Opini

Antara Kebebasan dan Batasan, Liberalisme Pergaulan dalam Sekularisme

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Rosmaida

Wacana-edukasi.com, OPINI– Di tengah perkembangan teknologi dan informasi saat ini, kita dihadapkan pada banyak pilihan yang bisa mengubah cara pandang. Sejauh mana kita membiarkan kebebasan itu mengarahkan pada kehancuran individu. Dalam kehidupan yang serba bebas ini, terkadang manusia lupa bahwa setiap tindakan pasti memiliki konsekuensinya.

Sebuah peristiwa baru-baru ini menyorot betapa jauhnya sebuah kebebasan, tanpa memperdulikan dampak buruk yang didapatkannya. Fenomena yang muncul ini menjadi cermin, sejauh mana kebebasaan itu seharusnya dijaga.

Apa yang terjadi jika kebebasan dan keinginan ini justru mengarah pada tindakan yang melanggar norma agama?

Pesta seks swinger dan pertukaran pasangan yang dilakukan oleh pasangan suami istri IG (39) dan KS (39) di jakarta dan bali, sepasang suami istri ini ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kegiatan tersebut. Pesta seks ini berlangsung beberapa kali, 8 kali di bali dan 2 kali di Jakarta. Penangkapan dilakukan pada kamis 9 januari 2025. Penyelenggaraan ini mengajak orang untuk bergabung dalam kegiatan swinger tanpa biaya, namun dengan menyebarkan video kegiatan tersebut. Melalui situs yang digunakan untuk mendistribusikan ajakan pesta seks, para peserta bisa bergabung tanpa membayar dan tanpa bayaran. (Kompas.com.10/01/2025)

Fenomena seks swinger yang terjadi di Jakarta dan Bali adalah contoh berkembangnya liberalisasi pergaulan. Tanpa memandang bagaimana pandangan agama? banyak orang yang terjebak dalam gaya hidup yang salah dan memandang sekadar untuk kepuasan individu semata. Diera modern ini, sekulerisme semakin berkembang sebagai dasar bagi kebebasan individu dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal perilaku seksual. Bahwasanya tidak ada lagi aturan yang mengikat. Sehingga kebebasan berprilaku dan berekspesi menjadi pilihan utama bagi sebagian orang.

Situs online yang memfasilitasi ajakan untuk bergabung ini menunjukan betapa mudahnya infomasi tesebut tersebar, dan juga menggambarkan bagaimana media dan teknologi memungkinkan untuk kebebasan yang semakin tidak terkendali. Ini adalah hasil dari sistem yang menganggap bahwa kebebasan adalah hak utama bagi setiap individu, tanpa memperhatikan lagi bagaimana dampak yang bisa ditimbulkannya.

*Sekulerisme Biang Keladi Liberalisasi*

Sekulerisme merupakan sistem pemisahan agama dari kehidupan, ini telah banyak sekali mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat. Terutama dikalangan generasi muda dan pergaulan sosialnya. Dalam banyak kasus bisa dilihat, sekulerisme memberikan ruang lebih bagi kebebasan individu. Salah satu dampak yang terasa adalah liberalisasi pergaulan.

Terlihat jelas bagaimana perubahan cara berinteraksi antara laki-laki dan perempuan, yang semakin bebas tanpa memperhatikan batasan dan cenderung mengarah pada bentuk yang lebih longgar. Yang sering kali beresiko melanggar prinsip-prinsip dalam agama. Sungguh aneh, keberadaan Allah diakui tetapi aturannya tidak boleh ikut campur dalam pengaturan kehidupan manusia.

Sekulerisme adalah akar masalah kerusakan moral, sehingga pergaulan menjadi makin liberal sebagai akibat makin jauh dari tuntunan agama. Bahkan semua usia menjadi rusak karena pergaulan yang semakin bebas tanpa aturan dan bebas memuaskan hawa nafsunya. Sehingga membuat kerusakan moral di tengah-tengah masyarakat.

Alih-alih negara mewujudkan generasi emas, negara dengan sistem kapitalisme sekuler justru memfasilitasi liberalisasi pergaulan. Misalnya adanya aturan kontrasepsi untuk pelajar dan pendidikan yang berasaskan peradaban barat. Juga kebijakan kesetaraan gender dan semua turunan nya yang berkiblat pada barat, seperti hak reproduksi dan bodily autonomi.

*Islam Menjaga Kemuliaan*

Ditengah arus globalisasi saat ini dan penerapan nilai sekuler. Islam menawarkan perspektif berbeda mengenai bagaimana pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang seharusnya dilakukan. Islam menjaga kemuliaan dan memerintahkan negara menjaga nasab. Dengan berbagai mekanisme, seperti menerapkan sistem pergaulan islam, sistem pendidikan berbasis akidah islam, sistem sanksi yang tegas dan menjerakan. negara juga akan menutup semua celah masuknya ide-ide liberal, media-media sekuler dan memberi sanksi tegas terhadap tindak maksiat yang dapat merusak moral generasi.

Manusia mempunyai naluri yang dimana itu merupakan fitrah. Yaitu rasa kecenderungan kepada seseorang. Maka kita harus bisa menjaganya dan harus tahu batasan pergaulan diantara lawan jenis. Karena jika tidak dikontrol akhirnya akan menyeret pada prilaku mendekati zina. Laki-laki dan perempuan diperbolehkan berinteraksi dalam beberapa hal dalam kesehatan, muamalah, pendidikan dan dakwah. Itupun harus dengan adanya kepentingan, menjaga auratnya, menundukan pandangan, tidak berduaan dan sebagainya.

Islam dengan segudang aturannya mampu menuntaskan setiap masalah yang ada. Bagaimana pandang islam akan hal ini? suatu tindakan yang bertentangan dengan agama. Islam sangat menekankan tentang batasan ini. Pandangan Islam terkait hal ini ada pada bagaimana Islam mengatur tentang larangan zina dan perbuatan yang mendekatinya.

“dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(TQS.Al-isra:17:32)

Dalam Islam zina bukan hanya terbatas pada hubungan fisik, tetapi juga pada segala hal yang dapat mengarah pada zina. Termasuk dalam hal pertukaran pasangan tersebut. Islam melarang keras aktivitas mengumbar syahwat.

Dalam ayat lain dikatakan allah swt berfirman:

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”( TQS.An-nur:24:30)

“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai hasrat (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.”( TQS.An-nur:24:31)

Dalam ayat ini pun menekankan pentingnya menjaga kehormatan diri. Menjaga pandangan dan prilaku. Tanpa adanya peraturan agama atau hukum yang mengatur pelanggaran ini dengan tegas dan tuntas. Maka akan terus meningkat kebebasan tanpa batas adalah sebuah hak. Maka untuk itu kita perlu aturan yang mengatur aspek ini, sehingga kita tau batasannya seperti apa.

Tentunya dengan penerapan Islam secara kaffah atau keseluruhan maka kita akan aman dan terjaga. Dengan terus berusaha untuk belajar agar terisi selalu diri kita dengan pemahaman- pemahaman Islam. Dan tertanamnya akidah dalam diri menjadi penguat agar selalu berada dalam jalur ketaatan.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here