Oleh: Mariyam Sundari (Jurnalis Komunikasi Penyiaran Ideologis)
Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Adanya Bantuan sosial (Bansos) dan diskon biaya listrik (Subsidi) dari pemerintah sebagai kompensasi kenaikan PPN, sejatinya tetap tidak akan meringankan beban rakyat atas penderitaan membayar pajak. Hal tersebut hanya untuk menutupi kebijakan kenaikan pajak oleh pemerintah yang banyak ditolak oleh rakyat. Namun, walaupun begitu tetap tidak akan pernah bisa menyelesaikan masalah yang diderita rakyat.
Kalau aturan yang diadobsi negara tetap kapitalis sekuler, kebijakan apapun yang diterapkan tetap tidak berpihak pada rakyat. Karena, kebijakan yang diterapkan adalah kebijakan populis otoriter yaitu kebijakan tambal sulam yang hanya menguntungkan pengusaha sebagai individu semata. Selain itu, kebijakan sekuler menjauhkan nilai ruh agama dari kehidupan. Jadi, semuanya diatur berdasarkan materi demi kemanfaatan. Rakyat adalah hanya sebagai korban uji coba untuk dijadikan target. Untuk meraih keuntungan yang sebesar-besarnya. Jelas, akan ada pihak yang merasa dirugikan yaitu rakyat.
Rakyat mempunyai hak untuk diberikan jaminan oleh negara, terutama bagi yang tidak mampu. Memang seharusnya sudah menjadi tanggung jawab negara untuk mengayomi, menjaga, dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, dengan adil dan merata tanpa pilih kasih. Beda halnya dengan bansos yang dibagikan hanya pada kalangan menengah saja, dan itu pun tidak semua merata, harus memakai data yang sudah dihitung. Kalau yang menghitung itu adalah manusia yang hanya mementingkan orang-orang tertentu saja, maka akan ada banyak rakyat yang diabaikan.
Lalu, bagaimana dengan kalangan menengah ke bawah, bukankah seharusnya kalangan bawah inilah yang mesti lebih diperhatikan dan dicukupkan kebutuhan hidupnya. Tidak dipungkiri memang beginilah hidup dalam sistem kapitalis liberal, aturannya berdasarkan kebebasan penguasa yang menentukan, serta dapat diubah kapan saja sesuka hati mereka. Sungguh miris, Lagi-lagi rakyat yang harus menjadi korban kesengsaraan penguasa. Kecuali ada perubahan pergantian sistem oleh negara, yaitu sistem Islam yang dirindukan umat.
Masyarakat sudah jenuh dengan aturan yang dibuat oleh negara saat ini. Rakyat sudah menginginkan perubahan yang baik lagi sempurna. Tidak lain aturan itu hanya ada pada Islam. Karena aturan yang diterapkan dalam Islam berasal dari Alquran dan Sunnah, yang memang sangat pantas untuk diterapkan. Allah yang menciptakan semua manusia, Allah juga yang memahami bagaimana aturan manusia dalam kehidupan baik itu dalam keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Jadi, hanya aturan Islamlah yang layak diterapkan.
Terkait pajak, Islam menjadikannya bukan sebagai sumber pendapatan negara, dan hanya diberlakukan pada kondisi kas negara kosong saja, juga akan ada pembangunan yang harus dilaksanakan. Pajak dalam Islam tidak dibebankan kepada rakyat miskin, melainkan hanya pada orang-orang tertentu yaitu rakyat yang mampu membayar. Pemimpin dalam Islam dituntut untuk berbuat baik, dan siap memenuhi kebutuhan pokok rakyat. Karena Islam memiliki sumber pendapatan yang beragam mampu membiayai pembangunan. Jika Islam diterapkan maka tidak akan ada lagi rakyat yang merasa terbebani oleh pajak dalam hidup, yang ada akan tercipta ketenangan, keamanan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. InsyaAllah
Views: 4
Comment here