Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Pada Februari 2025, masyarakat Indonesia akan mendapatkan kado ulang tahun dari pemerintah berupa Cek Kesehatan Gratis (CKG). Hal ini disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), bahwa program ini akan dimulai pada pekan kedua Februari 2025.
Layanan CKG untuk masyarakat yang berulang tahun ini, diberikan pada hari ulang tahun setiap individu rakyat dan berlaku maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun. Adapun kelompok masyarakat yang mendapatkan cek kesehatan gratis saat ulang tahun yaitu bayi baru lahir (usia dua hari), balita dan anak prasekolah (1-6 tahun), dewasa (18-59 tahun), dan lansia (mulai 60 tahun). Dalam program ini, Kementerian Kesehatan akan menyiapkan 10.000 puskesmas dan 20.000 klinik swasta (Kompas.com, 02/02/2025).
Dilansir dari Beritasatu.com, Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Dedek Prayudi mengatakan, cek kesehatan gratis akan digelar secara bertahap dengan target 60 juta penerima pada tahun 2025. Begitu juga selama lima tahun ke depan, diharapkan 200 juta warga negara dapat terlayani program tersebut (28/01/2025).
Kebijakan ini terlihat seolah pro rakyat. padahal kebijakan ini ada di tengah kebijakan yang justru memberatkan rakyat, seperti kenaikan harga listrik, gas, BBM dan sulitnya akses terhadap layanan publik lainnya yang menjadi hak rakyat. Kebijakan ini semakin terasa sebagai kebijakan populis, ketika melihat realita pelayanan kesehatan hari ini. Diantaranya adalah kurangnya faskes, kurangnya SDM dan sarana prasarana lainnya.
Memang benar kebijakan ini dilakukan secara bertahap, namun melihat tingginya angka korupsi dan ketimpangan pembangunan yang lebih berpihak pada kalangan tertentu justru menghambat terwujudnya program ini. Terlebih sistem hari ini menggunakan sistem Kapitalisme yang jelas menjadikan peran negara hanya sebagai fasilitator dan regulator. Akibatnya, sumber pembiayaan program ini bergantung pada utang dan pajak yang justru dapat menambah beban rakyat.
Inilah dampak pengelolaan kesehatan di bawah sistem Kapitalisme. Kesehatan dikelola diatas prinsip komersial. Pihak swasta boleh ikut andil dalam mengelola kesehatan sebagaimana BPJS hari ini. Hadirnya BPJS kesehatan dengan prinsip asuransi menjadi fakta pengelolaan kesehatan rakyat di tangan swasta.
Wajar saja persoalan tidak teraksesnya kesehatan oleh seluruh rakyat dengan fasilitas dan layanan berkualitas tidak terwujud. Sebab, prinsip pengelolaan kesehatan oleh swasta adalah bisnis.
Kesehatan tetap menjadi barang mahal, terbukti adanya perbedaan penanganan bagi yang menggunakan BPJS dan mandiri. Kebijakan baru terkait cek kesehatan gratis ini membuktikan bahwa negara menyadari bahwa kesehatan di negeri ini masih sulit diakses secara gratis.
Berbeda dengan pengelolaan kesehatan di bawah sistem Islam. Islam menetapkan negara harus menyediakan secara gratis dan berkualitas untuk semua warga negara, baik kaya maupun miskin, muslim maupun non muslim.
Ini adalah wujud peran negara sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) artinya negara wajib melayani dan bertanggung jawab sepenuhnya atas seluruh pelayanan terhadap rakyatnya termasuk kesehatan.
Sebagaimana hadits Rasulullah saw. “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyarnya” (HR. Bukhari).
Di samping itu, negara menjamin dan bertanggung jawab sepenuhnya dalam penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai, dokter, dan tenaga medis yang profesional, juga membentuk badan-badan riset yang mengidentifikasi berbagai macam penyakit beserta penangkalnya. Negara juga sangat memperhatikan upaya promotif dan preventif, sehingga upaya optimal ini akan mampu menekan angka kesakitan. Adapun terkait administrasi, negara menerapkan konsep layanan mudah, cepat dan profesional.
Demikianlah negara dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada rakyatnya. Semua itu dapat terwujud jika Islam diterapkan secara kaffah dalam naungan Khilafah. Wallahu’alam bishawab
Ummu Mubram
Bandung
Views: 13
Comment here