Opini

Sekularisme, Sebab Liberalisasi Pergaulan

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Dite Umma Gaza (Pegiat Dakwah)

Wacana-edukasi.com, OPINI– Sekularisme benar-benar telah merusak tatanan pergaulan di negeri ini. Sebagaimana diberitakan oleh kompas.com (11/01), Pasangan suami istri IG (39) dan KS (39) adalah tersangka tindak pidana yang menjadi dalang dari pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger). Tragedi ini bermulai dari fantasi pribadi yang mendirikan sebuah komunitas yang menghasilkan keuntungan ekonomi.

Roberto Pasaribu selaku Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Komisaris Besar memaparkan, bahwa pesta seks swinger ini bermula dari fantasi liar pasangan IG dan KS. Mereka tidak bisa berhubungan seksual layaknya orang dewasa jika tidak ada orang lain. IG kemudian mendaftarkan domain dan mendesain situs yang kini sudah beranggotakan 17.732 orang.

Pasangan atau anggota yang berminat mengikuti pesta seks akan bertemu di suatu tempat. Kemudian mereka memilih pasangannya masing-masing, tak terkecuali IG dan KS. Pertemuan ini sebagai sarana awal membangun komunitas yang tertarik dengan pesta tukar pasangan. Hal ini dipaparkan oleh Herman selaku Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) saat jumpa pers di Polda Metro Jaya (10-01-2025).

Kini pasangan IG dan KS dijerat Pasal Undang -Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), juga Pasal Pornografi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Saat ini pasangan suami istri tersebut ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Sekularisme Akar Masalah

Pergaulan di tengah masyarakat kini kian rusak, dan makin jauh dari norma agama. Tindakan asusila ini beresiko menghancurkan segalanya, seperti reputasi, keluarga, dan masa depan anak. Akar masalah kasus ini adalah buah dari penerapan sistem sekularisme di negeri ini. Mereka menjadi jauh dari norma agama, orientasinya pun hanya demi memuaskan hawa nafsu. Jika kasus seperti ini dibiarkan, tentu negara sebagai penanggung jawab tidak akan dapat menghasilkan generasi emas, atau generasi yang berkualitas. Akan tetapi, negara justru hanya  membuat generasi penerus yang semakin lemah tak berdaya.

Yang demikian itu karena negeri ini menganut sistem demokrasi, yang di lahirkan oleh sistem kapitalisme sekuler. Sistem ini telah merusak sendi-sendi kehidupan termasuk dalam pergaulan. mirisnya, negara malah memfasilitasi liberalisasi alias kebebasan pergaulan. Berkiblat pada pergaulan barat, pelajar malah diberi alat kontrasepsi, dan digencarkan pendidikan kespro serta kesetaraan gender.

Sungguh, begitu banyak kasus asusila yang sudah merusak generasi. Konten-konten pornografi dapat dengan mudah didapatkan, arus digitalisasi dan informasi yang bermuatan asusila pun sangat gampang diakses baik oleh dewasa, pelajar, bahkan anak-anak pun dapat dengan mudah terpengaruh seks bebas.
 
Kesalahan Fatal

Liberalisasi pergaulan adalah buah dari sistem kehidupan sekuler yang memisahkan kehidupan manusia dari agama (Islam). Standar penilaian manusia dijadikan patokan untuk mengatur kehidupan. Dalam sistem ini, kebebasan dianggap sebagai hak setiap manusia. Dampaknya, hal ini memunculkan gaya hidup hedonisme, permisif, dan liberal.

Kesalahan yang sangat fatal adalah menyelesaikan masalah seks bebas dengan pendidikan seks ala Barat. Padahal sudah sangat jelas bahwa pemikiran sekuler liberal lah yang menyebabkan maraknya seks bebas. Alhasil, dengan paham liberalisme,  generasi saat ini makin jauh dari tujuan dan hakikatnya dilahirkan di dunia, yaitu untuk beribadah dan bertakwa pada seluruh aturan Allah Swt..

