Oleh: Santy Mey
Wacana-edukasi.com, OPINI-– Salah satu program pemerintah saat ini adalah membuat kebijakan untuk mengapresiasi siapa saja yang berprestasi. Tercatat sepanjang masa jabatannya, Bupati Bandung Dadang Supriatna dikabarkan telah banyak meraih prestasi atas dedikasi yang dijalankannya untuk wilayah Kabupaten Bandung.
Salah satunya, menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), dalam kurun waktu kurang dari empat tahun, angka pengangguran di wilayah Kabupaten Bandung berhasil turun secara signifikan. Disebutkan, hasil pencapaian itu menandakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Info Bandung, 20-01-2025)
Tercatat, hingga akhir 2024, angka pengangguran terbuka di Kabupaten Bandung hanya tercatat 6,36 persen, yang masih terbilang lebih rendah dari rata-rata tingkat pengangguran di Jawa Barat yang mencapai 6,75 persen. Namun, sejatinya ini hanya perubahan angka, sedangkan kenyataannya tidak terealisasi.
Karena faktanya, angka pengangguran masih menjadi polemik di masyarakat, mengingat sejak terjadi krisis ekonomi hingga saat ini, telah terjadi PHK besar-besaran yang dilakukan hampir semua perusahaan di negeri ini. Sebab, perusahaan-perusahaan yang mengalami gulung tikar karena biaya produksi naik, sehingga daya beli berkurang.
Dengan demikian, belum bisa dikatakan berprestasi jika masih ada pengangguran, walaupun angka pengangguran sudah menunjukkan angka yang rendah. Sebetulnya, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan. Alangkah baiknya, terlebih dahulu menyinkronkan antara catatan dan fakta yang sebenarnya, agar menghasilkan data yang lebih akurat.
Pertanyaannya, apakah sistem ekonomi kapitalisme yang mengusung kebebasan dan berasaskan materi semata-mata untuk mencari keuntungan dan memperkaya oligarki, akan mampu menyelesaikan masalah pengangguran secara tuntas?
Jawabannya tentu tidak, sebab aturan hukum kapitalisme dibuat oleh manusia, yang suatu saat bisa berubah sesuai dengan pesanan para penguasa dan pengusaha. Sehingga, tampaknya akan sulit dan belum tentu terbukti.
Di awal tahun ini saja, nyata-nyata sudah terjadi PHK massal yang bukannya menurunkan angka pengangguran, malah justru sebaliknya. Angka pengangguran semakin meningkat, terutama mayoritas kaum laki-laki yang menjadi korban PHK.
Hal itu terjadi, karena sistem ekonomi kapitalisme yang menjadi penyebab berbagai masalah, termasuk pengangguran.
Sistem kapitalisme telah memberikan kebebasan kepemilikan Sumber Daya Alam (SDA) kepada swasta, asing, dan aseng, menjadikan negara bukan pemegang kendali dalam industrialisasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Negara hanya menjadi regulator yang bisa memuluskan para investor.
Ini berarti telah terjadi pelanggaran terhadap Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi, “Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Padahal jelas-jelas, jika swasta yang memegang kendali dalam pengelolaan SDA, bisa dipastikan bukan kesejahteraan pekerja yang menjadi prioritas, melainkan fokus terhadap profit perusahaan. Sebab, yang dicari oleh kapitalis adalah keuntungan sebesar-besarnya untuk memperkaya diri.
Di sini terlihat, pemerintah lebih mengembangkan sektor ekonomi non-riil yang hanya memperkaya segelintir konglomerat saja, tanpa memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan rakyat yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya.
Dengan demikian, sistem ekonomi kapitalisme tidak mampu menyelesaikan persoalan pengangguran. Maka, suatu kesalahan besar, kebodohan, serta kesia-siaan jika tetap berharap kepada sistem yang rusak ini.
Apalagi, jika rakyat yang mayoritas beragama Islam masih mau terpengaruh bahkan mengikuti kebijakan ataupun ide-ide dari kapitalisme sekularisme. Maka, akan tersesat sejauh-jauhnya, sebab sekularisme tidak melibatkan agama dalam kehidupan, yang tentunya ini sangat berbahaya.
Solusi tuntas dari segala macam permasalahan hidup ada pada sistem Islam yang berada dalam naungan Khilafah. Sebab, Khilafah adalah satu-satunya negara Islam yang memiliki aturan langsung dari sang Khaliq berupa hukum syara’ yang sesuai dengan fitrah manusia.
Adapun perspektif Islam tentang pengangguran adalah bahwa bekerja merupakan salah satu amal saleh dan ibadah. Karena itu, bekerja harus dilakukan dengan serius dan mengerahkan semua tenaga dan pikiran. Sementara pengangguran dapat menyebabkan kemiskinan dan masalah sosial. Oleh sebab itu, Islam tidak membiarkan rakyatnya menganggur.
Islam memiliki solusi dalam menyelesaikan masalah pengangguran yang menyebabkan kemiskinan, yakni dengan cara penerapan zakat, sedekah, dan wakaf; penggunaan instrumen keuangan berbasis bagi hasil seperti mudharabah dan musyarakah; serta investasi dalam pendidikan dan pelatihan keterampilan.
Maka, suatu keharusan untuk segera kembali kepada sistem ekonomi Islam, yang mampu menyelesaikan berbagai permasalahan hidup, terutama dalam upaya meminimalisir angka pengangguran, mengentaskan kemiskinan, dan mencapai kesejahteraan.
Untuk mengatasi pengangguran, ekonomi Islam menawarkan solusi melalui penerapan zakat, sedekah, dan wakaf secara efektif, penggunaan instrumen keuangan berbasis bagi hasil seperti mudharabah dan musyarakah, serta investasi dalam pendidikan dan pelatihan keterampilan.
Betapa tidak, saat ini masyarakat Islam membutuhkan para pemimpin yang amanah, bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Hanya Khilafah, satu-satunya negara yang pernah berjaya selama 13 abad, di bawah kepemimpinan Rasulullah SAW. Maka, adalah suatu kewajiban bagi umat Muslim untuk memperjuangkan tegaknya kembali Khilafah ala minhaj an-nubuwwah.
Views: 0
Comment here