Oleh: Ummu Rifazi, M.Si.
Wacana-edukasi.com, OPINI– Meski Aksi Indonesia Gelap di berbagai wilayah Indonesia sudah usai, nampaknya cahaya terang belumlah akan menghampiri negeri kaum muslim ini. Hal ini terlihat dari respon pemerintah yang cenderung mengabaikan aspirasi yang disuarakan dalam aksi tersebut.
Mensesneg Prasetyo Hadi justru mengatakan secara implisit bahwa aspirasi yang disuarakan berbelok dari fakta yang sebenarnya. Menurutnya keadaan Indonesia tidaklah segelap 13 hal yang disuarakan massa mahasiswa peserta aksi. Dia berdalih bahwa pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo masih belum bisa menyelesaikan banyak permasalahan karena baru berjalan 100 hari (detik.com, 18-02-2025).
Ketua MPR RI Ahmad Muzani juga mengatakan bahwa suatu kewajaran jika kebijakan yang dikeluarkan sering mengejutkan masyarakat karena pemerintahan Presiden Prabowo masih di tahap awal. Beliau justru menganggap bahwa reaksi dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Indonesia berlebihan dan kontraproduktif. Menurutnya kebijakan yang ditetapkan pemerintah adalah kebaikan untuk jangka panjang (tempo.co, 19-02-2025).
Kegelapan Abadi dalam Sistem Batil
Pemerintah kerap kali beranggapan bahwa kebijakan yang ditetapkannya merupakan kebaikan, meskipun faktanya melanggar syariat Allah. Contohnya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah bersikeras menjalankan MBG meski menimbulkan polemik karena menelan anggaran yang sangat fantastis dan untuk pembiayaannya pemerintah sampai berhutang kepada pemerintah China.
Dan yang dikhawatirkan oleh berbagai pihak akhirnya betul-betul terjadi. Meski baru sebulan dijalankan, program MBG telah mengakibatkan kekacauan dalam pengelolaan anggaran negara yang berujung pada kebijakan efisiensi anggaran. Meskipun Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer di lingkungan Kementrian/Lembaga (K/L), realitasnya di beberapa daerah telah terjadi PHK akibat keterbatasan anggaran.
Beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpaksa mengakhiri kontrak tenaga honorer akibat kebijakan efisiensi anggaran. Fakta lainnya, sebanyak 16 tenaga honorer penjaga palang pintu perlintasan kereta api di Jember, Jawa Timur diberhentikan karena ketiadaan anggaran untuk perpanjangan kontrak kerja mereka. Keselamatan para pengguna jalan sempat terancam bahaya ketika palang pintu perlintasan sempat tidak ada yang menjaga karena petugasnya di-PHK. Beruntungnya keadaan masih bisa diamankan untuk sementara waktu karena relawan dan petugas Dishub turun tangan (tempo.co, 18-02-2025).
Efisiensi anggaran yang dikukuhkan lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tersebut mewajibkan kementrian dan lembaga untuk memangkas anggaran yang dinilai tidak esensial agar bisa mengutamakan pelayanan publik. Namun kenyataannya kebijakan gegabah ini justru memangkas dan mengurangi berbagai layanan publik, dan lagi-lagi rakyatlah yang menjadi korbannya. Inilah akibatnya ketika kehidupan diatur dengan sistem batil.
Manusia akan tersesat dalam kegelapan abadi karena sistem batil ini menjauhkan kehidupan dari cahaya petunjuk Ilahi. Seharusnya standar kebaikan dan keburukan dalam segala hal haruslah semata disandarkan pada syariat Allah. Ketika pemerintah bersikeras bahwa program MBG adalah kebaikan, maka sesungguhnya pelaksanaan program tersebut merupakan kebatilan karena menjadikan negara harus berhutang pada pemerintah China yang notabene adalah penguasa kafir.
Allah dengan tegas melarang negeri-negeri kaum muslimin berhutang pada penguasa kafir. Hal ini akan membuka jalan penguasaan dan penjajahan kaum kafir atas negeri-negeri kaum muslimin sebagaimana firmanNya dalam QS An-Nisa: 141 yang artinya, Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang beriman.
