Oleh: Suniangsih
Wacana-edukasi.com, OPINI– Kecelakaan di Jalan Tol Ciawi kembali terjadi, menambah daftar panjang kejadian kecelakaan di jalan tol yang telah menyebabkan banyak korban jiwa dan luka-luka. Fenomena ini telah menjadi sangat memprihatinkan dan mencerminkan kekhawatiran atas keselamatan pengguna jalan. Menurut berita BBC News Indonesia pada tanggal 5 Februari 2025, “Dunia Logistik dan Transportasi sedang tidak baik-baik saja”. Judul berita ini telah memperkuat kekhawatiran atas fenomena kecelakaan di jalan tol.
Namun, pertanyaan yang masih belum terjawab adalah apa penyebab sebenarnya dari kecelakaan-kecelakaan tersebut. Apakah kelalaian supir (personal) adalah penyebab utama, ataukah kelayakan kendaraan atau sistem yang menjadi penyebabnya? Untuk menjawab pertanyaan ini, diperlukan analisis yang lebih mendalam untuk menemukan solusi yang efektif.
Masalah pada personal atau supir dapat dilihat dari beberapa aspek. Pertama, kapabilitas supir dalam mengemudi sangat penting untuk mencegah kecelakaan, namun banyak supir yang tidak memiliki kemampuan yang memadai. Kedua, proses pemberian SIM harus lebih ketat untuk memastikan bahwa hanya supir yang kompeten yang diberikan izin mengemudi. Selain itu, sopir juga harus memiliki pengetahuan yang memadai tentang kendaraan yang mereka kemudikan, serta kesadaran untuk melakukan pengecekan kendaraan secara teratur. Beban kerja sopir yang berat juga dapat menyebabkan kelelahan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, seperti dilansir beritasatu.com pada tanggal 6 Januari 2025, menyoroti bahwa kesejahteraan dan standar keselamatan supir truk merupakan salah satu penyebab kecelakaan. Menariknya, Agus Pambagio juga mengemukakan bahwa standar keselamatan supir truk masih jauh berbeda dengan standar keselamatan pilot, yang lebih ketat dan terstruktur.
Sementara itu, masalah pada kendaraan juga menjadi faktor yang signifikan dalam meningkatkan risiko kecelakaan. Kurangnya pengawasan dan pengecekan terhadap kondisi kendaraan, seperti keausan ban, kerusakan sistem pengereman, atau kebocoran sistem bahan bakar, dapat menyebabkan kecelakaan yang tidak terduga. Oleh karena itu, untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan tol, perlu dilakukan pengecekan kelayakan kendaraan yang ketat dan teratur, sehingga kendaraan yang tidak layak dapat diidentifikasi dan diperbaiki sebelum digunakan.
Sedangkan pada aspek sistem, mekanisme pengaturan kendaraan di jalan tol juga perlu diperbaiki. Pengaturan lalu lintas yang tidak efektif, kurangnya fasilitas keselamatan, seperti kurangnya kamera pengawas, sistem pengaturan kecepatan yang tidak efektif, dan kurangnya fasilitas pemecah kecepatan, dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Selain itu, kurangnya pengawasan terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas di jalan tol, seperti kecepatan yang melebihi batas.
Selain itu, lemahnya regulasi keselamatan di Indonesia juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kecelakaan di jalan tol. Tidak optimalnya pengawasan dan penegakkan hukum yang kurang juga memperburuk situasi. Hal ini menunjukkan bahwa jaminan keselamatan transportasi di Indonesia masih belum memadai. Lebih lanjut, sistem kapitalisme yang diterapkan di Indonesia juga dapat menjadi salah satu penyebab lemahnya jaminan keselamatan transportasi. Dalam sistem ini, negara hanya berperan sebagai operator dan fasilitator, sehingga pengawasan dan penegakkan hukum menjadi kurang efektif.
Dalam perspektif Islam, jalan dianggap sebagai kebutuhan publik yang memiliki kegunaan khusus. Oleh karena itu, jalan membutuhkan perhatian khusus untuk memastikan keselamatan penggunanya. Salah satu cara untuk mencapai hal ini adalah dengan melakukan perbaikan jalan secara berkala. Perbaikan ini tidak hanya terbatas pada perbaikan fisik jalan, tetapi juga mencakup pengecekan kelayakan jalan bagi kendaraan yang melintas.
Selain itu, juga penting untuk memastikan bahwa pengemudi memenuhi semua syarat yang berlaku untuk berkendara dengan aman. Hal ini termasuk memastikan bahwa pengemudi memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk mengemudi, serta memastikan bahwa pengemudi tidak mengemudi dalam keadaan lelah atau tidak seimbang.
Dalam hal pengaturan beban kerja, Islam juga menekankan pentingnya memastikan bahwa pengemudi tidak dibebani dengan pekerjaan yang terlalu berat. Hal ini termasuk memastikan bahwa pengemudi memiliki waktu istirahat yang cukup dan tidak dipaksa untuk mengemudi dalam waktu yang terlalu lama. Dengan demikian, dapat diharapkan bahwa keselamatan pengguna jalan dapat dipertahankan dan kecelakaan dapat dicegah.
Dalam sistem Islam, negara dianggap sebagai pemimpin yang bertanggung jawab untuk memberikan layanan berkualitas kepada rakyatnya. Hal ini termasuk memberikan jaminan kesejahteraan pada para pengemudi, sehingga mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman. Dengan demikian, negara dapat memastikan bahwa para pengemudi memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk mengemudi, serta memiliki waktu istirahat yang cukup dan tidak dibebani dengan pekerjaan yang terlalu berat.
Sebagaimana Rasulullah bersabda:
“Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat), dan ia akan dimintai pertanggung jawaban tehadap urusan rakyatnya.” [HR. Bukhari dan Muslim]
Dalam konteks ini, negara dapat memainkan peran yang lebih aktif dalam mengatur dan mengawasi industri transportasi, sehingga dapat memastikan bahwa semua pengemudi memiliki kualifikasi yang memadai dan bahwa semua kendaraan memiliki standar keselamatan yang tinggi. Dengan demikian, diharapkan agar keselamatan pengguna jalan dapat dipertahankan dan kecelakaan dapat dicegah. Serta supir pun mendapat kehidupan yang sejahtera.
Views: 4
Comment here