpancing emosi dan pergi ke sekolah. Erdebatan antara Zaharman dan orangtua murid ini tak bisa terhindari, hingga terlepas ketapel yang tepat mengarah ke bola mata kanan guru tersebut. (www.viva.co.id/3/8/2024)

Nasib Miris Guru

Berbagai fakta masalah kriminalisasi guru dan masih banyak lagi kasus serupa menunjukkan potret buram guru di negeri ini, yang maka semakin luntur kemulian seorang guru. Kriminalisasi guru merupakan fenomena memilukan. Guru merupakan profesi mulia yang menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa juga sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Minimnya adab murid terhadap guru menjadi penyebab hilangnya keberkahan ilmu yang diperoleh. Padahal tindakan kekerasan tidak akan terjadi jika murid patuh dan menunjukkan adab yang baik kepada gurunya. Mendisiplinkan murid merupakan bagian dari proses pembelajaran dan pembentukan karakter dan dapat membangun masa depan yang baik.

Tetapi fenomena maraknya kasus guru yang dilaporkan ke pihak berwajib pun membuat guru menjadi dilema dalam mendisiplinkan muridnya, padahal ketidaktegasan guru akan membuat murid seenaknya dalam berperilaku dan akan timbul krisis moral. Belum lagi lemahnya kebijakan perlindungan guru, membuat guru rentan terhadap laporan hukum dari pihak yang merasa dirugikan, meskipun tindakan guru tersebut masih dalam batas wajar.

Inilah bukti kegagalan sistem Kapitalis-Sekuler. Sistem ini menjadikan generasi muda hanya fokus pada kehidupan duniawi semata. Sibuk mengejar nilai akademik tetapi minim nilai moral dan agama. Sekularisme juga menjadikan generasi jauh dari pemahaman agama, sehingga anak bebas berperilaku tanpa memikirkan dampak dari perbuatannya. Hilangnya rasa penghormatan kepada guru menunjukkan rapuhnya moral generasi dalam memuliakan gurunya.

Karena itu, dibutuhkan penyelesaian yang komprehensif dalam mengatasi permasalaan tersebut. Orang tua berperan dalam mengedukasi dan membimbing anak-naknya dengan pemahaman Islam, maka akan terbentuk karakter anak yang Islami sehingga jauh dari perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang lain termasuk memiliki pemahaman tentang pentingnya adab sebelum ilmu dan menghargai guru.

*Tinjauan Islam*

Dalam Islam, adab merupakan hal yang penting bagi pendidikan sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati orang yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda serta yang tidak mengerti hak ulama”. (HR. Ahmad dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami).

Idealnya, sebagai seorang pelajar harus memahami adab terhadap guru, memahami tugasnya sebagai seorang yang terdidik, belajar dengan baik, dan taat pada aturan sekolah.

Diperlukan sebuah aturan yang tegas dan disiplin dari guru dalam mendidik, namun tanpa menyakiti baik secara verbal maupun fisik. Memang benar, perlu adanya batasan yang perlu dijaga oleh seorang guru agar tidak terjatuh pada tindak kekerasan. Misalnya dengan pendekatan yang sehat, saling menghargai serta pentingnya sosialisasi mengenai hak dan kewajiban dalam oendidikan, agar kriminalitas tidak terjadi dalam dunia pendidikan.

Negara dalam Islam menerapkan suatu sistem pendidikan yang berasaskan akidah Islam dalam membentuk pola pikir dan perilaku anak anak yang Islami, menjadikan keimanan dan ketakwaan sebagai landasan dalam setiap perbuatan sehingga muncul rasa ta’dzim (hormat) kepada guru dan menjadi pribadi yang mulia. Selain itu, negara memiliki tanggungjawab melindungi dengan jaminan keamanan dan hukum termasuk dalam hal perlindungan guru yang sesuai syariat Islam sehingga masalah kriminalisasi guru tidak terulang kembali.

Sungguh, hanya syariat Islam yang mampu menyelesaikan problematika kehidupan. Semoga pemerintah Islam dengan sistem syariaatnya segera tegak kembali. Wallahu a’lam bishawaab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 14

Comment here