Opini

Solusi Islam Atasi Kriminalitas

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Rosi Kuriyah (Pemerhati Sosial dan Umat)

Realitas Kriminalitas

Wacana-edukasi.com, OPINI-– Media massa terus menyajikan berita kriminalitas yang semakin beragam dan mengkhawatirkan. Kasus kekerasan yang terjadi tidak hanya meningkat, tetapi juga semakin brutal. Pelaku kejahatan pun semakin muda usianya, mencerminkan krisis moral yang mendalam di tengah masyarakat. Nilai-nilai kemanusiaan seperti kasih sayang dan empati kian memudar, bahkan dalam hubungan keluarga sekalipun.

Dilansir dari Kumparan.com (9-2-2025) kasus tragis terjadi di Kabupaten Musi, Sumatra Selatan, di mana seorang pria berusia 40 tahun tega menganiaya ibu kandungnya yang berusia 80 tahun dengan membanting dan mencekik leher korban dan mengurungnya di dalam kamar setelah mengalami kekalahan dalam judi online. Karena tidak diberi uang, pelaku mengancam akan membunuh korban.

Tak hanya itu, kasus lain di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mengungkap fakta memilukan: seorang ibu muda yang masih di bawah umur membuang bayinya ke parit karena takut diketahui telah melahirkan di luar nikah.

Menurut laporan The Global Organized Crime Index 2023, tingkat kriminalitas di Indonesia berada di peringkat kedua tertinggi di ASEAN setelah Myanmar dan menempati posisi ke-20 di dunia. Data dari BPS tahun 2023 menunjukkan bahwa ada 58.991 kasus kejahatan, yang berarti satu kejahatan terjadi setiap 53 detik—angka yang melonjak drastis dibanding tahun sebelumnya.

Akar Masalah

Lonjakan angka kriminalitas tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem sekuler yang menjauhkan nilai-nilai agama dalam kehidupan. Sistem ini hanya mengandalkan akal manusia yang terbatas dalam menyusun aturan, sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam penegakan hukum. Sebagai contoh, Pasal 338 KUHP menyebutkan bahwa hukuman maksimal bagi pelaku pembunuhan disengaja adalah 15 tahun penjara. Namun, hukuman ini terbukti tidak efektif dalam memberikan efek jera, terbukti dengan meningkatnya kasus pembunuhan setiap tahunnya.

Di sisi lain, konsep Hak Asasi Manusia (HAM) yang dikembangkan dalam sistem sekuler justru penuh kontradiksi. Hukuman mati bagi pelaku pembunuhan dilarang dengan alasan melanggar HAM, tetapi genosida terhadap kaum Muslim di Palestina dibiarkan tanpa tindakan nyata dari dunia internasional. Sistem ini tidak hanya cacat dari segi hukum, tetapi juga merusak nilai-nilai kehidupan sosial dan moral masyarakat.

Sistem ekonomi kapitalis yang dianut saat ini juga turut memperparah kondisi sosial. Ketimpangan ekonomi semakin melebar, dengan kelompok kaya yang semakin menumpuk kekayaan sementara masyarakat miskin semakin terpuruk. Akibatnya, banyak dari mereka yang terjerumus dalam praktik haram seperti judi online, yang justru memperburuk kondisi ekonomi mereka sendiri.

Sistem pendidikan yang sekuler pun gagal membentuk karakter generasi muda. Fokus pendidikan hanya pada pencapaian akademik dan materi, sementara nilai-nilai moral dan agama diabaikan. Akibatnya, kasus bullying, kekerasan seksual, hingga tindak kriminal oleh anak di bawah umur terus meningkat.

Solusi Islam: Membangun Masyarakat yang Aman dan Sejahtera

Islam memiliki mekanisme yang jelas dalam menciptakan keamanan dan kesejahteraan masyarakat melalui tiga pilar utama:

1. Ketakwaan Individu
Dalam sistem Islam, setiap individu dididik untuk memiliki kesadaran akan tanggung jawab kepada Allah Swt. Seorang Muslim yang bertakwa akan menjauhi perbuatan kriminal karena memahami bahwa setiap tindakan akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Pergaulan bebas, judi, dan tindakan kriminal lainnya akan dihindari karena dianggap sebagai dosa besar.

2. Kontrol Sosial oleh Masyarakat
Islam mengajarkan bahwa masyarakat harus saling mengingatkan dan mengontrol satu sama lain dalam kebaikan. Dalam QS. Al-Ashr: 1–3, Allah Swt. menegaskan pentingnya saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran. Dengan adanya kontrol sosial yang kuat, individu yang memiliki kecenderungan untuk berbuat kriminal akan berpikir dua kali sebelum melakukannya.

3. Negara yang Menerapkan Hukum Islam Secara Kaffah
Negara memiliki peran penting dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan rakyat dengan menerapkan hukum Islam secara menyeluruh. Dalam sistem Islam, kesejahteraan rakyat dijamin dengan mekanisme ekonomi berbasis syariah, yang menghindari eksploitasi dan ketimpangan sosial. Hukuman bagi pelaku kriminal juga ditegakkan dengan tegas, sebagaimana yang diatur dalam syariat Islam.

Sebagai contoh, dalam kasus pembunuhan sengaja, Islam menerapkan hukum qisas, yaitu hukuman setimpal sebagaimana yang dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah: 178–179. Namun, jika keluarga korban memberikan maaf, maka pelaku wajib membayar diyat (denda) dalam jumlah yang telah ditetapkan. Hukuman ini bukan hanya sebagai balasan, tetapi juga sebagai peringatan keras bagi masyarakat agar tidak meremehkan nyawa manusia.

Pendidikan Islam: Mencegah Kriminalitas Sejak Dini

Dalam sistem Islam, pendidikan bukan hanya tentang akademik, tetapi juga membentuk karakter individu yang berlandaskan nilai-nilai keimanan. Sejak dini, anak-anak diajarkan untuk memahami tujuan hidup mereka sebagai hamba Allah. Kurikulum berbasis akidah Islam memastikan bahwa anak didik memiliki ketahanan moral yang kuat sehingga tidak mudah terjerumus dalam pergaulan bebas, narkoba, atau tindak kriminal lainnya.

Selain itu, dalam lingkungan pendidikan Islam, setiap siswa dididik untuk saling menghormati dan berkompetisi dalam kebaikan. Budaya saling menasihati menjadi hal yang lazim, sehingga risiko terjadinya kenakalan remaja dapat diminimalkan.

Kesimpulan

Kriminalitas yang semakin merajalela adalah dampak nyata dari kegagalan sistem sekuler dalam menciptakan keamanan dan kesejahteraan. Sistem ini telah terbukti tidak mampu memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan, merusak tatanan sosial, dan memperlebar ketimpangan ekonomi.

Islam menawarkan solusi yang komprehensif melalui penerapan ketakwaan individu, kontrol sosial, dan penegakan hukum Islam oleh negara. Dengan sistem ini, keamanan masyarakat dapat terwujud secara nyata. Oleh karena itu, sudah saatnya umat Islam kembali kepada sistem Islam secara kaffah sebagai solusi utama dalam memberantas kriminalitas hingga tuntas.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 6

Comment here