Ketika pemerintah mengingkari syariat Allah, maka Allah mengunci hati dan pendengaran mereka. Mata mereka telah ditutup sehingga tidak mampu melihat bahwa perbuatan mereka itu membawa kemudharatan bagi rakyatnya. Ketika rakyat mengingatkan agar pemerintah berhenti melakukan kezaliman yang menyusahkan rakyatnya, mereka justru berbalik menyerang rakyatnya dan membela dirinya bahwa yang dilakukannya adalah suatu kebaikan.
Kondisi para penguasa yang menjalankan pemerintahan dengan sistem batil, seperti yang digambarkan Allah dalam QS Al Baqarah ayat 11-12 yang artinya Apabila dikatakan pada mereka Janganlah berbuat kerusakan di bumi, mereka menjawab, Sesungguhnya kami hanyalah orang-orang yang melakukan perbaikan. Ingatlah sesungguhnya merekalah yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadari
Ramadhan Karim, Saatnya Menjemput Cahaya Ilahi
Sejatinya kesempitan hidup yang dialami oleh rakyat tidaklah tepat ketika diatasi dengan berbagai program yang bersifat bantuan instan seperti MBG. Program instan ini hanya menghamburkan anggaran sementara efeknya hanya sementara saja. Sejatinya rakyat tidak bakal mengalami kesempitan hidup yang parah seperti saat ini, karena Allah telah menjamin rizki setiap makhlukNya.
Kesempitan hidup ekstrim yang dialami rakyat sejatinya diakibatkan oleh keserakahan segelintir manusia pemilik modal yang dilegalisasi dengan berbagai peraturan dalam sistem demokrasi kapitalis liberal batil ini. Kesempitan hidup yang ekstrim dapat teratasi ketika negara menjalankan sistem kehidupan Islam yang sahih. Syariat Islam yang agung telah menetapkan adanya kepemilikan pribadi, kepemilikan umum (bagi siapapun) dan kepemilikan negara agar sifat serakah manusia bisa dicegah ataupun dikendalikan.
Salah satu yang merupakan kepemilikan umum adalah Sumber daya alam (SDA) yang melimpah. SDA yang melimpah di bumi Indonesia wajib dikelola secara mandiri oleh negara. Kepemilikan SDA yang melimpah ini tidak boleh diprivatisasi oleh Individu, baik warga negara maupun asing. Jikapun peran swasta dibutuhkan, maka yang diperkenankan hanyalah dalam hal pengelolaannya saja dan itupun dengan pengawasan ketat dari negara.
Keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan SDA tidak boleh masuk ke kantong pribadi perorangan, melainkan harus diserahkan ke kas negara (baitul mal) yang akan dikelola untuk kemaslahatan seluruh warga negara baik muslim maupun non muslim. Jika negara mengelola SDA sesuai dengan tuntunan Allah taalaa, maka seluruh warga negara baik muslim maupun non muslim akan tercukupi kebutuhannya secara tidak langsung dengan tersedianya berbagai lapangan pekerjaan.
Ramadhan karim telah menjelang, sudah selayaknya berbagai kezaliman akibat kebijakan yang lahir dari sistem batil ini dihentikan. Sudah waktunya menjemput cahaya Ilahi di bulan mulia ini, dengan bersegera berhijrah ke sistem Islam yang sahih. Karena segala perkataan maupun perbuatan yang dilakukan berdasarkan kebatilan sistem ini akan menjadikan puasanya menjadi suatu kesia-siaan.
Hendaklah para penguasa dan wakil rakyat negeri ini bertaubat dan mengingat Sabda Kanjeng Nabi Shalallahu alaihi wassalam yang artinya,Tidaklah seorang hamba (pemimpin) yang telah Allah amanahi untuk mengurusi urusan rakyatnya, lalu dia mati dalam keadaan menzalimi rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan Surga bagi dirinya (HR. Ibnu Hibban). [WE/IK].
Views: 8
Comment here