Surat Pembaca

Polemik Impor Susu Sapi

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Protes pembatasan susu, peternak sapi Boyolali mandi susu di jalan. Ratusan peternak sapi perah, peloper hingga pengepul susu sapi di kabupaten Boyolali, Jawa Tengah menggelar aksi membuang susu buat mandi di kawasan Tugu patung susu tumpah kota Boyolali. Aksi tersebut sebagai bentuk protes mereka lantaran banyaknys susu yang ditolak masuk Industri pengolahan Susu (IPS), dengan dalih ada nya pembatasan masuk susu mentah ke pabrik. Koordinator Aksi Sriyono Bonggol mengatakan, total ada 50 ribu liter susu yang dibuang untuk mandi dalam aksi solidaritas untuk para peternàk ini. Tak hanya membuang nya susu juga di bagikan gratis kepada warga pèngguna jalan (kumparannews, 9/11/2024).

Dewan Persusuan Nasional (DPN) mencatat, ada 200 ton susu segar perhari yang dibuang. Ketua DPN Teguh Boediyana menjelaskan, bahwa aksi tersebut dilakukan lantaran Industri Pengolahan Susu (IPS) membatasi penyerapan susu yang dihasilkan peternak sapi perah. Tindakan tidak menyerap susu segar dari peternak sapi perah adalah sebagai akibat tidak adanya peraturan perundang-undangan yang melindungi usaha peternak sapi perah rakyat dan menjamin kepastian pasar dari susu segar yang dihasilkan (CNBCIndonesia, 10/11/2024).

Kebijakan impor yang dilakukan oleh pemerintah diduga menjadi sebab peternak sapi kesulitan menyalurkan susu sapi ke Industri Pengolahan Susu Sapi. Selain itu, ada juga penyebab lain, menurunnya penerimaan susu oleh Industri pengolahan susu. Kondisi ini jelas merugikan para peternak sapi. Negara seharusnyà melindungi nasib peternak, melalui kebijakan yang berpihak kepada para peternak, baik dalam hal menjaga mutu maupun dalam hal menampung hasil susu dan lainnya. Indonesia memiliki nilai impor susu yang lebih besar dari pada nilai ekspornya. Kita masih bergantung pada susu impor karena kebutuhan konsumsi susu terus maningkat pesat tiap tàhunnya. Dan sistem produksi susu di Indonesia masih belum bisa mencukupi permintaan konsumen.

Sangat miris dengan apa yang terjadi saat ini, hal ini semakin memperlihatkan dengan jelas bahwa kepengurusan negara terhadap rakyat sangatlah minim. Semua kebijakan yang dikeluarkàn hanya mencari solusi yang instan dan hanya mementingkan kepentingan sekelompok orang yang ingin mendapatkan keuntungan. Hal ini wajar saja terjadi dalam sistem kapitalisme. Seharusnya negara bisa mencukupi segala kebutuhan pangan dalam negeri tanpa harus bergantung pada impor. Seperti halnyà yang dillakukan dalam sistem islam. Islam memerintahkan kepàda para pemimpin untuk mengurusi urusan rakyatnya dengan sebaik-baiknya. Sesuai sabda Rasulullah SAW, “Imam (khalifah) adalah Raa’in (pengurus rakyat) dan Ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya (HR. Al-bukhari).

Negara Khilafah Islam selalu mengupayakan tercapainya pemenuhan kebutuhan rakyatnya. Karena Islam merupakan agama yang komprehensif dan memiliki aturan serta tata cara hidup yang lengkap. Hal ini yang menjadikan islam mampu mewujudkan kesejahteraan untuk semua rakyat. Negara Khilafah akan berdiri di tengah umat,nmemberikan solusi untuk semua persoalan dengan syariat demi kemaslahatan rakyat. Negara wajib memenuhi kebutuhan rakyat dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada dan mencegah merebaknya orang-orang yang mencari keuntungan di tengah penderitaan rakyat, serta memberikan sanksi tegas bagi orang yang melanggar syariat Islam.

Hanya dengan Khilafah rakyat akan sejahtera dan menjadi solusi untuk semua persoalan dalam kehidupan. Meski sistem Islam tidak melarang impor namun kebijakan tersebut tidak akan menjadi solusi dalam menyelesaikan persoalan. Negara harus berupaya memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan mengoptimalkan daya dan upaya, dan dengan kembali menegakkan sistem Islam kafah.

Yani,
Bogor

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 7

Comment here