Oleh: Mahrita Julia Hapsari (Aktivis Muslimah Banua)
Wacana-edukasi.com, OPINI-– Pajak merupakan sumber utama pendapatan negara dalam sistem kapitalisme. Dalam kerangka ini, pajak menjadi keniscayaan yang terus berkembang, baik dari segi besaran maupun jenis pungutannya. Ketika pajak menjadi sumber pendapatan negara, pada dasarnya rakyat membiayai kebutuhan mereka sendiri. Negara hanya berperan sebagai fasilitator dan regulator, bukan pengurus rakyat secara langsung.
Hal ini mencerminkan karakter kapitalisme, di mana kepentingan pemilik modal menjadi prioritas utama. Negara tidak bertindak sebagai pelindung rakyat, melainkan lebih sering sebagai pelayan bagi kelompok berkuasa. Akibatnya, rakyat menjadi sasaran berbagai jenis pungutan yang mengabaikan kondisi ekonomi mereka. Beban hidup rakyat pun semakin berat, terutama ketika kebijakan pemerintah kerap menaikkan tarif pajak tanpa mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Kebijakan pajak yang tidak adil juga tampak pada keringanan yang sering kali diberikan kepada pengusaha besar dengan alasan mendorong investasi. Ironisnya, investasi tersebut seringkali tidak berdampak signifikan dalam membuka lapangan pekerjaan yang merata. Sebaliknya, rakyat kecil tetap terbebani dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku luas. Kebijakan ini terus dijalankan meskipun mendapat penolakan dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk melalui petisi dan aksi protes.
Di sisi lain, pengelolaan sumber daya alam yang menjadi hak rakyat justru diserahkan kepada pihak swasta, baik lokal maupun asing. Negara kehilangan potensi pendapatan besar dari pengelolaan kekayaan alam tersebut dan akhirnya menutupi defisit dengan menaikkan pajak. Kondisi ini mempertegas bahwa sistem kapitalisme memposisikan rakyat sebagai penanggung beban utama, sementara pemilik modal tetap menikmati berbagai keuntungan.
Pandangan Islam tentang Pajak
Dalam Islam, pajak bukanlah sumber utama pendapatan negara. Pajak hanya diberlakukan dalam kondisi darurat, ketika kas negara tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan vital masyarakat. Selain itu, pajak hanya dikenakan kepada individu yang mampu secara finansial, sehingga tidak membebani rakyat kecil.
Pendapatan utama negara dalam sistem Islam berasal dari sumber-sumber seperti zakat, kharaj (pajak tanah), jizyah (pajak perlindungan untuk non-muslim), dan hasil pengelolaan sumber daya alam yang dikelola langsung oleh negara. Pendapatan ini mencukupi untuk membiayai kebutuhan negara dan rakyat tanpa harus mengandalkan pajak dalam situasi normal.
Dalam sistem khilafah, negara bertanggung jawab penuh untuk memastikan kesejahteraan rakyat. Khalifah sebagai pemimpin umat mengelola sumber daya alam dan harta kekayaan negara sesuai dengan syariat Islam. Pengelolaan ini memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terpenuhi tanpa memberatkan mereka dengan pungutan yang tidak adil.
Perbedaan Pemimpin dalam Kapitalisme dan Islam
Pemimpin dalam sistem kapitalisme cenderung berpihak kepada pemilik modal. Mereka lebih sering mengambil kebijakan yang menguntungkan investor, sementara kebutuhan rakyat kecil terabaikan. Stabilitas kekuasaan dan kepentingan politik menjadi prioritas utama, bukan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Pemimpin dalam kapitalisme hanya menjadi simbol kekuasaan yang sering kali gagal melindungi rakyatnya dari kebijakan yang menindas.
Sebaliknya, pemimpin dalam Islam, yakni khalifah, memiliki tanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan rakyat. Mereka tidak hanya memimpin, tetapi juga berperan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan rakyat. Kepemimpinan mereka didasarkan pada amanah dari Allah SWT, sehingga setiap keputusan yang diambil harus sesuai dengan syariat. Khalifah dipandang sebagai pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat, sehingga kebijakan yang diambil senantiasa berorientasi pada kemaslahatan umat.
Relasi Pemimpin dan Rakyat dalam Kapitalisme dan Islam
Relasi antara pemimpin dan rakyat dalam kapitalisme bersifat transaksional. Pemimpin lebih mengutamakan kepentingan politik, ekonomi, dan stabilitas kekuasaan daripada kebutuhan dasar rakyat. Akibatnya, rakyat sering kali menjadi objek kebijakan yang menguntungkan segelintir elite.
Sebaliknya, dalam Islam, hubungan antara pemimpin dan rakyat dibangun di atas dasar kasih sayang, tanggung jawab, dan keadilan. Khalifah memandang rakyat sebagai amanah yang harus dijaga. Pemimpin bertugas memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi, mulai dari kebutuhan pangan, sandang, hingga pendidikan dan kesehatan. Pajak hanya diberlakukan sebagai langkah terakhir dalam kondisi darurat, dan itu pun hanya kepada individu yang mampu. Hubungan harmonis antara pemimpin dan rakyat juga dijaga melalui mekanisme koreksi yang diberikan kepada rakyat.
Islam sebagai Solusi Hakiki
Sistem kapitalisme telah terbukti melahirkan ketimpangan sosial dan penderitaan bagi mayoritas rakyat. Sumber daya alam yang semestinya menjadi milik bersama sering kali dikuasai oleh segelintir pihak. Sementara itu, rakyat tetap menjadi objek eksploitasi melalui berbagai jenis pajak dan pungutan.
Berbeda dengan kapitalisme, Islam melalui penerapan syariat secara kaffah memberikan solusi yang hakiki. Sistem khilafah memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam, kekayaan negara, dan kebijakan publik berpihak pada rakyat. Sejarah mencatat bagaimana para khalifah mampu menjamin kesejahteraan rakyat tanpa membebani mereka dengan pajak yang tidak adil.
Contohnya, Khalifah Umar bin Khattab tidak memberlakukan pajak tambahan meskipun negara mengalami krisis akibat paceklik. Beliau lebih memilih meminta bantuan dari daerah yang kaya sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Begitu pula Khalifah Umar bin Abdul Aziz, yang berhasil mengentaskan kemiskinan melalui pengelolaan keuangan negara yang sesuai syariat. Bahkan, di masa kepemimpinannya, hampir tidak ada yang membutuhkan zakat karena seluruh kebutuhan rakyat telah terpenuhi.
Dengan pengelolaan yang adil, penerapan syariat Islam secara menyeluruh mampu menjamin kesejahteraan bagi setiap individu. Sudah saatnya umat meninggalkan sistem kapitalisme yang menindas dan kembali kepada syariat Islam sebagai solusi hakiki.
Views: 18
Comment here