Akhirnya, nilai agama semakin jauh dari tengah-tengah masyarakat. Penilaian manusia yang berbeda-beda menjadi tolok ukur baik buruknya perilaku masyarakat.  Standar halal haram tidak dihiraukan lagi. Akibatnya, kemaksiatan menjadi dinormalisasi. Zina dianggap bukan dosa besar, memaklumi aktivitas pacaran, bahkan, perilaku menyimpang seperti LG8T dianggap sebagai hak asasi.

Tak hanya itu, negara juga  tidak tegas dalam menindak setiap kasus penyimpangan. Pergaulan bebas dilegitimasi, individu pun diberi kebebasan berperilaku. Sistem pergaulan telah rusak oleh paham sekularisme-liberalisme. Umat menjadi terbiasa berperilaku maksiat, sementara agama (Islam) hanya dipakai untuk mengatur masalah ibadah.

Solusi Islam

Islam agama yang sempurna, yang mengatur semua lini kehidupan umat termasuk bidang pergaulan. Negara bersistem Islam akan menciptakan masyarakat yang taat, dan jauh dari maksiat.

Langkah yang diterapkan negara adalah dengan menerapkan sistem  pergaulan Islam. Sistem pergaulan Islam akan mencegah generasi bergaul tanpa batas. Di samping takut dosa, rakyat juga akan takut sanksi yang bisa menjeratnya. Hal ini karena negara menetapkan sanksi tegas yang menjerakan bagi siap saja yang melanggarnya.

Di samping itu, penerapan sistem pendidikan Islam bertujuan untuk melahirkan generasi yang berkepribadian Islam. Membekali ilmu yang diperlukan dalam kehidupan, yaitu ilmu Islam (tsaqafah Islam), di samping juga ilmu terapan.

Di sisi lain, negara akan menetapkan kebijakan politik yang melindungi generasi dengan menyaring, dan memblokir konten-konten yang bermuatan asusila dan mengandung gaya hidup bebas. Pengawasannya dilakukan oleh departemen penerangan. Tugasnya adalah mengawasi kerja media massa dan media digital. Departemen ini bertugas menjaga generasi dari rusaknya pengaruh negatif media.

Penerapan sistem pergaulan Islam akan menjaga generasi dari pergaulan bebas. Aturan tersebut antara lain, adanya larangan berkhalwat dan ikhtilat kecuali hanya pada perkara yang disyariatkan. Kegiatan laki-laki dan perempuan pun wajib dipisahkan. Selain itu, syariat Islam juga memerintahkan kepada manusia, baik pria maupun wanita, untuk menundukkan pandangan. Hal ini tertuang dalam  firman Allah Swt.,

قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَا

 
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (TQS An-Nur : 30)

Walau begitu, Islam tidak melarang adanya interaksi laki-laki dan perempuan dalam kehidupan. Akan tetapi, interaksi tersebut antara lain seperti jual beli, memperbolehkan keduanya untuk shalat berjamaah, juga mewajibkan keduanya untuk ibadah haji dan berjihad melawan orang kafir. Aktivitas tersebut diperbolehkan pada wanita, asalkan memenuhi kriteria seperti yang disyariatkan Islam.

Perwujudan lingkungan Islami akan terbentuk jika negara menerapkan hukum Islam di tengah masyarakat. Kebiasaan yang bertentangan dengan Islam dilarang oleh negara. Semua aktivitas masyarakat harus bertujuan untuk melahirkan generasi yang berkepribadian Islam. Selain itu, pembiasaan amar makruf nahi mungkar yang diterapkan masyarakat pun akan menjauhkan kemaksiatan.

Di samping itu, sanksi yang tegas pun harus ditegakkan agar memberikan efek jera bagi pelaku maupun orang yang ingin melakukannya. Dengan demikian, maka tidak akan terulang lagi pelanggaran yang sama di tengah masyarakat. Dengan solusi Islam di atas, maka akan terwujud masyarakat yang sehat, jauh dari pergaulan bebas serta pemikiran liberal yang merusak generasi. []WE/IK

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here