Oleh: Susan Efrina (Aktivis Muslimah)
Wacana-edukasi.com, OPINI– Kenaikan harga-harga menjelang Ramadan terus berulang dan menjadi fenomena yang seolah lumrah setiap tahunnya. Pemerintah tampaknya belum mampu mengatasi persoalan ini secara efektif. Hal ini menunjukkan adanya masalah dalam pendistribusian barang, yang berpotensi menyebabkan kelangkaan dan berujung pada kenaikan harga.
Dilansir dari Kaltim Tribunnews.com, harga bahan pokok di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan mengalami lonjakan. Kenaikan harga yang paling mencolok terjadi pada minyak goreng dan gula, yang terus naik dalam beberapa minggu terakhir. Syamsiah, seorang pedagang di Pasar Tamrin, mengungkapkan bahwa kenaikan harga sudah mulai terjadi sejak dua minggu lalu. Menurutnya, kondisi tahun ini jauh lebih parah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Setiap menjelang Ramadan memang selalu ada kenaikan harga, tetapi kali ini terasa paling parah,” ujarnya saat ditemui pada Jumat (7/2/2025). Kenaikan harga telah terjadi sejak satu bulan lalu, tetapi dampaknya terhadap daya beli masyarakat belum terlalu terasa. Para pedagang berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk menstabilkan harga, terutama minyak goreng yang mengalami kenaikan paling tinggi.
Badan Pusat Statistik (BPS) telah memberikan peringatan dini terkait potensi kenaikan harga sejumlah komoditas pangan menjelang Ramadan. Adapun komoditas yang diprediksi mengalami lonjakan harga meliputi telur ayam ras, daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, dan minyak goreng. Lonjakan harga ini dipicu oleh meningkatnya permintaan selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri.
Peningkatan permintaan sering dijadikan alasan utama kenaikan harga bahan pokok menjelang Ramadan. Namun, ada faktor lain yang turut berkontribusi terhadap fenomena ini, terutama terkait dengan jaminan kelangsungan produksi barang kebutuhan, rantai pasok yang bermasalah, keberadaan mafia impor, kartel, monopoli, hingga spekulasi harga yang tidak berpihak pada rakyat. Semua faktor ini sering kali menjadi penyebab utama ketidakstabilan harga di pasar.
Dalam sistem ekonomi kapitalisme, harga barang sangat dipengaruhi oleh mekanisme pasar, yaitu hukum penawaran dan permintaan. Akibatnya, pemerintah cenderung tidak melakukan intervensi yang memadai untuk mengendalikan harga. Kondisi ini membuka celah bagi para pemilik modal untuk menguasai pasar demi memperoleh keuntungan sebesar-besarnya, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat luas.
Alih-alih menyejahterakan rakyat, kebijakan yang diterapkan justru sering kali menyulitkan masyarakat. Akibatnya, rakyatlah yang selalu menanggung dampak dari ketidakstabilan harga tersebut.
Dalam Islam, ketersediaan pangan dan distribusi yang merata menjadi tanggung jawab negara. Islam memastikan bahwa tidak ada praktik penimbunan, kecurangan, atau permainan harga, sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhannya dengan harga yang terjangkau. Sumber pemasukan negara dalam Islam berasal dari pengelolaan harta milik umum, termasuk sumber daya alam dan barang tambang, yang seharusnya digunakan untuk kemaslahatan rakyat.
Negara harus meningkatkan produksi untuk mengatasi kelangkaan barang, melakukan pemantauan dan pengendalian harga komoditas secara ketat, serta mengantisipasi lonjakan harga sesuai dengan prinsip syariat Islam.
Satu-satunya solusi untuk mengatasi kenaikan harga bahan pokok yang terus berulang ini adalah dengan menerapkan sistem ekonomi Islam secara menyeluruh. Sistem ekonomi Islam telah terbukti memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan kehidupan dan pernah diterapkan selama lebih dari 13 abad. Dalam sistem ini, kesejahteraan dirasakan oleh seluruh umat manusia, baik Muslim maupun non-Muslim. Ketika sistem Islam diterapkan, kontrol harga dapat diwujudkan dengan lebih baik.
Dalam Islam, negara bertanggung jawab atas stabilitas harga melalui berbagai mekanisme, termasuk manajemen logistik, zonasi produksi, pemberian insentif kepada produsen, sistem informasi pasar yang transparan, serta distribusi yang efektif. Selain itu, keseimbangan antara penawaran dan permintaan juga dikontrol agar harga tetap stabil.
Sebagai contoh, pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, ketika terjadi kenaikan harga dan paceklik di Hijaz, beliau segera mendatangkan bahan makanan dan barang kebutuhan lainnya dari Syam, Irak, dan Mesir. Langkah ini berhasil menstabilkan harga dan mencegah krisis ekonomi.
Dalam Islam, negara wajib memelihara kepentingan rakyatnya dan bertanggung jawab atas kebijakannya di hadapan Allah Swt. Rasulullah saw. bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang pemimpin yang mengatur masyarakat adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Penerapan sistem ekonomi Islam akan menciptakan perekonomian yang stabil dan jauh dari praktik kezaliman. Islam tidak mengizinkan pemerintah untuk menetapkan harga secara sepihak dengan cara yang zalim. Sebab, pematokan harga yang tidak adil dilarang, meskipun dilakukan oleh pemerintah.
Sistem ekonomi Islam memastikan bahwa kebutuhan rakyat dapat terpenuhi dengan harga yang wajar dan akses yang mudah. Namun, sistem ini hanya bisa terwujud jika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan demikian, fenomena kenaikan harga bahan pokok yang terus berulang menjelang Ramadan tidak akan terjadi lagi seperti saat ini. [WE/IK].
Views: 3
Comment here